Informasi mengenai syarat mendirikan franchise berikut ini, bisa memberikan manfaat bagi Anda. Terlebih lagi jika Anda sedang berencana untuk membuka usaha franchise, atau sedang mencari perusahaan berpotensi tinggi untuk bergabung menjadi franchise mereka.

Di Indonesia sendiri, cukup banyak perusahaan waralaba baik dari dalam maupun luar negeri yang mencari keuntungan di negara ini. Memang tidak mudah untuk menjadi perusahaan waralaba, sebab pengusaha harus cermat dalam menentukan bisnis yang ingin dijalankan.

Salah satu tips memulai bisnis waralaba adalah menentukan bisnis unik, dan pastinya akan disukai oleh target konsumen. Tidak hanya itu, sebagai penerima waralaba Anda juga perlu menentukan perusahaan mana yang sudah mendapatkan kepercayaan pelanggan.

Dengan begitu usaha franchise Anda akan berjalan dengan mudah, karena telah dikenali oleh beberapa masyarakat. Jika Anda sedang berencana untuk mendirikan bisnis tersebut, tidak ada salahnya untuk mengetahui syarat-syarat mendirikan bisnis waralaba berikut ini.

Syarat Mendirikan Franchise yang Wajib Pengusaha Ketahui

Tujuan utama seseorang membuka usaha adalah mendapat keuntungan, jika usaha mereka sudah berjalan dengan baik, maka langkah selanjutnya adalah memperluas usaha, seperti halnya membuka usaha franchise, dengan menjalin kerja sama dengan pengusaha lain.

1. Membuat Surat Pendaftaran Waralaba

Salah satu dasar hukum waralaba adalah membuat surat pendaftaran waralaba, hal ini merupakan kewajiban bagi semua pengusaha yang hendak mendirikan bisnis tersebut. Bisa dikatakan bahwa surat pendaftaran ini, juga berfungsi sebagai akta pendirian waralaba.

Biasa disingkat sebagai STPW atau Surat Tanda Persyaratan Waralaba, surat tersebut berisikan mengenai informasi mengenai pemberi dan penerima franchise, mulai dari izin lokasi, izin mendirikan bangunan, perjanjian waralaba hingga prospektus penawaran.

2. Memiliki Standar Operasional Prosedur yang Jelas

Syarat mendirikan franchise selanjutnya adalah, memiliki SOP yang jelas sebagai acuan agar setiap orang menjalankan tugasnya dengan baik. Buku manual ini akan menjadi panduan bagi setiap karyawan, agar setiap karyawan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur.

Prosedur tertulis ini juga harus mudah diaplikasikan oleh para karyawan, agar setiap karyawan bisa melakukan pekerjaan sesuai dengan alur kerja. Untuk menguji apakah SOP tersebut cukup efektif atau tidak, Anda bisa melakukan uji coba tau simulasi kepada para karyawan terlebih dulu. 

3. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar

Pengusaha tidak hanya harus mengerti contoh surat perjanjian waralaba, namun pebisnis juga perlu memiliki HKI atau Hak Kekayaan Intelektual yang didaftarkan pada instansi berwenang. 

Hal ini dilakukan, untuk mencegah adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain. Sehingga jika suatu waktu terjadi kecurangan, seperti penipuan atau peniruan produk maka Anda bisa menggugatnya secara hukum.

4. Mempersiapkan Beberapa Dokumen Penting

Syarat dalam mendirikan franchise berikutnya adalah mempersiapkan beberapa dokumen penting, seperti fotokopi KTP pemohon, prospektus penawaran perusahaan, perjanjian waralaba, tanda bukti pendaftaran HKI dan lainnya.

Jenis Biaya Waralaba yang Perlu Anda Persiapkan

Pastinya bisnis ini memiliki kelebihan dan kekurangan waralaba tersendiri, sehingga pengusaha harus siap untuk menghadapinya. Namun sebelum itu Anda perlu mengetahui jenis biaya waralaba, yang perlu pebisnis persiapkan.

  1. Biaya Awal

Salah satu syarat adalah mempersiapkan biaya awal, dimana biaya ini Anda keluarkan ketika pebisnis membuat tempat usaha, kendaraan, stok awal, peralatan dan perlengkapan usaha, serta ongkos penggunaan HKI.

Kisaran biaya yang akan Anda keluarkan tentunya beragam, dan disesuaikan dengan pilihan bisnis yang akan Anda pilih. Untuk mengetahui kisaran biaya tersebut, Anda bisa mengetahuinya melalui pebisnis yang sudah memulai usaha franchise atau perusahaan franchise pilihan Anda.

  1. Biaya Royalti

Biaya ini pada umumnya harus pebisnis siapkan setiap bulan, sebagai biaya kepada pemegang franchise. Biaya ini dapat Anda potong dari keuntungan atau laba usaha, besaran royalti yang harus Anda bayarkan sesuai dengan perjanjian antar kedua pihak.

Namun biasanya besaran biaya royalti sebesar 5 hingga 15% dari penghasilan kotor, hal lain yang bisa dijadikan sebagai pendapatan adalah persediaan stok, materi pemasaran serta pelatihan. Biaya royalti juga dianggap sebagai biaya terus-menerus, sebab biaya ini rutin dibayarkan.

Munculnya bisnis franchise di tengah-tengah masyarakat, memang dinilai sebagai usaha yang mudah untuk dikelola. Sebab beberapa perusahaan yang memulai bisnis franchise, dianggap sudah memiliki nama di mata masyarakat, sehingga keuntungan bisa dengan mudah didapat.Apakah Anda sudah menentukan hendak bergabung dengan perusahaan franchise, atau mendirikan bisnis waralaba Anda sendiri. Anda sudah mengetahui jenis-jenis biaya waralaba serta apa saja syarat mendirikan franchise.