Pembuatan surat wasiat dapat dilakukan secara langsung di hadapan notaris dengan dihadiri saksi maupun ditulis sendiri oleh pewaris. Dalam kondisi tertentu, pewaris juga bisa menunjuk orang yang dipercayainya untuk menuliskan surat wasiat. Meskipun memiliki aturan yang sedikit berbeda antara penulisan di hadapan notaris maupun tanpa notaris, tapi syarat pembuatan surat wasiat tetap sama. Berikut persyaratan dan contoh surat wasiat tanpa notaris. 

Surat Wasiat Dibuat Oleh Orang yang Sudah Dewasa

Syarat utama dalam penulisan surat wasiat warisan adalah pewaris telah dewasa. Ada aturan tertentu terkait batas usia dewasa yang diperbolehkan untuk menulis surat wasiat, yakni 21 tahun. Artinya, surat yang ditulis oleh pewasiat di bawah 21 tahun tidak memenuhi syarat sahnya. Aturan ini berlaku bagi pewasiat perempuan maupun laki-laki. 

Surat Wasiat Ditulis Oleh Orang yang Berakal Sehat 

Pewasiat harus berakal sehat dan menuliskan suratnya dalam kondisi sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Selain itu, pewasiat harus dalam keadaan stabil dan tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan, kekhilafan, dan keraguan. Dengan kata lain, seluruh poin yang tertulis dalam surat wasiat merupakan kehendak diri sendiri. 

Objek Warisan Ditulis Secara Jelas Dalam Surat Wasiat

Syarat yang ketiga adalah menuliskan surat wasiat secara rinci dan jelas. Yang dimaksud dengan rinci dan jelas adalah mencantumkan objek warisan dalam contoh surat wasiat tanpa notaris. Anda wajib menuliskan hara benda yang dimiliki hingga hukum terkait harta tersebut. Semakin detail surat wasiat yang Anda tulis, maka semakin mudah bagi ahli waris untuk menjalankan ketentuan tersebut ketika Anda meninggal dunia. Selain itu, surat wasiat yang ditulis secara detail dapat menghindari kecurangan pihak-pihak tak bertanggung jawab. 

Memahami Pencabutan tentang Wasiat

Selama pewaris masih hidup, pewaris dapat mencabut surat wasiat yang telah dibuat dan mengubahnya ke versi yang lebih baru. Meskipun surat ini ditulis tanpa didampingi notaris, tapi surat wasiat biasanya diserahkan kepada notaris setelah selesai ditulis untuk mendapatkan kelegalan di mata hukum. Jika Anda melakukan pencabutan surat wasiat yang ditulis sebelumnya, maka cantumkan keterangan tersebut ke dalam surat wasiat yang baru agar terbaca dengan jelas. 

Memahami Hukum dan Undang-Undang Terkait Warisan

Pewasiat harus mengetahui hukum dan undang-undang yang berkaitan dengan harta warisan yang berlaku dalam agama maupun di negara. Jika Anda tidak memahami hukum agama terkait pembagian warisan, Anda dapat membaginya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Anda tak perlu risau perihal tersebut, karena notaris akan membantu prosesnya. Selain lebih mudah, biaya pembuatan surat wasiat di notaris juga tidak mahal. Itu tadi persyaratan dan contoh surat wasiat tanpa notaris yang perlu Anda pahami. 

Baca Juga:

Justika Untuk Membantu Permasalahan Surat Wasiat

Pembuatan surat wasiat juga bisa tanpa notaris. Jika Anda mengalami beberapa kebingungan, konsultasikan pada Justika. Untuk ini, Justika mengadakan layanan atau fitur online yang mampu memudahkan perhitungan pembagan waris dengan tiga layanan Justika, yaitu:

1. Layanan Analisis Hak Waris

Layanan ini dapat menjamin Anda saran hukum yang bermakna dari konsultan hukum yang berpengalaman dengan konsultasi dan pengecekan detail hak waris.

Langkah-langkah menggunakan Layanan Analisis Hak Waris:

  1. Sebelum memulai konsultasi, pastikan kondisi waris Anda telah diisi untuk dianalisis oleh konsultan.
  2. Pilih jadwal konsultasi sudah sesuai dengan kebutuhan
  3. Dapat link chat untuk konsultasi dan segera membahas hak waris

2. Kalkulator Waris Islam

Anda dapat menggunakan layanan Kalkulator Waris Islam untuk menghitung pembagian waris dengan transparan, akurat, dan tentunya sesuai dengan syariat dan UU yang berlaku di Indonesia. Namun, Anda dapat melakukan ini dengan hanya mengisi form di dalamnya.

Sistem perhitungan Kalkutaro Waris Islam di Justika tentunya berdasarkan dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang diterapkan sebagai dasar hukum umum yang berlaku di pengadilan agama.

Selain itu, terdapat fitur lainnya dimana Anda dapat berkonsultasi dengan para ahli dalam bidang waris dengan konsultan hukum maupun ustadz secara online.

3. Konsultasi via Chat

Untuk kasus perhitungan waris yang lebih kompleks dan memiliki banyak pertimbangan di dalamnya, Justika menyediakan Anda layanan Konsultasi via Chat. Selebihnya, Justika menyediakan fitur Konsultasi via Chat, serta dapat mempermudahkan

Dengan begitu, Anda dapat berkonsultasi lebih jauh terlebih dahulu dengan advokat yang terpercaya guna mengetahui besaran pembagian harta warisan, serta menindaklanjuti tata cara pembagian waris.

Langkah-Langkah konsultasi melalui chat terkait perhitungan pembagian waris:

  1. Masuk ke dalam layanan Konsultasi dengan Chat justika.com
  2. Ceritakan permasalahan waris Anda dalam kolom chat
  3. Berdasarkan instruksi yang ada, lakukanlah pembayaran
  4. Namun, dalam waktu 5 menit sistem akan segera mencarikan konsultan hukum waris yang sesuai dengan permasalahan perhitungan pembagian waris Anda.

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.