Contoh gugatan cerai ghaib di indonesia memiliki banyak sekali kasus, bahkan di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan rentannya seorang wanita ditelantarkan oleh suaminya. 

Awal mula terjadinya penelantaran ini adalah pertengkaran hebat. Faktor yang mempengaruhinya sangat banyak, mulai dari hadirnya orang ketiga hingga perbedaan pendapat. 

Faktor tersebut sangat berpeluang membuat suami pergi tanpa kabar dan keberadaannya tidak diketahui sama sekali. Tidak hanya disebabkan karena perselisihan, tapi masih banyak hal lainnya yang dapat merugikan istri dari berbagai hal. 

Dalam hal ini istri berhak mengajukan gugatan cerai ghaib di pengadilan agama. Maksud dari perceraian ini adalah pengajuan perceraian saat tergugat, atau suami anda, tidak diketahui keberadaannya. 

Anda dapat mengakhiri pernikahan meski tanpa kehadiran pihak tergugat. Anda dapat mengajukannya kepada Pengadilan Agama tempat Anda tinggal saat ini atau Pengadilan Agama tempat berlangsungnya pernikahan. 

Jika saat ini posisi Anda sedang ada di luar negeri maka pengajuan dapat dilakukan di pusat. Agar lebih memahami mengenai perceraian ghaib dan kapan Anda boleh mengajukannya, maka simak contohnya di bawah ini.

Contoh Gugatan Cerai Ghaib Konflik

Konflik dalam pernikahan memang sering sekali dialami oleh banyak orang. Konflik ini akan memicu pertengkaran bahkan perpisahan. Bagi sebagian orang, perpisahan dapat dilakukan dengan lancar tanpa ada masalah lainnya.

Namun tidak demikian dengan sebagian orang lainnya, mungkin termasuk anda. Pertengkaran bisa membuat suami kabur dari rumah hingga tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan, suami tersebut tidak pernah memberi kabar hingga dalam waktu yang sangat lama. Bisa dalam hitungan bulan hingga tahun. Akibatnya, status pernikahan menjadi beban bagi istri dan justru merugikannya sebagai manusia.

Jika hubungan pernikahan Anda sudah memenuhi syarat gugat cerai ghaib, maka Anda bisa mengajukan perceraian meski suami tidak diketahui keberadaannya. Hal ini menjadi solusi agar Anda tidak terus dirugikan lagi dengan status pernikahan.

Berikut ini adalah beberapa kerugian yang dapat dirasakan oleh istri jika berada pada status pernikahan ini:

  1. Tidak Mendapat Nafkah Lahir

Nafkah lahir berupa materi sangat penting didapatkan seorang istri dari suaminya. Nafkah berupa materi ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sudah menjadi kewajiban suami kepada istrinya.

Tanpa adanya pemberian nafkah tersebut, istri harus bekerja banting tulang untuk menghidupi keluarganya seorang diri. Kondisi ini sangat merugikan Anda sebagai seorang istri. Oleh sebab itu, diperkenankan melakukan gugatan perceraian.

  1. Tidak Mendapat Nafkah Batin

Tidak hanya nafkah lahir, seorang istri juga berhak terhadap nafkah batin yang berupa hubungan fisik, kasih sayang, dan perasaan dicintai oleh pasangannya. Oleh sebab itu, gugatan boleh dilakukan saat suami dengan sengaja meninggalkan istri.

  1. Tidak Ada yang Melindungi

Peran suami dalam keluarga adalah melindungi. Sehingga jika suami tersebut pergi, tidak ada orang yang berperan demikian lagi. Keamanan istri bisa terancam, apa lagi jika tinggal sendirian tanpa dampingan keluarga.

  1. Tidak Ada Peran Seorang Ayah

Bagi Anda yang sudah memiliki seorang anak, pastinya peran ayah untuk Anda sangat penting. Kehilangan sosok tersebut dapat mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak anda.

  1. Tidak Dapat Menjalin Hubungan

Bagi Anda yang sudah ditinggal lama oleh suami karena maslah konflik ini, pasti ingin memulai hubungan baru yang serius atau pernikahan. Namun, hal tersebut tidak akan terjadi karena Anda masih terikat hubungan sah pernikahan.

Baca juga: Syarat Gugat Cerai Ghaib Legal Secara Hukum Berlaku

Contoh Gugatan Cerai Ghaib Lainnya

Terjadinya gugatan perceraian ghaib tidak hanya dikarenakan konflik. Sebab, akan banyak sekali kondisi yang menyebabkan seorang suami tidak diketahui keberadaannya dan tanpa kabar sama sekali. Misalnya adalah pada kondisi seperti ini:

  1. Suami yang tengah berkerja di luar kota atau di luar negeri, namun tiba-tiba menghilang tanpa kabar sama sekali dalam jangka waktu sangat lama. Anda sudah berusaha mencari tahu, tapi tidak berhasil.
  2. Suami yang sedang bertugas kenegaraan dan dinyatakan hilang secara hukum. Anda sudah menunggunya dalam waktu lama, tapi tidak ada kejelasan kabar keberadaannya.
  3. Suami yang diculik oleh pihak tertentu dan tidak juga ada kabar pasti mengenai keberadaannya dan kondisinya saat itu dalam jangka waktu yang sangat lama.

Pada kondisi-kondisi di atas, tentu tidak ada konflik atau pertengkaran di kedua belah pihak. Namun, hal tersebut merugikan istri karena tidak mendapatkan haknya dalam waktu lama. Oleh sebab itu, Anda berhak menggugat cerai. Untuk biaya cerai ghaib juga bervariasi.

Semua biaya untuk cerai ghaib ditanggung oleh penggugat, sehingga Anda harus menyiapkannya. Contoh gugatan cerai ghaib di atas hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.