Mendirikan koperasi tidak bisa sembarangan terdapat syarat mendirikan koperasi yang harus dilaksanakan agar proses sah dan berjalan sesuai dasar hukumnya. Nah, maka dari itu agar memahami apa saja syaratnya terus simak artikel ini!

Koperasi memiliki peranan penting untuk memajukan perekonomian masyarakat. Awalnya badan usaha rakyat ini telah ada sejak zaman Belanda hingga saat ini masih terus aktif digerakkan oleh masyarakat Indonesia khususnya di daerah-daerah.

Hingga sekarang tercatat sudah ratusan ribu unit koperasinya di berbagai daerah di Indonesia dan bisa terus bertambah. Badan usaha rakyat ini merupakan Gerakan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan dan mementingkan keuntungan bagi Bersama.

Mendirikan sebuah koperasi di daerah atau bahkan komunitas seperti sekolah dan sejenisnya perlu mematuhi dasar hukum pendirian koperasi dan syarat pendirian yang berlaku. Nah, agar lebih mengerti syaratnya simak terus!

Syarat Mendirikan Koperasi Menurut Jenisnya

Syarat pendirian badan usaha rakyat ini telah tertulis di UU tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian pasal 12 Permen Koperasi dan UKM nomor 9 tahun 2018. Mendirikan koperasinya harus diadakan rapat pendirian terlebih dahulu.

1. Syarat Jenis Primer

Untuk jenis primer merupakan koperasinya yang didirikan dan beranggotakan orang perorangan. Minimal anggota membentuk jenis primer adalah 20 anggota saja. Berikut di bawah beragam syarat mendirikannya.

  1. Akta pendirian bermaterai dua rangkap.
  2. Berita acara ketika rapat pendirian.
  3. Surat bukti berupa penyetoran modal.
  4. Rencana awal kegiatan koperasinya.

2. Syarat Jenis Simpan Pinjam

Cara mendirikan koperasi simpan pinjam atau KSP perlu memenuhi syarat dan hukum yang berlaku. Jenis Simpan Pinjam ini bergerak di bidang keuangan dan banyak unit aktif di seluruh Indonesia. Berikut di bawah ini berbagai syarat dari pembentukan KSP.

  1. Sesuai dengan pasal 10 ayat 5 Permen Koperasi dan UKM nomor 9 tahun 2018.

3. Syarat Jenis Sekunder

Biasanya jenis sekunder ini dibentuk untuk membuat efisiensi dan pemusatan. Cakupan dari jenis ini yaitu mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional. Berikut di bawah ini beragam syarat mendirikan jenis sekunder.

  1. Berita acara rapat pendiriannya.
  2. Adanya keputusan pengesahan badan hukum koperasi baik primer atau sekunder.
  3. NPWP aktif bagi setiap anggota jenis primer atau sekunder.

Nah, itu tadi beberapa syarat mendirikan koperasinya sesuai dengan jenis jenis koperasi. Menteri akan menerbitkan dua pilihan surat yaitu surat keputusan atau SK penerimaan atau juga penolakan. Setelah koperasinya terdaftar maka anggota koperasi mendapatkan haknya.

Hak Serta Kewajiab Anggota Koperasinya

Bagi anggotanya maka berhak mendapatkan beragam manfaat dari keanggotaannya. Keuntungan ini seperti bisa menjadi tempat menyimpan modal, memberikan pinjaman, meminjam dana, meningkatkan penghasilan dan menawarkan jasa atau bara lebih murah.

1. Hak Anggota 

Koperasi saat ini menjadi salah satu penggerak roda perekonomian rakyat. Diharapkan dengan adanya badan usaha rakyat ini dapat meningkatkan taraf hidup anggotanya dan juga masyarakat umum.

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasinya dengan berdasarkan prinsip koperasinya. Setelah syarat mendirikan koperasi terpenuhi, anggota akan mendapatkan berbagai macam hak sebagai berikut.

  1. Hadir di setiap rapat dan juga menyatakan pendapat.
  2. Memilih atau juga dipilih sebagai pengurus.
  3. Dapat meminta diadakan rapat sesuai dalam ketentuan di anggaran dasar.
  4. Mengemukakan pendapat atau juga sara terhadap pengurus.
  5. Mendapatkan pelayanan yang sama.
  6. Berhak mendapatkan keterangan terkait perkembangan koperasinya.

2. Kewajiban Anggota

Sebagai anggota koperasinya tentu perlu mengetahui contoh akta pendirian koperasi agar mengetahui koperasi yang legal secara hukum. Selain itu sebagai anggota badan usaha rakyat ini perlu juga mengetahui beragam kewajibannya seperti berikut ini.

  1. Selalu mematuhi seluruh anggaran dasar serta rumah tangga pada setiap keputusan yang disepakati oleh semua anggota.
  2. Wajib selalu berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus koperasinya.
  3. Membangun kebersamaan berdasaran dengan asas kekeluargaan.

Sebagai anggota badan usaha rakyat ini maka perlu mengetahui setiap kewajibannya. Dengan mematuhi setiap kewajibannya maka koperasinya akan cepat berkembang dan bisa memberikan manfaat lebih banyak bagi anggotanya.Koperasi saat ini merupakan salah satu badan usaha rakyat yang dapat membantu perkembangan ekonomi rakyat terkhusus bagi para anggotanya. Nah, maka dari itu jika Anda berinisiatif ingin mendirikan koperasinya maka ketahui syarat mendirikan koperasi dahulu.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.