Tingkat perceraian di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Banyak sekali faktor yang menjadi sebuah alasan terjadinya perceraian. Meskipun tidak mudah, nyatanya perpisahan antara suami dan istri menjadi jalan satu-satunya. Sebenarnya, apa sih perceraian dan bagaimana cara membuat surat gugatan cerai yang benar?

Definisi Dari Perceraian

Perceraian dapat diartikan dari berakhirnya sebuah hubungan pernikahan antara suami dan istri. Terdapat dua jenis perceraian, yaitu cerai hidup dan cerai mati. Cerai hidup berasal dari putusan pengadilan sesuai hukum yang berlaku. Sementara cerai mati diakibatkan salah satu pasangan telah meninggal dunia. 

Kasus perceraian akan ditangani oleh pengadilan, sebelum ketuk palu harus melewati berbagai macam tahapan.  Kedua belah pihak akan melalui tahap mediasi, bila dalam mediasi tidak mencapai perdamaian barulah proses perceraian dapat dilaksanakan. Dalam perkara perceraian juga perlu menghadirkan saksi persidangan. Jika alasan perceraian diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut.

Perkara perceraian dapat diajukan oleh suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Gugatan perceraian yang diajukan oleh suami disebut cerai talak, nantinya suami menjadi pemohon dan istri sebagai termohon. Apabila diajukan oleh istri kepada suami disebut gugatan perceraian, istri sebagai penggugat dan suami menjadi tergugat. Jika istri hendak mengajukan perceraian, harus mengetahui cara membuat surat gugat cerai istri kepada suami. 

Langkah Apa Saja Untuk Mengajukan Gugatan Cerai ?

Membuat gugatan perceraian juga harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut hal penting yang perlu dipersiapkan.

1. Menyiapkan Dokumen 

Anda harus mempersiapkan surat nikah asli beserta fotokopi yang sudah dilegalisir dan bermateri, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik penggugat, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari kelurahan, fotokopi akta kelahiran (bila sudah memiliki anak) yang telah dilegalisir, dan materai. Syarat di atas juga berlaku untuk surat gugatan perdata asli.  Apabila juga ingin menggugat pembagian harta gono-gini, perlu menambahkan beberapa persyaratan, seperti surat kendaraan bermotor STNK dan BPKB, sertifikat tanah atau rumah, serta bukti harta lainnya. Untuk surat gugatan sengketa tanah, bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan. 

2. Membuat Surat Cerai Sesuai Dengan Fakta Permasalahan

Cara membuat surat gugatan cerai, harus menggunakan bahasa yang spesifik dan mudah dimengerti. Isi surat berisi identitas (penggugat dan tergugat) yang memuat nama, tempat dan tanggal lahir, umur, pekerjaan, agama, alamat, hingga kewarganegaraan (opsional). Terdapat pula alasan gugatan perceraian, tuntutan primer, dan tuntutan subsider atau pengganti. Ketentuan isinya berlaku untuk semua surat, seperti surat gugatan perbuatan melawan hukum, surat gugatan utang piutang, dan surat gugatan perdata wanprestasi.

3. Mendaftarkan Gugatan Perceraian Ke Pengadilan

Setelah menyiapkan dokumen dan surat gugatan, Anda bisa langsung mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Bila istri yang menggugat cerai kepada suami, maka harus mengajukan gugatan pengadilan di kediaman suami (tergugat).

4. Menyiapkan Biaya

Bila istri mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan, ia harus membayar biaya panjar sebelum perkara berlangsung atau disidangkan. Biaya gugat cerai dari pihak istri (biaya panjar) akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan beberapa faktor, seperti alamat rumah suami dan istri. Pengadilan mempunyai aturan mengenai jarak alamat atau yang disebut radius, semakin jauh radius akan berpengaruh pada jumlah biaya panjarnya.  Paling tidak, Anda bisa menyiapkan budget sekitar ratusan ribu sampai 1 jutaan saja. 

5. Menyiapkan Saksi Perceraian

Gugatan perceraian dapat berjalan dengan lancar, bila penggugat memiliki alasan sesuai fakta dan jelas terkait pengajuan cerai. Alasan yang disampaikan, dapat menghadirkan saksi guna memperkuat alasan perceraian. Nantinya, saksi akan dihadirkan selama proses sidang perceraian berlangsung. Anda juga dapat menggunakan jasa pengacara, tapi perlu menyiapkan budget yang lebih besar lagi. 

6. Mengetahui Proses dan Tata Cara Persidangan

Ketika proses sidang sudah berjalan, kedua pihak harus menghadiri jalannya persidangan guna mediasi. Adanya mediasi dapat membantu kedua pihak agar dapat berdamai dan menarik gugatan perceraian tersebut. Apabila keputusan sudah bulat dan tidak mencapai perdamaian atau rujuk, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan. Jika pihak tergugat tidak menghadiri persidangan, maka pengadilan akan membuat amar putusan yang berisi keputusan sah dan dikirimkan kepada pihak tergugat bahwa pernikahan sudah berakhir. Pihak tergugat akan diberikan kewenangan untuk merespons putusan tersebut, jika tidak ada tanggapan, pengadilan akan membuat surat akta cerai. Meski begitu, gugatan cerai tidak selalu dikabulkan oleh hakim karena harus berlandaskan alasan yang jelas. 

