Pahami Tata Cara Membuat Surat Wasiat
Ada berbagai harta kekayaan yang nantinya bisa menjadi benda peninggalan dan bisa dimanfaatkan oleh para penerusnya di dalam keluarga tersebut. Tak heran jika hal tersebut membutuhkan dokumen penting yang nantinya dapat dijadikan sebagai bukti pengesahan pengalihan hak milik harta. Kebanyakan orang mungkin hanya tahu jika surat wasiat merupakan dokumen terkait pemberian hak waris saja, padahal masih ada berbagai syarat dan aturan yang harus anda tahu terlebih dahulu. Kali ini artikel akan membantu anda bagaimana membuat surat wasiat di notaris.
Apa itu surat wasiat?
Surat wasiat sendiri bisa dikatakan sebagai dokumen resmi yang memuat informasi terkait pemberian hak waris terkait semua jenis harta benda pada anggota keluarga atau pihak lain yang bersangkutan – disebut dengan ahli waris. Di dalam surat tersebut memuat pembagian harta pada pihak yang nantinya ditunjuk sebagai ahli waris berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan pada hukum agama. Tak hanya masalah harga, biasanya juga memuat rincian detail terkait harga dan keterangan pada status harta yang nantinya akan diberikan. Untuk biaya pembuatan surat wasiat di notaris juga sangat bervariasi.
Nah, surat wasiat sendiri sifatnya tertulis, resmi, dan harus disahkan oleh notaris yang ditunjuk. Informasi yang ada di dalamnya ditulis oleh orang yang memberikan warisan atau dapat pula ditulis oleh juru tangan dan disaksikan langsung oleh pemberi wasiat selama penulisannya. Sifatnya juga bisa dibilang rahasia selama selama proses penulisan sehingga nantinya tidak menimbulkan kecurangan apapun.
Ahli waris adalah calon yang nantinya akan menjaga dan mengurus harta tersebut dengan baik sesuai dengan apa yang sudah ditulis di dalam surat tersebut, dan hanya bisa dilakukan saat pemberi warisan sudah meninggal dunia. Jika proses pembagian harta sudah dilakukan terlebih dahulu dan dapat dipakai saat pewasiat masih hidup maka hal tersebut dinamakan harta hibah dan bukan sebagai harta warisan.
Cara membuat surat wasiat di notaris
Berikan surat wasiat pada pihak notaris
Setelah penulis wasiat menulis surat tersebut sesuai syarat, maka tahap lainnya adalah menyerahkan surat tersebut pada pihak notaris. Hal tersebut dapat dilakukan supaya surat wasiat menjadi lebih terjaga informasinya di bawah naungan hukum. Saat ini sudah banyak notaris yang bisa anda pilih, jadi anda tak perlu lagi repot mencarinya.
Tidak membagi informasi surat wasiat pada notaris jika rahasia
Penulis wasiat harus mendatangi notaris supaya surat tersebut dapat disahkan secara resmi dan terjamin keamanannya. Namun jika sifat wasiatnya terbilang rahasia, penulis surat wasiat tak perlu memberikan informasi terkait apa yang ada di dalamnya. Cukup dengan menunjukkan beberapa poin atau keterangan untuk proses akta penyimpanan. Semoga artikel kali ini cukup membantu anda saat ingin membuat surat wasiat di notaris.
Baca Juga:
- Begini Tata Cara Membuat Surat Wasiat Tanpa Notaris
- Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Membuat Surat Wasiat yang Sah di Mata Hukum
- Cara Membatalkan Surat Wasiat Beserta Aturan Hukumnya
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of