Kebutuhan tentang hukum menahan harta warisan sangat penting dimengerti semua golongan masyarakat. Apalagi setiap keluarga pasti memiliki aset tersendiri. Jadi, harus memahami prosedur pembagian harta peninggalan.

Terlebih masalah seperti ini selalu membawa resiko buruk jika tidak diberlakukan dengan baik. Misalnya kesalahan mengurus dokumen, berkas atau kesepakatan. Masalah yang dihadapi bisa perdata di pengadilan.

Agar dapat mencegahnya, dapat mencari tahu tentang aturan atau hukum yang berlaku. Selain itu terlebih dahulu memahami apa alasan penundaan tersebut. Nantinya bertujuan agar dapat diatasi tanpa kesulitan.

Disini bisa terdapat hukum menunda pembagian harta warisan dalam versi agama maupun perdata. Bisa diurus dengan Pasal atau ayat tertentu pada Undang Undang. Pasti dapat menyelesaikan masalah hukum tersebut.

Aturan dan Hukum Menahan Harta Warisan

Pengertian mengenai hukum jika menahan pembagian harta peninggalan ternyata sering menimbulkan konflik. Mungkin awalnya baik karena demi kepentingan bersama. Tapi ternyata menyalahi aturan sehingga gagal.

Sering muncul masalah rumit dan mengganggu bagi pihak keluarga. Misalnya harta yang ditinggal berupa rumah dan ada empat orang ahli waris. Ternyata rumah tersebut sedang dihuni oleh salah satu anak.

Lalu kemudian semua ahli waris tersebut setuju agar tidak menjual rumah tersebut. Melainkan menahan sampai anak yang tinggal disana menemukan kediaman pribadi. Bisa juga disebabkan karena dipakai sebagai basecamp keluarga.

Tapi setelah beberapa tahun, misalnya ada salah satu anak sudah memiliki keturunan dan meninggal. Kemudian keturunan tersebut menginginkan rumahnya segera dijual. Tentu bisa saja menimbulkan gugatan khusus.

Disini Anda dapat menggunakan Surat An Nisa ayat 11, 12, 176 beserta Bab II Kompilasi Hukum Islam. Secara khusus mewajibkan segera dibagikan pada ahli warisnya. Apalagi sering dikategorikan sebagai santunan.

Jadi, tidak akan ada alasan dilarang menunda pembagian harta waris secara hukum. Melainkan hanya berupa kesepakatan yang kadang sifatnya tidak tetap. Bahkan tidak jarang bisa dibatalkan jika melanggar hukum.

Alasan Menunda dan Risiko Terhadap Harta Peninggalan

Untuk menyelesaikan masalah hukum menahan harta warisan, bisa terlebih dahulu melihat kasusnya. Kondisi tertentu yang bersifat khusus pasti dapat membedakan cara penyelesaian. Harus disesuaikan kasus dan kondisi.

Misalnya masalah yang dihadapi karena ada orang yang menghalangi. Contoh pihak keluarga yang tidak mendapat bagian atau hak tapi ikut campur. Tidak lain dengan mempengaruhi pemegang hak waris lainnya.

Bisa juga termasuk pemegang waris tapi secara kokoh tidak mau membagi saat itu. Baik mau ditahan atau dengan sengaja menyimpan satu pihak. Makanya hukum jika menahan pembagian harta peninggalan dibutuhkan.

Sementara itu jika masalah yang dihadapi berawal dari keputusan bersama, pasti bisa bertemu dulu. Tentu demi menggugurkan kesepakatan yang sudah dibuat. Mungkin akan mencari jalan keluar secara musyawarah.

Kalau memang terdapat wasiat dari pewaris, tentu menjadi prioritas untuk diikuti. Apalagi kalau dibuat dari keputusan dan konsultasi hukum. Terlebih jika kakek, nenek atau orang tua Anda punya pengacara pribadi.

Kalaupun ternyata sudah ada wasiat dan salah satu ahli waris tidak mau tanda tangan, jangan dianggap berat. Tetap dapat diselesaikan meski tidak terburu-buru. Baik lewat pertemuan keluarga maupun pengadilan.

Hukum Formal Menjadi Prioritas Utama

Hukum jika menahan pembagian harta peninggalan sudah kita pahami harus dilakukan secepat mungkin. Tapi tetap harus menunggu proses mengurus jenazah sudah selesai. Mulai dari penguburan sampai surat kematiannya.

Harus diketahui kalau pembagian peninggalan disini bukan berarti harus dijual terlebih dahulu. Melainkan masing-masing bisa memperoleh bagian sendiri. Bisa juga mengikuti perintah atau wasiat sang orang tua.

Tidak heran jika sebelumnya harus memahami apa saja jenis aset yang terdapat pada warisan. Terlebih jika banyak jenisnya, mungkin cukup rumit. Jadi, harus ada pertemuan antar ahli waris untuk menyelesaikan.

Jika ada masalah seperti salah satu pihak menjadi penghalang, bisa memakai hukum formal. Langkah hukum jika ahli waris dihalang halangi adalah keputusan tepat. Apalagi dilengkapi berkas, data dan catatan.

Sebenarnya karena termasuk dalam urusan keluarga, sering dianggap terlalu formal. Tapi legalitas selalu dibutuhkan untuk menyelesaikan legalisasi. Selain itu tidak akan menjalar atau mempengaruhi masalah pelik lain.Memahami semua aturan dan hukum tersebut penting dalam menghindari masalah di masa depan. Terutama jika berbentuk konflik atau masalah keluarga. Jadi, hukum menahan harta warisan dapat mengatasinya saat ini.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.