Surat keterangan ahli waris dari kelurahan dibutuhkan saat membagi harta atau aset orang tua. Apalagi yang baru maupun sudah lama meninggal. Jika tidak dilakukan dengan benar, bisa muncul masalah tertentu.

Tidak heran apabila pembagian harta peninggalan memang tergolong cukup sensitif dan memiliki risiko negatif. Masing-masing anggota keluarga sering memiliki keinginan dapat banyak bagian. Jadi, sering muncul perselisihan atau perpecahan.

Dokumen ini sering juga disebut SKHW sebagai berkas resminya. Harus dilengkapi untuk menjual beli aset yang dimiliki oleh ayah ibu yang sudah meninggal. Transaksi akan lancar dengan tambahan surat tersebut.

Tentu saja akan menjadi berkas penting dalam berbagai macam kebutuhan masyarakat. Misalnya berkas hukum menempati rumah warisan atau aset lainnya. Tidak akan muncul perdebatan karena dibuat berdasarkan hukum.

Mengenal Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan

Untuk memperoleh SKHW, hanya dapat diperoleh melalui Balai Harta Peninggalan dan Notaris. Nantinya berisi mengenai apa saja aset atau harta yang ditinggalkan. Begitu juga dengan siapa yang berhak menerima.

Golongan ahli waris yang memperoleh harta akan terdapat langsung pada surat tersebut. Tentu menjadi syarat utama agar segera memperoleh aset orang tuanya. Apalagi sering digunakan sebagai berkas administratif.

Terlebih tanpa surat atau berkas resmi, cenderung berisiko munculnya penyelewengan. Baik yang dilakukan pihak luar maupun keluarga sendiri. Meski masih satu keluarga, tidak boleh melakukan penyalahgunaan.

Kalau tanpa SKHW, bisa saja ada pencairan uang tanpa sepengetahuan pihak waris. Bisa juga muncul penjualan aset tanpa diketahui orang banyak. Tentu dapat merugikan banyak pihak tanpa legalitas utamanya.

Selain itu bisa mengatasi salah satu ahli waris tidak mau tanda tangan atau masalah besar lainnya. Sertifikat ini bisa dibuat untuk WNI maupun luar negeri. Tapi berkasnya mungkin agak berbeda.

Syarat Pembuatan Dokumen SKHW Terbaru

Untuk Anda yang tertarik membuat surat keterangan ahli waris dari kelurahan, jangan khawatir karena tidak sulit. Bahkan orang awam bisa proses dengan mudah. Tidak membutuhkan bantuan dari kuasa hukum.

Syarat-syarat penetapan ahli waris berupa surat tersebut harus dibuat dengan permohonan 7 rangkap. Tentu telah menjadi syarat mutlak sehingga harus diikuti. Tidak boleh menyalahi aturan dan mengurangi syarat.

Kebutuhan syarat berkas lainnya yang dibutuhkan yaitu fotocopy KTP, KK dan buku nikah sang pemeroleh waris. Nantinya bisa menggunakan tipe kertas A4. Sudah menjadi ketentuan sehingga hindari mengganti kertas lain.

SKHW juga tergolong membutuhkan berbagai keterangan atau berkas dari pihak kelurahan. Setiap desa pasti tersedia kantor lurah sendiri. Harus meminta pengantar, keterangan kematian sampai silsilah keluarga.

Kalau masih bingung, bisa melihat langsung contoh surat ahli waris sebidang tanah dan aset lain. Jika terdapat surat waris, boleh ditambahkan. Akan dijadikan sebagai salah satu bukti waris kuat.

Langkah Membuat SKHW Kelurahan Termudah

Jika sudah menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan, maka percaya diri prosesnya berjalan dengan lancar. Tapi memang harus mendatangi beberapa pihak tertentu. Terutama dalam melanjutkan pembuatan SKHW.

