Contoh jawaban gugatan perdata sengketa tanah – Secara umum, permasalahan sengketa tanah memang kerap terjadi. Salah satu penyebab sengketa tanah terjadi yaitu sengketa tanah tanpa sertifikat. Jika anda mengalami sengketa tanah, dan anda sebagai pihak yang digugat maka anda harus mempersiapkan segala bukti-bukti untuk mempertahankan hak anda. Setelah anda digugat maka anda harus membuat jawaban gugatan perdata sengketa tanah sebagai pembelaan. 

Apa Sih Jawaban Gugatan Perdata Itu?

Jawaban dari gugatan ialah salah satu tahap dalam proses pemeriksaan perkara perdata dan dilakukan sesudah gugatan dibacakan oleh penggugat pada saat persidangan. Pembuatan jawaban atas gugatan ini tidak jauh berbeda dengan pembuatan gugatan. Bentuk dan susunan jawaban atas gugatan ini memang tidak diatur dan tidak ditentukan oleh pemerintah. Dasar hukum sengketa tanah hanya menjelaskan bahwa gugatan harus memenuhi syarat formal dan syarat materil. 

Ada Tiga Tips Menjawab Gugatan Perdata Sengketa Tanah

Sesuai struktur tulisan, jawaban atas gugatan perdata merupakan bentuk antitesis dari surat gugatan perdata. Sama halnya dengan struktur dalam surat gugatan, yang berisi posita dan petitum. Tapi, perlu diperhatikan bahwa ada sedikit perbedaannya. 

Dalam jawaban atas gugatan perdata maka akan ada pernyataan penolakan atau tangkisan atau eksepsi didalamnya. Bisa jadi juga terdapat pengajuan untuk melakukan gugatan balik atau rekonvensi terhadap kasus sengketa tanah. Perkara panjang atau pendeknya surat jawaban itu sangat relatif, bisa tergantung dari jenis gugatan dan juga materi yang menjadi permasalahan. Berikut ini akan dijelaskan tiga tips membuat jawaban gugatan perdata sengketa tanah. 

  1. Jawablah hal-hal pokok dari gugatan lawan.
  2. Membuat jawaban dengan cara mengetik kembali point gugatan yang diajukan oleh lawan kemudian menjawab satu persatu tanpa melewatkan satupun.
  3. Membuat jawaban dengan cara merujuk kembali ke point-point gugatan dari lawan kemudian menjawabnya. 

Contoh Jawaban Gugatan Perdata Sengketa Tanah

Contoh jawaban gugatan perdata sengketa tanah cukup banyak anda temui di berbagai artikel atau internet. Berikut ini akan disajikan salah satu contohnya.

Kepada Yth.:

Ibu Ketua Majelis Hakim Perkara

Perdata No.86/Pdt.G/2021/PN. SGT.

Di –

   Pengadilan Negeri Semarang

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

RIKO IRAWAN, S.H., Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan (LBHK) beralamat di Jl. Ir. Soekarno No. 5 RT: 1 RW: 3, Simpang V Kota Semarang. 

Dalam hal ini bertindak mewakili kepentingan Pemberi Kuasa dari ST. ILMI NAFI’A  selaku Tergugat IV berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Juli 2021.

Dengan ini Kami selaku Kuasa Hukum dari Tergugat IV mengajukan Jawaban dan gugatan Rekonvensi atas Gugatan  tertanggal 2 Juli 2021, sebagai berikut:

I. ISI  EKSEPSI :

  1. Penggugat tidak memiliki wewenang untuk menggugat 
  2. Gugatan yang diajukan telah kadaluwarsa. 

II. ISI POKOK PERKARA :

  1. Bahwa tergugat menolak secara tegas semua dalil penggugat , kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat; 
  2. Dalil-dalil yang telah dikemukakan oleh penggugat adalah salah  dan tidak sesuai hukum sebagaimana alasan hukum sebagai berikut :
  3. Surat Keputusan sudah dikeluarkan sesuai kewenangan dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No.125 E Tahun 2006.  

Maka berdasarkan segala alasan yang telah dipaparkan diatas, Tergugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kabupaten Semarang supaya berkenan memutuskan sebagai berikut :

DALAM  ISI EKSEPSI 

  1. Menerima Eksepsi Tergugat ;

DALAM ISI POKOK PERKARA

  1. Menolak semua gugatan Penggugat atau minimalnya menyatakan gugatan penggugat tidak diterima ; 

Hormat Kami,

  Kuasa Hukum Tergugat

    RIKO IRAWAN, S.H.

Itulah contoh jawaban gugatan perdata sengketa tanah semoga bisa membantu anda untuk melakukan penolakan dari pihak tergugat.

Baca Juga:

Layanan Justika Untuk Membantu Persoalan Sengketa Tanah

Persoalan sengketa tanah ini perlu dilakukan dengan mengikuti beberapa arahan dari tenaga profesional dalam hal ini advokat agar anda tidak salah langkah. Jika Anda kebingungan, maka bisa menggunakan layanan Justika dibawah ini.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan konsultasi tatap muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.