Bagi beberapa orang membuat surat ahli waris untuk menjual atau membeli tanah memang sulit, apalagi bagi Anda yang belum pernah melihat surat warisan tanah. Karena ternyata, surat ahli waris berbeda dengan surat jual beli atau yang lainnya. Pada surat jual beli tanah biasa, penjual bertindak sekaligus sebagai pemilik lahan dan namanya tercantum di dalam sertifikat. Di bawah ini terdapat contoh surat warisan tanah untuk anak.

Persyaratan untuk Membuat Surat Warisan Tanah untuk Anak

Pada bagian ini merupakan hal yang sangat penting karena ini merupakan langkah pertama yang harus Anda lakukan. Surat warisan ini dibutuhkan untuk melengkapi administrasi dalam berbagai urusan Anda. Pengajuan untuk pembuatan surat ini hampir semuanya sama, jadi Anda tidak perlu bingung. Sebelum melihat contoh surat warisan tanah untuk anak, kita akan bahas persyaratan apa saja yang harus di siapkan.

  1. Menyiapkan berkas yang dibutuhkan Anda
  2. Membuat surat pengantar serta surat keterangan waris
  3. Mengajukan permohonan ke kantor kelurahan setempat
  4. Mendapat fatwa waris
  5. Jangka waktu serta biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

Setelah melihat poin-poin yang harus dilengkapi, di bawah ini terdapat contoh surat warisan tanah untuk anak yang dapat Anda jadikan sebuah referensi. contoh surat kuasa ahli waris untuk anak berikut bisa anda praktikan dalam membuatnya.

Surat Pernyataan

Kami ahli waris dari almarhum, di bawah ini:

  1. Nama Lengkap :

No KTP :

TTL :

Pekerjaan :

Hub dengan Almarhum : 

Alamat Lengkap :

  1. Nama Lengkap :

No KTP :

TTL :

Pekerjaan :

Hub dengan Almarhum : 

Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa

Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus harta waris milik almarhum…………….yang telah meninggal pada hari/tanggal……………….

Harta peninggalannya berupa:

Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan SHM nomor…………atas nama……….

Dengan luas tanah ………..meter persegi dengan luas tanah di atasnya seluas………..meter persegi.

Tanah serta rumah tersebut berlokasi di…………………..

Adapun batas-batas rumahnya di sebelah barat adalah…………..sebelah timur adalah…………..sebelah utara adalah……………dan sebelah selatan adalah………………………

Kami juga memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima pembayaran, dan membuat kuitansi, melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, dan melakukan tindakan ain yang dianggap perlu. 

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan semestinya.

Dibuat di…………….

Pada tanggal………….

Pemberi kuasa:

1……………………(nama lengkap dan materai)

2……………………(nama lengkap dan materai)

3…………………….(nama lengkap dan materai)

Penerima kuasa: ……………………

Saksi :

1…………(nama lengkap dan materai)

2…………(nama lengkap dan materai)

Mengetahui,

Lurah Desa

………………….

(Nama lengkap dan stampel)

Camat

………………….

(Nama lengkap dan stampel)

Urusan harta warisan adalah hal sensitif yang perlu ditentukan sejak jauh-jauh hari ketika Anda masih hidup. Pembagian aset yang dimiliki pun memiliki ketentuan masing-masing, tidak terkecuali dalam pembagian aset berupa tanah dan rumah. Untuk menghindari masalah yang timbul dalam pembagian warisan, berikut ini cara dan contoh surat wasiat rumah dan tanah yang perlu Anda ketahui. Oleh Karena itu penjelasan Artikel Pahami Cara Pembagian Serta Contoh Surat Wasiat Rumah dan Tanah Agar Sesuai dengan Hukum ini perlu Anda baca untuk mendapatkan penjelasan lainnya. Contoh surat keterangan ahli waris diatas dapat anda jadikan sebagai referensi tambahan.

Baca Juga:

Setelah Membuat Surat Warisan Tanah untuk Anak, Anda Dapat Hitung Pembagian Waris Menggunakan Layanan di Justika

Setelah ditetapkan Surat Keterangan Warisan dan contoh surat pernyataan ahli waris sebelumnya, maka langkah selanjutnya adalah menghitung pembagian waris. Dengan banyaknya pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum menghitung pembagian waris, kehadiran layanan atau fitur online yang dapat membantu perhitungan pembagian waris dengan mudah pasti akan membantu para ahli waris.

Di Justika, ada tiga layanan yang dapat membantu Anda menghitung pembagian waris dengan mudah, yaitu

1. Layanan Analisis Hak Waris

Dengan menggunakan layanan ini, Anda akan mendapatkan saran yang rinci dari konsultan hukum yang berpengalaman melalui konsultasi dan pengecekan detail hak waris.

Langkah-langkah menggunakan Layanan Analisis Hak Waris:

  1. Isi kondisi waris Anda untuk dianalisis konsultan sebelum konsultasi dimulai
  2. Pilih jadwal konsultasi sesuai kebutuhan
  3. Dapat link chat untuk konsultasi langsung membahas hak waris

2. Kalkulator Waris Islam

Dengan layanan Kalkulator Waris Islam, Anda dapat menghitung otomatis pembagian waris secara transparan, akurat, dan sesuai dengan syariat dan UU yang berlaku di Indonesia hanya dengan mengisi form di dalamnya.

Sistem perhitungan Kalkulator Waris Islam di Justika berlandaskan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan landasan hukum yang berlaku dan umum digunakan di pengadilan agama di Indonesia.

Selain itu, terdapat fitur tambahan lainnya, yakni Anda dapat berkonsultasi dengan para ahli di bidang waris, yaitu konsultan hukum maupun ustadz secara online.

3. Konsultasi via Chat

Untuk kasus perhitungan waris yang lebih kompleks dan memiliki banyak pertimbangan di dalamnya, Justika menyediakan Anda layanan Konsultasi via Chat.

Dengan begitu, Anda dapat berkonsultasi lebih jauh terlebih dahulu dengan advokat yang terpercaya guna mengetahui besaran pembagian harta warisan, serta menindaklanjuti tata cara pembagian waris.

Langkah-Langkah konsultasi via chat tentang perhitungan pembagian waris:

  1. Masuk ke dalam layanan Konsultasi via Chat justika.com
  2. Ceritakan permasalahan waris Anda di kolom chat
  3. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tersedia
  4. Dan, dalam 5 menit sistem akan mencarikan konsultan hukum waris yang sesuai dengan permasalahan perhitungan pembagian waris Anda.

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.