Jika ingin menjadi ahli waris, penting untuk memahami cara mengajukan permohonan waris yang tepat. Tujuannya agar penetapan ahli waris tersebut bisa dilakukan dengan cepat tanpa ada halangan.

Bagi masyarakat beragama muslim, masalah waris ini diajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan masyarakat non muslim, mengurusnya ke Pengadilan Negeri. Pengadilan Agama akan mengeluarkan Fatwa Waris yang memiliki ketetapan dalam hukum.

Fatwa waris ini umumnya berisi tentang siapa pemegang hak mewarisi harta peninggalan dari si pewaris (ahli waris). Permohonan mengajukan waris ini hanya bisa dilakukan melalui Surat Permohonan ke Pengadilan Agama dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Perbedaan Gugatan dan Permohonan Dalam Warisan

Sebelum memahami lebih dalam tentang cara mengajukan permohonan waris, penting mengetahui perbedaan gugatan dan permohonan. kedua hal ini memiliki muatan hukum dan produk hukum yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut perbedaan gugatan dan permohonan warisan.

1. Melalui Gugatan

Warisan melalui gugatan artinya, dalam objek waris tersebut masih terdapat sengketa, sehingga tidak bisa diwariskan begitu saja. Misalnya, salah satu ahli waris tidak setuju dengan pembagian objek waris, sehingga menimbulkan konflik.

Jika hal ini terjadi, maka jalur gugatan yang ditempuh. Nantinya di Pengadilan Agama akan dilakukan gelar perkara dan sidang, untuk membuat keputusan hukum. Nantinya hasil persidangan berupa Putusan hak warisan tersebut.

Biasanya ketika gugatan dibuat, masing – masing pihak akan menggunakan dampingan kuasa hukum. Kasus seperti ini banyak terjadi di Indonesia karena banyak sengketa dalam hal perebutan warisan.

2. Melalui Permohonan

Selain melalui gugatan, objek waris juga bisa diwariskan melalui permohonan. Ahli waris bisa mengajukan permohonan ke pengadilan jika objek waris tersebut tidak ada sengketa. Anda bisa melihat contoh surat permohonan waris pengadilan agama jika ingin mengajukan permohonan.

Permohonan ini nantinya disampaikan melalui surat dan harus ditandatangani oleh pemohon. Kemudian surat ditujukan ke Pengadilan Agama di tempat terkait. 

Nantinya setelah pengadilan memproses, produk hukum yang dikeluarkan adalah penetapan hak waris. Jadi pastikan perbedaan warisan melalui gugatan dan permohonan, karena keduanya memiliki produk hukum yang berbeda. 

Cara Mengajukan Permohonan Waris ke Pengadilan Agama

Jika objek warisan tidak mengandung sengketa, maka jalur permohonan merupakan jalur yang tepat Anda pilih. Umat muslim bisa melayangkan Surat Permohonan ke Pengadilan Agama, dan umat non muslim mengajukan Surat Permohonan ke Pengadilan Negeri. Untuk lebih jelasnya, berikut prosedurnya.

1. Membuat Surat Permohonan Ke Pengadilan Agama

Pemohon harus membuat Surat Permohonan yang ditujukan ke Pengadilan Agama dan harus ditandatangani. Jika pemohon tidak bisa menulis dan membaca, maka permohonannya disampaikan secara lisan ke Ketua Pengadilan Agama.

2. Melengkapi Persyaratan dan Membayar Biaya Perkara

Selanjutnya adalah melengkapi persyaratan pengajuan permohonan waris tersebut. Dalam hal ini Anda harus menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat permohonan waris. Setelah semua dokumen sudah siap, maka perlu membayar biaya perkara. 

Besarnya biaya bergantung pada Pengadilan Agama setempat, karena di setiap daerah syarat dan biayanya berbeda – beda. Usahakan lakukan riset terlebih dahulu untuk menyiapkan biayanya. 

3. Pemeriksaan Perkara Permohonan

Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan perkara oleh Pengadilan Agama. Dalam hal ini, Pengadilan Agama akan memastikan bahwa objek waris tersebut tidak mengandung sengketa apapun. Jika ternyata ada sengketa, maka tidak bisa diproses lewat jalur permohonan.

Dalam hal ini, pemohon juga harus menunjukkan bukti – bukti, bahwa dirinya memang memiliki kuasa untuk menjadi pewaris. Pastikan Anda mengerti cara untuk mengajukan permohonan atas warisan agar bisa memenuhi semua persyaratannya dan paham alur hukumnya. 

Jika kurang mengerti, sebaiknya minta bantuan kuasa hukum. Menggunakan jasa pengacara bisa mempermudah proses pengajuan permohonan waris tersebut. 

4. Hakim Mengeluarkan Penetapan

Setelah hakim memeriksa perkara permohonan tersebut, dan memastikan bukti – bukti yang ada valid, maka hakim akan mengeluarkan penetapan terhadap permohonan. Surat Penetapan ini sudah resmi secara hukum dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Proses pengajuan permohonan hingga Penetapan dikeluarkan oleh hakim waktunya sangat relatif. Hal ini bergantung pada lama tidaknya proses persidangan, dan hal lainnya. Jika bukti yang Anda hadirkan kuat, dan syaratnya terpenuhi maka prosesnya bisa lebih cepat.

Perlu juga diketahui bahwa di setiap Pengadilan Agama, cara mengajukan permohonan waris bisa berbeda. Untuk itu lebih baik pelajari lebih dalam tentang pengajuan permohonan waris tersebut.

Layanan Justika Untuk Membantu Permasalahan Hak Waris

Justika memiliki layanan yang bisa Anda manfaatkan untuk membantu permasalahan hak waris. Mulai dari perhitungan analisis hak waris, kalkulator untuk menghitung pembagian harta warisan hingga layanan chat yang bisa digunakan untuk permasalahn yang lebih kompleks.

1. Layanan Analisis Hak Waris

Layanan analisis hak waris ini bisa membantu Anda agar bisa mendapatkan saran yang lebih rinci dari konsultan hukum dan membantu mendapatkan pengecekan detail hak waris. Berikut langkah-langkahnya:

1. Isi kondisi waris Anda untuk dianalisa konsultan terlebih dulu sebelum berkonsultasi.

2. Pilih jadwal untuk berkonsultasi sesuai dengan kebutuhan.

3. Nantinya Anda akan mendapatkan link chat untuk berkonsultasi secara langsung.

2. Kalkulator Waris Islam

Layanan kalkulator waris Islam ini membantu Anda dalam menghitung secara otomatis pembagian harta waris secara akurat, transparan dan sesuai dengan syariat serta UU yang berlaku. Anda hanya perlu mengisi form yang sudah disediakan.

Anda tidak perlu khawatir karena sistem perhitungan dari Justika sudah berlandaskan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan landasan hukum yang berlaku dan digunakan di pengadilan agama Indonesia.

Selain itu juga ada fitur tambahan dimana Anda bisa berkonsultasi secara langsung dengan pada ahli dibidang waris.

3. Konsultasi Via Chat

Jika Anda memiliki permasalahan harta warisan yang lebih kompleks, maka konsultasi via chat akan sangat membantu. Anda bisa berkonsultasi lebih dalam mengenai permasalahan tersebut dengan advokat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Masuk pada layanan konsultasi via chat dari Justika.

2. Ceritakan masalah Anda yang berkaitan dengan warisan pada kolom chat.

3. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.

4. Hanya dalam 5 menit sistem akan membantu mencarikan konsultasn hukum waris yang sesuai untuk mengatasi permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.