Melihat pedoman atau contoh surat pernyataan ahli waris sudah menjadi hal yang tidak asing dalam bidang legalitas/hukum. Jika bisa didefinisikan dengan sederhana, surat pernyataan ahli waris merupakan bentuk bukti tertulis berisi tentang mandat pewaris dalam menyerahkan warisannya, juga menerangkan tentang hubungan antara ahli waris dan pewaris. 

Sejatinya, surat pernyataan ahli waris menyematkan segala hal-hal factual terkait pewaris yang telah meninggal dunia, harta-harta peninggalan pewaris, ahli waris yang dipercayakan, dan bagian masing-masing ahli waris. Contoh surat pembagian ahli waris perlu dijadikan pedoman dalam pembuatan suratnya selengkap mungkin agar bisa meminimalisir berbagai hal seperti miskonsepsi, salah terka, dan yang terburuk, konflik sengketa perebutan harta. 

Contoh surat pembagian ahli waris sebenarnya sudah banyak bertebaran di internet. Namun, dilansir dari hukumonline.com, pemenuhan syarat pembuatan surat harus dipenuhi dengan nama asli pewaris, waktu & tempat meninggalnya pewaris, alamat semasa hidup pewaris, pasangan pewaris (jika ada), nama para ahli waris, usia para ahli waris, dan alamat para ahli waris terkini. Hal tersebut merupakan format mutlak yang harus disertakan dalam surat. 

Tapi, apakah pembuat harus mengikuti contoh surat pembagian ahli waris dengan tipe atau model yang sama? Tergantung di lembaga mana anda membuat surat tersebut. Intinya, selama surat memuat identitas pewaris & para ahli waris dengan lengkap dan tepat, surat sudah bisa dikatakan valid. 

Lalu, bagaimana langkah untuk membuat surat pembagian ahli waris? Pada artikel ini, penulis akan berusaha merangkum poin-poin terkuatnya saja. Untuk pembahasan yang lebih merinci mengenai langkah–langkahnya. Kita akan membahasnya di artikel selanjutnya. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan dalam mengurus surat pembagian ahli waris: 

  • Membawa seluruh dokumen persyaratan ke RT/RW sesuai domisili. 
  • Menyertakan surat pengantar yang diperoleh dari RT/RW di domisili Anda tinggal. 
  • Menyertakan surat keterangan bermaterai dengan tanda tangan resmi dari seluruh ahli waris. Proses ini harus disaksikan oleh para saksi yaitu ketua RT dan RW di domisili Anda. 
  • Mengirimkan permohonan kepada tembusan kantor kelurahan, dengan menghubungi bagian pelayanan umum. 

Setelah Anda memenuhi langkah-langkah pengajuan surat pembagian ahli waris di tingkat kelurahan, Anda masih bisa langsung mengajukan fatwa waris kepada tembusan pengadilan agama atau bisa juga pengadilan negeri. Untuk estimasi pengurusan harga fatwa waris meraup harga sekitar Rp 150.000,- dengan waktu pengurusan maksimal 6 bulan. Dengan adanya fatwa waris dan kekuatan hukum yang sah, Anda akan lebih mudah untuk mengurus pembalikkan nama seluruh aset pewaris jauh lebih leluasa. 

Itulah beberapa hal umum surat pembagian ahli waris yang bisa penulis sampaikan pada hari ini. Untuk kejelasannya yang lebih spesifik, Anda bisa langsung mengurusnya ke kantor notaris yang siap membantu anda dalam pengerjaan surat pembagian ahli waris. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian!


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.