Sebuah merek dalam suatu produk merupakan hasil karya seseorang atau kelompok orang, walaupun pemberian merek atau nama produk terlihat remeh. Tapi tahukah Anda bahwa merek adalah salah satu aset kekayaan intelektual yang harus Anda lindungan, apalagi jika Anda seorang pebisnis sukses dan memiliki perusahaan. Anda harus tahu cara daftar merek ke haki milik Anda.

Secara umum, pendaftaran merek bertujuan untuk melindungi identitas dan aset kekayaan intelektual Anda. Pendaftaran merek pada suatu produk perusahaan, biasanya berbentuk logo dari perusahaan tersebut. Ada hal-hal yang harus Anda perhatikan cara mendaftar merek ke haki, seperti : 

  1. Adanya pengecekan merek 
  2. Pengajuan untuk permohonan pendaftaran 
  3. Memantau proses pendaftaran 
  4. Memiliki sertifikat merek 
  5. Melakukan konsultasi pendaftaran merek dengan konsultan terdaftar atau pada ahlinya.

Selalu ada pertanyaan bagaimana cara daftar merek ke haki suatu karya baik bagi perorangan maupun kelompok. Inilah tata cara pengajuan ke haki secara singkat yang harus Anda ketahui dan harus Anda lakukan. 

  1. Langkah pertama, Anda harus pengajuan permohonan pendaftaran merek ke DJKI. 
  2. Anda harus mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen. 
  3. Waktu pendaftaran menentukan hasil permohonan pendaftaran merek Anda. 

Mengetahui cara daftar merek dagang secara detail, dilakukan agar merek produk dagang Anda bisa mendapatkan perlindungan secara sah dan tidak diklaim oleh pihak lain. Karena merek, sebagai suatu hasil karya dan salah satu aset kekayaan Anda.

Perkembangan industri yang pesat, membuat persaingan antar pebisnis sangat ketat. Apalagi dikondisi pandemi saat ini, Anda bisa melakukan pengajuan online. Cara daftar merek online bisa Anda lakukan dengan membuka di situs merek.dgip.co.id. 

Ini langkah-langkah cara daftar merk dagang online yang dapat Anda lakukan dengan mudah: 

  1. Buka situs merek.dgip.go.id
  2. Lakukan registrasi akun 
  3. Tunggu balasan email masuk untuk aktivasi akun 
  4. Masukkan username dan password, pilihlah permohonan online
  5. Klik tambah untuk melakukan pendaftaran 
  6. Pesan kode biling dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas 
  7. Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan 
  8. Isi formulir dengan lengkap dan teliti
  9. Unggah data yang terkait dengan pendaftaran, yaitu label merek, tanda tangan pemohon, surat keterangan usaha mikro atau makro
  10. Jika sudah lengkap bisa langsung Anda klik selesai, maka permohonan Anda akan diterima oleh DJKI. 

Itulah langkah-langkah yang harus Anda perhatikan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek baik secara offline maupun online. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek karena itu suatu hasil karya milik Anda, jangan sampai orang lain mengklaim hak Anda. Jadi Anda perlu pahami cara daftar merek ke haki secara detail.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.