Perusahaan dalam melakukan kegiatannya, tidak hanya terkait jual beli barang dan jasa saja. Setelah mengikuti rentetan regulasi berdasarkan ketentuan pemerintah Indonesia, sebuah perusahaan harus melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Terkait pelaporan tersebut, saat ini bisa dilakukan secara online. Berikut ini panduan wajib lapor ketenagakerjaan online.

Panduan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online

Berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan setiap pelaku usaha atau perusahaan diwajibkan untuk melaporkan ketenagakerjaannya secara tertulis setiap akan mendirikan, menghentikan, menjalankannya kembali, memindahkan serta membubarkan perusahaannya tersebut kepada Menteri atau pejabat yang memiliki kewenangan.

Adapun hal dalam laporan tersebut berkaitan dengan, identitas perusahaan, jumlah tenaga kerja, jabatan, hubungan dengan ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja , lowongan pekerjaan dan jumlah tenaga kerja asing (jika ada) setiap tahunnya. 

Panduan wajib lapor ketenagakerjaan online bisa didapatkan melalui website resmi https://wajiblapor.kemnaker.go.id/ dan akan dijelaskan apa saja yang diperlukan serta persyaratan perpanjangan wajib lapor ketenagakerjaan

Dalam panduan wajib lapor ketenagakerjaan online, terdapat hal wajib yang harus dilaporkan mengenai;

  1. Profile pengguna dimana seorang pelapor akan mengisi data berupa email dan password yang nantinya akan digunakan pada saat login. Dalam pendaftaran akun ini Pelaku usaha atau pemilik perusahaan akan diminta data seperti nama lengkap, nomor KTP, serta alamat.
  2. Mendaftarkan profile perusahaan. Dalam pendaftaran ini, pelaku usaha dapat memilih kantor pusat atau kantor cabang yang akan didaftarkan.
  3. Menyerahkan dokumen legalitas perusahaan berupa, Nomor Akta Perusahaan, Nomor TDP, NPWP perusahaan, Nomor SIUP, nama dan alamat pemilik perusahaan serta nama dan alamat pengurus perusahaan.
  4. Mengisi data status perusahaan seperti status kepemilikan perusahaan, status permodalan dan Negara asal perusahaan tersebut.
  5. Mengurus atau mengisi data tenaga kerja di perusahaan tersebut, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.
  6. Mencantumkan data telah adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS ketenagakerjaan
  7. Melaporkan akan adanya lowongan pekerjaan, pelatihan dan pengupahan terhadap tenaga kerja dalam form Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). 

Dengan adanya penjelasan mengenai panduan wajib lapor ketenagakerjaan online ini, Anda dapat mempersiapkan segala jenis persyaratan yang diminta ketika mengurus WLKP. Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran atau pelaporan ketenagakerjaan online, akan dibahas lebih jauh dalam artikel cara mengurus wajib lapor ketenagakerjaan online

Tanyakan Tanpa Ragu Kepada Justika

Terkait panduan wajib lapor ketenagakerjaan online memang sudah dijelaskan secara jelas, namun untuk menghindari kesalahan sebaiknya, Anda mengkonsultasikannya dengan mitra advokat andal dan profesional Justika, agar mendapatkan solusi hukum yang baik dan tepat. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan  Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan  Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

panduan-wajib-lapor-ketenagakerjaan-online

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

panduan-wajib-lapor-ketenagakerjaan-online

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.

panduan-wajib-lapor-ketenagakerjaan-online

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.