Suatu perkawinan adakalanya tak selalu berjalan lancar, jika harus terjadi perceraian maka harus mengajukan permohonan talak tersebut ke pengadilan agama bagi pasangan suami istri beragama Islam dan permohonan cerai tersebut ke pengadilan negeri bagi pasangan suami istri beragama lainnya. Perceraian ialah berakhirnya hubungan pernikahan antara pasangan suami dan istri sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang. Hak menjatuhkan talak ada pada suami, tapi suami atau istri bisa mengajukan permohonan cerai atau talak. Berikut ini contoh surat permohonan cerai talak.

Kelengkapan

Lengkapi identitas diri, yang meliputi nama (lengkap dengan bin dan binti nya) baik itu dari pihak suami maupun pihak istri, serta umur, juga pekerjaan, dan agama, lalu tempat tinggal Penggugat (suami) dan Tergugat (istri) dan Posita atau fakta kejadian dan fakta hukum, juga Petitum atau hal-hal yang dituntut berdasarkan posita. Lalu ajukan surat permohonan cerai talak ke pengadilan negeri agama atau mahkamah syariat sesuai lokasi kediaman pemohon.

Isi Surat Permohonan Cerai Talak Berisi Hal-Hal Sebagai Berikut:

  • Pihak Tertuju Surat Permohonan Cerai Talak

Dalam hal ini ialah Ketua Pengadilan Agama (sesuai tempat kediaman suami) lengkap dengan menyebut kota nya.

  • Perihal Surat

Dalam hal ini hal tentang permohonan cerai talak

  • Pernyataan sebagai Pemohon

Berisi data lengkap pemohon yang meliputi nama lengkap, usia, agama  pendidikan, juga pekerjaan serta alamat lengkap, yang menyatakan diri sebagai pemohon.

  • Isi Surat Permohonan Cerai Talak

Dalam hal ini pengajuan permohonan cerai talak 

  • Data Termohon Cerai Talak

Lalu lengkapi data termohon talak atau istri yang hendak ditalak, meliputi nama lengkap, usia, agama  pendidikan, juga pekerjaan serta alamat lengkap, yang dinyatakan sebagai pihak termohon.

  • Kronologi dan Dasar Perceraian atau Talak

Berikutnya sampaikan juga mengenai akta nikahnya berikut alamat KUA (Kantor Urusan Agama) yang mengesahkan pernikahan tersebut. Lalu alamat lengkap tempat tinggal pemohon dan termohon selama masa perkawinan. Sebutkan juga keterangan jumlah dan nama anak buah hasil perkawinan atau sebutkan belum memiliki anak jika tidak ada. Kemudian sampaikan permasalahan rumah tangga yang terjadi yang menjadi penyebab terjadinya niat untuk bercerai.

  • Permohonan Keputusan Pengadilan terhadap Perkara

Lalu berdasarkan beberapa hal alasan cerai tersebut pemohon mengajukan ijin untuk dapat menjatuhkan talak kepada termohon di hadapan Sidang Pengadilan Agama atau keputusan yang lain dengan seadil-adilnya. Jika gugatan talak diajukan oleh pihak istri maka di bagian ini di surat gugatan cerai tersebut letak perbedaannya, yakni berisi permohonan agar dinyatakan bercerai dari pihak suami kepada pengadilan agama. Surat talak cerai baru sah jika telah mendapat keputusan hukum yang resmi dan sah dari pengadilan agama atau pengadilan negeri.

Baca Juga: Mengenal Surat Peryataan Talak dan Cara Pengajuannya


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.