Perceraian dalam Kristen untuk masyarakat yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), tidak sama dengan masyarakat pada umumnya. PNS tidak bisa sembarangan membuat gugatan perceraian, karena ada ketentuan yang harus dipenuhi.

Negara pada umumnya mengupayakan agar pasangan yang sudah menikah tidak bercerai. Oleh karena itu mediasi merupakan langkah pertama yang ditempuh pengadilan agar pasangan suami istri menghentikan niatnya bercerai.

Di dalam agama Kristen, perceraian juga tidak langsung diizinkan begitu sama. Perceraian dalam katolik yang tidak memenuhi syarat bahkan diberikan sanksi oleh agama Katolik sendiri. Namun bagi beberapa orang, perceraian dinilai sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak.

Ketentuan Perceraian dalam Kristen untuk Kalangan PNS

Untuk PNS yang beragama Kristen gugatan cerai hanya bisa diajukan jika mendapatkan surat izin dari atasan. Nantinya pihak atasan akan menilai dan menimbang apakah layak atau tidak. Pegawai negeri hanya diizinkan melakukan gugatan cerai, jika unsur – unsur berikut ini terpenuhi. 

1. Salah Satu Pihak Melakukan Perbuatan Zina

PNS bisa melakukan gugatan cerai ke pengadilan jika salah satu pihak melakukan perbuatan zina. Zina jelas perbuatan dosa dan melanggar hukum, oleh karena itu kesalahan yang dilakukan tergolong kesalahan berat.

Jika hal ini terjadi di dalam keluarga, maka sebaiknya langsung cari tahu cara mengurus perceraian Kristen. Perbuatan zina tersebut bisa menjadi alasan kuat PNS mendapatkan izin mengajukan gugatan cerai. Akan lebih baik jika ada saksi yang mengetahui perbuatan zina tersebut, seperti kalangan camat atau tingkat di atasnya.

2. Pasangan Memiliki Kebiasaan Buruk yang Sulit Disembuhkan

Jika istri atau suami memiliki kebiasaan buruk yang sulit disembuhkan, maka hal ini bisa menjadi alasan yang diizinkan untuk bercerai. Kebiasaan buruk yang dimaksud seperti suka berjudi, suka mabuk – mabukan, atau hal – hal yang melanggar hukum lainnya.

Jika Anda mencermati contoh surat gugatan cerai agama Kristen, biasanya sifat buruk sering dimasukkan ke dalam alasan perceraian. Sifat buruk tersebut dapat mengganggu keharmonisan keluarga serta memiliki efek buruk bagi anak.

Hal ini juga perlu dibuktikan dengan keterangan saksi, atau juga surat keterangan dari dokter/polisi. Bukti dari dokter atau polisi tersebut bisa dijadikan alasan kuat mengajukan perceraian dalam agama Kristen. 

3. Salah Satu Pihak Pergi Meninggalkan Keluarga Selama 2 Tahun

PNS juga bisa mendapatkan izin untuk membuat gugatan cerai jika syarat perceraian Kristen lainnya terpenuhi. Syarat tersebut seperti pihak suami atau istri meninggalkan keluarga tanpa alasan yang jelas selama 2 tahun atau lebih.

Jika pasangan sudah pisah ranjang dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai istri atau suami, maka bisa menjadi unsur kuat menggugat cerai. Perceraian dalam Kristen ini sebaiknya disertai juga dengan pernyataan kepala kelurahan atau pejabat setempat untuk menguatkan buktinya. 

4. Salah Satu Pihak Mendapatkan Hukuman Penjara Lebih dari 5 Tahun

Jika salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara lebih dari 5 tahun atau lebih, pasangan juga berhak mendapatkan izin menggugat cerai. Tentu salah satu pihak akan kesulitan mengurus keluarga, jika istri atau suami harus menjalani hukuman di penjara.

Izin membuat gugatan cerai akan diberikan setelah putusan terhadap hukuman penjara telah ditetapkan pengadilan. Biaya perceraian agama Kristen tidak berpengaruh terhadap status sebagai PNS atau bukan, karena biaya ditentukan berdasarkan proses persidangan.

5. Melakukan Kekerasan atau Penganiayaan Terhadap Pasangan

Tindak kekerasan atau penganiayaan dalam rumah tangga juga bisa menjadi alasan kuat mendapatkan izin menggugat cerai. Tindakan KDRT jelas dilarang oleh hukum, sehingga gugatan perceraian dalam agama Kristen bisa diproses dengan cepat.

Izin akan diberikan atasan kepada PNS jika Visum et Repertum atau surat bukti dikeluarkan oleh dokter pemerintah. Jadi tindak kekerasan ini perlu disertai dengan bukti, agar alasan untuk menggugat semakin kuat dan langsung diberi izin. 

6. Terjadi Percekcokkan yang Sulit Untuk Rukun Kembali

Jika suami istri terus berselisih atau melakukan percekcokan tanpa bisa rukun kembali, hal ini juga dapat dipertimbangkan menjadi alasan kuat bercerai. PNS diizinkan bercerai dengan alasan tersebut asalkan disertai dengan bukti surat pernyataan dari Kepala Desa atau Kepala Lurah.

Nantinya perceraian yang telah disetujui pengadilan perlu membuat akta cerai. Contoh akta cerai Kristen bisa Anda lihat di kantor Dukcapil. Pertengkaran terus menerus di tengah keluar tentu tidak sehat, terutama jika sudah memiliki anak. 

Pertengkaran antara suami istri bisa memberikan efek buruk bagi anak, sehingga perceraian bisa dipilih sebagai solusi terbaik. Perceraian dalam Kristen bagi anggota PNS akan diizinkan jika syarat dan unsurnya sudah terpenuhi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.