PMA atau lebih dikenal dengan penanaman modal asing merupakan kegiatan penanaman modal dari pihak asing di Indonesia dan dilakukan oleh sebuah perseroan. Modal ini nantinya akan digunakan untuk membangun usaha di Indonesia. Lalu bagaimana syarat pendirian PMA ini?

Aturan hukum penanaman modal asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2007 mengenai Penanaman Modal Asing atau PMA. Lebih rincinya ada pada Pasal 5 ayat 2 UU PMA dimana investor asing bisa melakukan kegiatan usaha dengan cara mendirikan perusahaan penanaman modal asing. Kemudian bagaimana syarat pendirian PMA?

Syarat Pendirian PMA

PMA akan dilakukan dengan cara pendirian badan hukum yakni perseroan terbatas. Untuk pendiriannya perlu persetujuan atau izin dari BKPM. Untuk itu membutuhkan beberapa syarat pendirian seperti:

1. Fotocopy NPWP

2. Surat pernyataan permodalan

3. Deskripsi jasa dan kegiatan yang dilakukan

4. Diagram alur produksi beserta rinciannya mulai dari bahan baku hingga menjadi produk

5. Surat kuasa asli

6. Stempel perusahaan

7. Fotocopy bukti pemakaian tempat usaha

8. Fotocopy IMB

9. Keterangan alamat perusahaan PMA

10. Keterangan struktur kepemilikan saham dan kepengurusan

11. Pas foto dengan latar belakang merah berukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 4 lembar

12. Alamat email

13. Nomor telepon

14. Laporan anggaran dasar untuk pemohon

15. Fotocopy paspor atau KTP pendiri perusahaan

Namun selain itu syarat pendirian PMA lainnya adalah adanya izin prinsip. Untuk itu syarat pendirian PMA dengan mengajukan izin prinsip adalah:

1. Rencana kegiatan

2. Surat kuasa jika kepengurusan diberikan pada pihak lain yang mewakili perusahaan.

3. Identitas pemilik perusahaan

Setelah memenuhi beberapa syarat pendirian PMA, selanjutnya adalah Anda perlu mengikuti beberapa prosedur pendirian PMA. Prosedur pendirian ini dimulai dari pemenuhan semua syarat pendirian PMA, pengajuan permohonan izin kepada BPKM, melengkapi beberapa dokumen, verifikasi, hasil verifikasi hingga LKPM.

Modal dasar PT PMA sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 109 angka 3 nomor 11 tahun 2020 dimana:

1. Besaran modal dasar pendirian PT PMA ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan

2. Perseroan wajib untuk memiliki modal dasar perseroan sebagai salah satu syarat pendirian PMA

3. Lebih lanjutnya mengenai modal dasar akan diatur pada Peraturan Pemerintah

Kemudian siapa saja yang bisa melakukan PMA? Sebenarnya siapa saja bisa mengajukan pendirian PMA, namun tidak semuanya akan dikabulkan dan mendapatkan izin pendirian.

Diskusikan Dengan Justika Mengenai Masalah Pendirian PT PMA

Pendirian PT PMA perlu mengikuti beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan agar bisa mendapatkan izin. Untuk itu, Justika siap membantu kebingungan Anda mengenai PT PMA melalui beberapa layanan berikut ini: 

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum berkaitan dengan langkah hukum laporan keuangan yang direkayasa kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika mengenai langkah hukum rekayasa laporan keuangan lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.