Pertanyaan saksi dalam sidang cerai tidak selalu dibutuhkan di sebuah persidangan perceraian. Akan tetapi, sebagian besar memang menggunakan pernyataan saksi sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

Kasus perceraian yang didasari atas gugatan karena perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, atau tidak adanya nafkah dari suami seringkali membutuhkan saksi. Oleh sebab itu, pengadilan akan memanggil beberapa orang untuk bersaksi di persidangan.

Akan tetapi, tidak semua orang bisa bersaksi di persidangan perceraian, Negara sudah mengatur dengan jelas mengenai hal tersebut dalam undang-undang. Anda harus mengikuti peraturan yang berlaku untuk saksi apabila ingin memanggilnya di persidangan.

Dalam pembahasan kali ini, kami ingin memberikan informasi mengenai orang-orang yang diperbolehkan menjadi saksi sidang cerai dan mengapa mereka diperlukan. Mari simak uraiannya berikut ini.

Mengapa Diperlukan Pertanyaan Saksi Dalam Sidang Cerai

Pertama, kami akan memberikan informasi mengenai pentingnya saksi dalam sidang cerai. Sebab kebanyakan persidangan perceraian memerlukan kehadirannya sebagai penguat pihak tergugat maupun penggugat.

Misalnya, ketika istri minta cerai karena suami tidak memberi nafkah maka dibutuhkan adanya orang yang bersaksi untuk memperkuat pernyataan istri. Meskipun demikian kehadirannya bukanlah kewajiban hukum.

Orang yang bersaksi dalam perkara perceraian adalah orang yang mengetahui langsung mengenai perkara berdasarkan apa penglihatannya sendiri. Baik hal tersebut dilihat, didengar, maupun dialami dalam peristiwa kehidupan rumah tangga.

Banyak juga kasus yang menghadirkan ahli untuk melihat secara netral dari kedua belah pihak. Akan tetapi, sangat jarang terjadi pada sebuah perkara perceraian, kebanyakan yang dibutuhkan adalah pihak terlibat dalam rumah tangga tersebut.

Dapat dikatakan kehadiran saksi adalah opsional boleh dihadirkan jika diperlukan, dan bisa tidak dihadirkan apabila memang tidak terlalu penting. Tergantung dari perkara cerai yang tengah disidangkan.

Setelah putusan cerai turun, maka pasangan harus berpisah. Namun, apabila muncul pertanyaan jika istri yang menggugat cerai bolehkah rujuk lagi? Lalu ada keinginan untuk bersama lagi, maka pasangan tersebut harus melakukan akad nikah baru.

Orang yang Menjadi Saksi Sidang Cerai

Pada saat seseorang ditunjuk menjadi saksi dalam sebuah sidang cerai, maka harus memenuhi syarat seperti persidangan perkara lainnya. Yaitu sehat mental dan mengambil sumpah sesuai aturan yang berlaku.

Dalam undang-undang sudah diatur dengan jelas bahwa ada orang-orang tertentu yang kesaksiannya dapat dan tidak dapat didengar dalam sidang cerai. Dalam Undang-undang HIR Pasal 145 ayat 1 dan 2 diatur orang yang tidak dapat bersaksi dalam perceraian adalah.

1. Keluarga Dekat

Keluarga dekat, yaitu keluarga sedarah dan keluarga semenda dari salah satu pihak menurut keturunan yang lurus tidak dapat bersaksi di sidang cerai. Karena dianggap akan mempengaruhi kesaksian.

Keluarga dinilai tidak dapat menjawab pertanyaan sidang perceraian secara objektif karena adanya hubungan kekerabatan antara pihak yang diperkarakan. Namun, di UU HIR Pasal 145 ayat 2 terdapat pengecualian.

Ketika sebuah sidang cerai di dalamnya terdapat keadaan perselisihan tentang perkawinan, keturunan, atau perceraian, maka boleh ada kesaksian keluarga. Karena pihak internal biasanya mengetahui keadaan rumah tangga dengan lebih baik.

2. Anak

Pertanyaan saksi dalam sidang cerai juga bisa ditanyakan kepada anak, tapi hanya yang berusia 15 tahun ke atas. Sebab Anak-anak dengan usia di bawah itu, umumnya belum bisa diambil kesaksiannya dengan jelas.

Di usia 15 tahun kebawah, anak cenderung belum memiliki opini sendiri dan lebih banyak dipengaruhi oleh orang terdekatnya. Oleh sebab itu, tidak diperbolehkan menjadi saksi, kecuali untuk masalah perwalian anak.

3. Tetangga

Tetangga ataupun pejabat RT setempat juga seringkali dijadikan saksi dalam gugatan cerai, terlebih apabila ada sengketa di dalamnya. Kesaksian orang terdekat dengan lokasi dinilai penting dan dapat memperjelas sebuah perkara.

Tetangga merupakan orang terdekat karena mungkin dapat mengetahui kejadian dalam sebuah rumah tangga, lewat apa yang didengar, dilihat, atau dialami. Bahkan pengadilan dapat memanggil paksa apabila saksi tidak mau bekerja sama dengan baik.

Kehadiran saksi memang bersifat opsional, tapi sebagian besar sidang cerai memang membutuhkannya. Apalagi jika perceraian terjadi akibat alasan-alasan kurang menyenangkan dari kedua belah pihak.

Poin pentingnya adalah ketika hendak melakukan gugatan cerai, harus persiapkan bukti dan saksi agar dapat diselesaikan dengan baik. Saksi harus siap menjawab pertanyaan saksi dalam sidang cerai yang nantinya akan membantu pembuatan putusan.

Permasalahan Perceraian Terselesaikan Dengan Bantuan Justika!

Perceraian menjadi solusi terakhir ketika seseorang sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya. Ada banyak latar belakang juga yang menyebabkan terjadinya perceraian. Hal ini juga berlaku untuk pernikahan siri. Untuk Anda yang sedang dalam situasi yang sama, kunjungi laman ini guna mendapatkan berbagai macam penyelesaian dari advokat terpercaya untuk kasus perceraian.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Pertanyaan Sidang Cerai

Ketika Anda memutuskan untuk bercerai melalui persidangan, nantinya akan ada pertanyaan yang ditanyakan pada penggugat. Justika menyediakan layanan bagi Anda untuk mendapatkan nasihat hukum yang spesifik dengan para Mitra Advokat profesional, di antaranya:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.