1. Proses Surat Pengantar

Dalam pembuatan SKHW, pertama Anda harus segera proses surat pengantar. Tentu berasal dari pihak yang lebih bawah dibanding kelurahan yaitu RT/RW. Bisa datang langsung ke rumah ketua RT/RW daerah Anda.

Lalu tinggal memberi tahu mengenai kebutuhan Anda tentang pembuatan surat pengantar. Nantinya harus diberi materai yang ditandatangani ketua RT/RW. Selain itu wajib dilengkapi dengan saksi yang menyaksikan prosesnya.

2. Tambahkan Surat Keterangan Waris

Setelah berhasil membuat surat pengantar RT/RW, tinggal tambahkan surat keterangan waris. Tentu saja dengan menuju kantor kelurahan desa Anda. Pastikan masih buka sehingga prosesnya dilakukan hari itu juga.

Pada proses pembuatan SKHW, sebenarnya tergolong mudah karena sebagian besar staf desa mengenai Anda. Apalagi masih satu desa atau daerah. Tidak heran apabila pengantar dari kelurahan sering selesai dalam sehari.

3. Ajukan Fatwa

Jika pengantar dari kelurahan telah berhasil Anda dapatkan, maka giliran ajukan fatwa. Pengajuannya tidak lain menuju ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Keduanya bisa memproses pembuatan surat waris.

Jangan lupa untuk menambahkan biaya administratif sebesar Rp. 150.000. Selain itu pastikan sekali lagi jika semua berkasnya dilengkapi. Lalu harus menunggu selama kurang lebih 6 bulan sampai berhasil dibuat.

Kalau mengalami kesulitan dalam menyiapkan dan melakukan proses, bisa meminta bantuan staf terkait. Pasti akan dibantu sehingga menghindari kesalahan. Akhirnya surat keterangan ahli waris dari kelurahan cepat dibuat.

Layanan Justika Untuk Membantu Permasalahan Hak Waris

Justika memiliki layanan yang bisa Anda manfaatkan untuk membantu permasalahan hak waris. Mulai dari perhitungan analisis hak waris, kalkulator untuk menghitung pembagian harta warisan hingga layanan chat yang bisa digunakan untuk permasalahn yang lebih kompleks.

1. Layanan Analisis Hak Waris

Layanan analisis hak waris ini bisa membantu Anda agar bisa mendapatkan saran yang lebih rinci dari konsultan hukum dan membantu mendapatkan pengecekan detail hak waris. Berikut langkah-langkahnya:

1. Isi kondisi waris Anda untuk dianalisa konsultan terlebih dulu sebelum berkonsultasi.

2. Pilih jadwal untuk berkonsultasi sesuai dengan kebutuhan.

3. Nantinya Anda akan mendapatkan link chat untuk berkonsultasi secara langsung.

2. Kalkulator Waris Islam

Layanan kalkulator waris Islam ini membantu Anda dalam menghitung secara otomatis pembagian harta waris secara akurat, transparan dan sesuai dengan syariat serta UU yang berlaku. Anda hanya perlu mengisi form yang sudah disediakan.

Anda tidak perlu khawatir karena sistem perhitungan dari Justika sudah berlandaskan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan landasan hukum yang berlaku dan digunakan di pengadilan agama Indonesia.

Selain itu juga ada fitur tambahan dimana Anda bisa berkonsultasi secara langsung dengan pada ahli dibidang waris.

3. Konsultasi Via Chat

Jika Anda memiliki permasalahan harta warisan yang lebih kompleks, maka konsultasi via chat akan sangat membantu. Anda bisa berkonsultasi lebih dalam mengenai permasalahan tersebut dengan advokat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Masuk pada layanan konsultasi via chat dari Justika.

2. Ceritakan masalah Anda yang berkaitan dengan warisan pada kolom chat.

3. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.

4. Hanya dalam 5 menit sistem akan membantu mencarikan konsultasn hukum waris yang sesuai untuk mengatasi permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.