Belakangan ini kisah cinta dalam rumah tangga yang harmonis banyak berakhir secara kandas. Siapa yang mau kalau perceraian itu ada, mereka yang mengalami perceraian mesti memberi alasan “bukan jodohnya”. Nah, bagi anda yang sedang ada dalam fase perceraian secara bijaksana maka perlu perhatikan 6 cara mengurus akta cerai dengan waktu yang relatif singkat. 

Cara mengurus akta cerai bukanlah hal yang mudah, inilah mengapa sebuah artikel mengenai cara tersebut diterbitkan. Kali ini anda tak usah khawatir, yang paling penting bagi anda khusus yang belum menjatuhkan talak pada istri namun sedang ada dalam fase yang renggang, kami sarankan untuk rujuk kembali. Lihatlah masa-masa yang sudah terlewati, jangan sampai menyesali perbuatan di akhir.

Nah dari pada lama-lama yuk langsung aja simak, berikut 6 cara mengurus akta cerai secara bijaksana dan efisien. Bagi anda yang sedang dalam rumah tangga utuh, dilarang membaca! Selamatkan rumah tangga tanpa menjatuhkan talak pada istri ya!

Cara Mengurus Surat Cerai

1. Pastikan Anda Sudah Ditetapkan Secara Resmi Bercerai oleh Pengadilan Agama

Nah yang paling penting bagi anda yang sedang melakukan proses pembuatan akta cerai tentu syarat pertama ini perlu dilakukan bukan? Bagaimana bisa jika secara aktifitas sehari-hari sudah berpisah dengan istri, namun secara resmi belum ditetapkan bercerai oleh pengadilan agama. Inilah yang perlu anda perhatikan ya. Jika memang harus berpisah, silahkan diurus secara baik-baik, namun jika memang masih bisa diperbaiki, lebih baik bermediasi dengan kedua belah pihak.

2. Anda Juga Perlu Mempersiapkan Dokumen – Dokumen Berikut Ini

Pertama, dokumen yang harus disiapkan yaitu Kutipan Akta Perkawinan yang Bersangkutan, hal ini untuk memastikan bahwa kedua belah pihak pernah mengajukan perceraian secara resmi. Lalu Kedua, siapkan juga Salinan Putusan Pengadilan Negeri Agama Mengenai Status Perceraian, hal ini untuk memperkuat dokumen pertama.

3. Siapkan Formulir Pencatatan Cerai

Selain mempersiapkan dua dokumen yang terbit dari Pengadilan Agama, anda juga ternyata perlu menyiapkan formulir pencatatan cerai. Formulir ini bisa anda peroleh langsung dari kantor pengadilan yang bersangkutan. Formulir tersebut diisi kemudian, lalu diberikan pada saat sidang berlangsung sebagai pelengkap dokumen perceraian.

4. Pelengkap Dokumen 

Nah pelengkap dokumen ini adalah hal yang tentu tak kalah penting dari dokumen-dokumen yang sudah dijelaskan diatas tadi. Berikut adalah dokumen yang harus anda persiapkan untuk melengkapi surat-surat resmi perceraian nanti, antaralain; Foto Copy KK dan KTP yang bersangkutan, dan Surat Kuasa Perceraian dari yang bersangkutan dengan dilengkapi materai.

5. Pencatatan Perceraian secara Gratis

Beberapa kebijakan di daerah juga memberikan suatu kemudahan untuk mengurus surat perceraian. Antara lain, memberikan pembebasan biaya alias gratis pada masa pencatatan ketika usia perceraian belum genap berusia 60 hari. Hal ini bisa anda manfaatkan untuk segera mengurus surat perceraian ketika usia perceraian anda masih cenderung muda.

6. Syarat bagi Orang Asing

Nah yang terakhir diperuntukan bagi anda yang merupakan orang asing alias bukan WNI. Anda bisa mengurus perceraian di pengadilan sekitar anda tinggal dengan mempersiapkan syarat-syarat berikut, antara lain; Salinan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) atau (ITAS) Suami Atau Istri Pemegang Izin Tinggal Terbatas, dan Salinan Paspor yang bersangkutan (harus dilegalisir).

Berikut adalah artikel cara mengurus surat cerai secara cepat alias mengefisiensikan waktu. Semoga bermanfaat, dan bisa membuat anda menjadi pribadi yang baik khususnya untuk keluarga di masa depan dengan berumah tangga yang langgeng.

Gunakan Layanan Justika Perihal Perceraian

Perceraian memang permasalahan yang sangat rumit, tidak semua orang atau pasangan mampu menyelesaikan perceraian seorang diri. Dengan demikian, bantuan dan saran hukum sangat diperlukan agar permasalah perceraian terselesaikan dengan semestinya. 

Justika bersama Advokat dan Pengacara Andal profesional, akan membantu Anda menangani kasus perceraian. Anda akan mendapatkan saran hukum langsung dari pengacara pilihan yang berpengalaman dalam bidang perceraian, melalui Layanan Perceraian Pengacara profesional Justika akan membantu Anda terkait semua permasalahan tentang perceraian Anda. 

Konsultasikan Terlebih Dahulu Jika Anda Masih Merasa Bingung Dengan Cara Mengurus Akta Cerai

Layanan Konsultasi Chat

Anda bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum secara mudah dan dengan harga terjangkau. Kunjungi laman ini, lalu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan di kolom chat. Selanjutnya, lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Dalam waktu singkat, sistem secara otomatis akan mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Jika diperlukan tindakan yang tidak dapat diakomodasi melalui fitur chat, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Melalui layanan ini, Anda dapat berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Anda pun dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Diskusi akan berlangsung selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.