Lantas, Alasan Apa Saja yang Diterima Oleh Pengadilan ?

Setelah memahami cara membuat surat gugatan, mendaftarkannya di pengadilan, hingga proses memasuki proses sidang pun tidak akan menjamin hakim langsung memberikan keputusan. Sebab, gugatan perceraian harus berfokus pada alasan yang mendukung dan bukan berasal dari permasalahan sehari-hari. Berikut alasan yang dapat memperlancar gugatan. 

1. Terjadinya Perselisihan Terus-Menerus Antara Kedua Pihak

Hubungan percekcokan antara suami dan istri yang tidak ada harapan rukun kembali, bisa dikabulkan oleh hakim sebagai alasan perceraian. Perselisihan yang terus terjadi tidak hanya merugikan kedua pihak, tapi juga berpengaruh pada perkembangan anak. 

2. Salah Satu Pihak Melakukan Perbuatan yang Dilarang Agama

Bila salah satu pasangan telah melakukan perbuatan yang dilarang agama, hakim dapat mengabulkan gugatan perceraian. Hal ini meliputi, perbuatan zina, melakukan perjudian, pemadat, hingga menjadi pemabuk. Perbuatan tersebut sudah melanggar perkawinan dan sangat sulit disembuhkan. 

3. Salah Satu Pihak Meninggalkan Pasangannya 

Setiap pasangan memiliki kewajibannya masing-masing. Suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya. Sementara istri, berkewajiban mendampingi suami. Apabila salah satunya meninggalkan pihak lain selamat dua tahun tanpa ada izin maupun alasan. Maka pihak yang ditinggalkan, dapat mengajukan gugatan perceraian. 

4. Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau disingkat KDRT sering terjadi pada pihak perempuan sebagai korbannya. Namun, tidak menutup kemungkinan bila laki-laki juga menjadi korbannya. Kasus ini sangat mengganggu kesehatan fisik maupun mental dari salah sau pihak yang mengalami kekerasan. Penganiayaan juga menjadi ancaman hukuman pidana bagi pihak yang melakukannya dengan sengaja. Kasus seperti ini bisa menjadi alasan yang kuat untuk dikabulkan oleh hakim. 

5. Salah Satu Pihak Mengalami Penyakit atau Cacat

Konteks ini sering difokuskan pada kewajiban suami yang tidak bisa membiayai istrinya karena sakit atau cacat. Meski tidak menutup kemungkinan kewajiban ini berlaku pada pihak istri. Dengan alasan ini, pengadilan dapat mengabulkan gugatan cerai. Namun, alasan seperti bisa dipertimbangkan kembali. Sebab, dalam perkawinan harus mau menerima kekurangan pasangan masing-masing. Perlu diingat alasan harus didukung dengan bukti yang jelas, tidak dapat hanya sekadar dugaan, teori tanpa fakta. Pemohon atau penggugat dapat membuktinya kepada hakim. Dengan begitu, proses perceraian jauh lebih cepat. Itulah definisi, cara membuat surat gugatan cerai, hingga alasan yang dapat diterima oleh pengadilan.

Baca Juga:

Mengurus Surat Gugatan Cerai Secara Online di Justika

Membuat surat gugatan cerai membutuhkan fokus dan waktu yang tidak mudah terutama ketika tengah menghadapi permasalahan perceraian. Untuk itu, ada baiknya anda menggunakan layanan hukum yang menyediakan jasa permohonan pembuatan surat gugatan cerai, salah satunya melalui Justika.

Dengan menggunakan layanan pembuatan surat gugatan cerai melalui Justika, Anda akan dituntun menyampaikan alasan perceraian disertai dasar hukum agar dapat memberikan gambaran kepada hakim.

Empat langkah mudah menggunakan layanan pembuatan surat gugatan cerai di Justika sebagai berikut:

  1. Buka layanan Pembuatan Surat Gugatan Cerai dari web browser Anda
  2. Klik tombol “Pesan Dokumen”
  3. Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
  4. Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pembuatan surat gugatan cerai Anda

Konsultasikan Dahulu Jika Belum Yakin

Saat membahas mengenai perceraian, seringkali orang yang mengajukan terlalu tersulut emosinya sehingga tidak mampu berpikir dengan jernih. Untuk itu, disarankan bagi anda yang masih ragu terkait mengurus masalah perceraian agar berkonsultasi dahulu dengan konsultan hukum terpercaya.

Anda dapat berkonsultasi di Justika dengan mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi via Chat. Di sana Anda dapat menjelaskan dahulu detail permasalahan Anda dan konsultan hukum terpercaya akan memberi saran dan pendapat hukum untuk membantu penyelesaiannya.

Dengan begitu, Anda akan mendapat gambaran apakah perceraian itu diperlukan atau masih ada langkah lain yang dapat dilakukan.

Jika masih kurang puas Anda dapat menggunakan layanan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.

Nah, itulah cara membuat surat gugatan cerai yang harus Anda ketahui untuk melancarkan semua prosesnya. Akan tetapi saran kami adalah carilah jalan lain untuk berdamai khususnya Anda yang masih memiliki anak kecil. Akan tetapi, jika perceraian sudah menjadi jalan paling akhir, kami doakan semoga seluruh proses yang dilalui dapat berjalan dengan lancar.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.