Bukan hal yang baru ketika ada kasus seorang istri melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Gugatan cerai yang diajukan oleh suami kepada istrinya dinamakan gugatan cerai talak, sedangkan permintaan perceraian dari seorang istri disebut gugatan perceraian. Jika seorang istri selaku penggugat mengajukan perceraian tentunya harus membuat surat gugat cerai istri kepada suami yang sah berdasarkan ketentuan pengadilan. Lalu bagaimana tahapannya yang benar? berikut ulasannya.

Istri Mendatangi Pengadilan untuk Mengajukan Gugatan Cerai Kepada Suami

Jika seorang istri melayangkan gugatan cerai, maka Pihak Pengadilan akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan untuk dapat mengadili perkara tersebut. Istri harus memiliki alasan kuat dan masuk akal saat akan melayangkan gugatan. Ada beberapa alasan yang diterima oleh pihak pengadilan saat istri menggugat cerai suami.

  • Suami telah berbuat zina, sering menjadi pemabok, penjudi dan sukar untuk disembuhkan
  • Suami telah meninggalkan istri minimal selama 2 tahun tanpa izin atau kabar
  • Suami mendapat hukuman penjara selama 5 tahun
  • Suami dan istri terus mengalami pertengkaran dan perselisihan hebat, oleh sebab itu tidak ada harapan untuk rukun kembali
  • Suami mengalami cacat badan atau terkena penyakit tertentu yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugasnya.
  • Suami telah melakukan kekejaman dan KDRT kepada istri 

Menyiapkan Dokumen Perceraian yang Dibutuhkan

Jika alasan seorang istri melayangkan gugatan kepada suami ada pada 6 pilihan tersebut, maka pihak istri bisa melanjutkan pada tahap persiapan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut antara lain surat nikah, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran serta surat resmi dari kelurahan. Ketika dokumen tersebut sudah lengkap, pihak penggugat bisa membuat surat gugat cerai istri kepada suami. 

Bagaimana cara membuat surat gugatan cerai? Memang surat perceraian memiliki format sendiri-sendiri tergantung tempat dan juga peraturan yang berlaku. Tapi Anda tidak perlu bingung, karena pada ruang bantuan hukum akan ada petugas yang mendampingi dan menjelaskan segala hal yang diperlukan. Umumnya dalam surat gugatan cerai tersebut berisi data nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, agama, pekerjaan, alamat penggugat. 

Di bagian bawah surat juga dilengkapi data tergugat yang terdiri atas nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir dan juga agama. Surat tersebut secara resmi ditujukan kepada Pengadilan Agama dari pihak penggugat.

Biaya Perceraian Istri Kepada Suami

Biaya yang dibutuhkan dalam gugatan perceraian umumnya berkisar Rp 710.000,- yang dikeluarkan untuk biaya pendaftaran, materai, biaya BNPB, biaya proses perceraian dan juga biaya pemanggilan pada saat sidang perceraian dilaksanakan. Biaya yang dibutuhkan pihak istri yang menggugat suami tentunya berbeda dengan gugatan cerai talak. Biaya tersebut biasanya berbeda-beda tergantung tempat dan aturan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama setempat. Biaya yang disebutkan di atas sudah termasuk pembayaran dalam pembuatan  surat gugat cerai istri kepada suami.

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.