Surat gugatan waris merupakan surat yang ditujukan untuk Pengadilan Agama perihal sengketa warisan. Sengketa warisan memang kerap terjadi. Baik antar anggota keluarga atau bahkan dengan orang asing.

Banyak penyebab yang pada akhirnya menyebabkan sengketa. Agar permasalahan sengketa warisan tersebut dapat terselesaikan seadil mungkin, maka disusun undang-undang dan prosedur hukum untuk menanganinya.

Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang KUH Perdata mengenai warisan, bahkan terdapat juga di Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dengan demikian, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan karena dasar hukumnya jelas.

Jika saat ini Anda sedang mengalami sengketa warisan, maka segera ajukan gugatan agar masalah terselesaikan sesuai prosedur hukum. Anda bisa mengajukan surat gugatan kepada Pengadilan Agama.

Tapi, pastikan surat tersebut sesuai dengan ketentuan. Yaitu memuat data penting di dalamnya. Untuk mengetahui data penting apa saja, Anda bisa menyimaknya pada penjelasan berikut ini.

Data Penting dalam Surat Gugatan Waris

Pada setiap perkara yang digugat ke pengadilan, pasti memiliki surat gugatan. Setiap kasus memiliki format surat gugatan yang berbeda. Ada beberapa data penting yang harus dimuat dalam surat tersebut.

Biasanya, pengadilan memang sudah memiliki standar surat gugatan untuk setiap perkara. Salah satunya adalah pada masalah sengketa warisan. Terdapat data yang harus dimuat pada surat gugatan sengketa warisan.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah hakim dalam menganalisis perkara secara garis besar. Berikut ini adalah data penting yang harus dimuat dalam surat gugatan sengketa warisan:

  1. Identitas Penggugat

Dalam setiap surat gugatan, tentunya harus memuat identitas penggugat. Dalam hal ini, penggugat bisa lebih dari satu dan semua datanya di masukkan pada surat yang sama.

Dalam surat gugatan waris tersebut, jika penggugat lebih dari satu maka penyebutannya adalah Penggugat 1, Penggugat 2, Penggugat 3, dan seterusnya. Identitas yang bisanya dimasukkan adalah:

  • Nama penggugat sesuai KTP
  • Tempat tanggal lahir
  • Alamat terkini
  • Usia
  • Agama
  • Pekerjaan

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dan benar, agar tidak perlu lagi proses revisi atau kemungkinan gugatan ditolak.

  1. Identitas Tergugat

Saat mengajukan gugatan waris, identitas tergugat juga sangat penting untuk dimuat selengkapnya. Rincian data yang digunakan sama seperti penggugat.

Jumlah tergugat dalam pengajuan boleh lebih dari satu, selayaknya penggugat. Biasanya akan disebut sebagai Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, dan seterusnya.

Pada praktiknya, memang perkara sengketa hak waris ini bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Sehingga, memungkinkan baik penggugat atau tergugat jumlahnya lebih dari satu.

  1. Dasar Hukum Perkara

Sebagai penguat alasan penggugatan perkara, Anda harus memuat dasar hukum berdasarkan undang-undang dan sumber yang berlaku. Hal in bertujuan agar hakim dapat dengan langsung memahami konteks pelanggaran hukumnya. Dasar hukum secara umum yang bisa Anda gunakan sebagai pembuka adalah:

  • Putusan MA No. 132 K/Pdt/1993 mengenai sengketa warisan yang merupakan yurisdiksi Pengadilan Agama.
  • Putusan MA Tanggal 13 Desember 1979 mengenai pembagian harta warisan yang masih ada sengketanya maka yurisdiksi Pengadilan Umum.

Selain itu, masih banyak dasar hukum yang mengerucut pada perkara tertentu. Misalnya pada perkara tanah warisan, maka dasar hukum dan cara menggugat tanah warisan tersebut bisa dimuat dalam surat.

  1. Kedudukan atau Status Kekeluargaan Tergugat dan Penggugat

Penjelasan mengenai kedudukan dalam keluarga antara tergugat dan penggugat juga perlu dimasukkan dalam surat gugatan. Jika pihak tergugat adalah orang asing yang tidak memiliki hubungan keluarga, maka tetap dijelaskan.

Hal ini akan membuat kasus lebih rinci dan bisa ditarik benang merahnya dengan mudah. Tidak hanya itu, Anda juga perlu menjelaskan secara rinci hubungan antar tergugat juga.

  1. Informasi Lengkap Objek Sengketa

Penting sekali dalam surat gugatan tertera detail lengkap mengenai warisan yang digugat. Informasi ini tergantung dari jenis objek tersebut, misalnya tanah, properti, kendaraan, atau lain sebagainya.

Contoh gugatan waris yang dimaksud adalah ukuran, batas, merek, alamat objek warisan, warna, dan lain sebagainya. Yang terpenting adalah informasi tersebut menggambarkan warisan secara jelas.

  1. Tindak Pelanggaran Hukum Tergugat

Pada surat gugatan juga Anda harus menjelaskan tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tergugat. Hal ini bisa menjadi alasan kuat mengapa Anda menggugat pihak tergugat. Rincikan sejelas mungkin agak hakim atau pihak Pengadilan mampu memahami perkara tersebut. Anda bisa membuatnya menjadi bentuk poin-poin agar lebih nyaman dibaca. Dalam setiap gugatan ada hal penting yang diperhatikan, salah satunya adalah surat gugatan. Surat gugatan waris harus memuat data-data penting seperti di atas.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.