Dalam surat perjanjian sewa menyewa tentu ada berbagai hal terkait unsur yang haru ada dan tentunya wajib diketahui. Utamanya oleh semua pihak yang akan terlibat dalam semua jenis perjanjian penyewaan baik itu hunian atau mungkin ruko.

Sebab jika unsur tersebut tidak tersedia maka secara tidak langsung kualitas perjanjian dan kontrak tersebut tidak akan berjalan dengan maksimal. Pentingnya unsur ini juga menjadi salah satu aspek yang sangat memudahkan semua pihak untuk memiliki surat perjanjian berkualitas.

Apalagi saat ini perjanjian sewa menyewa menjadi hal yang cukup penting dan tentunya dibutuhkan di tengah industri property yang bergerak cukup aktif. Hal inilah yang secara tidak langsung mampu menjadikan unsur tersebut semakin penting dan layan diketahui.

Sebagai perbandingan saat ini kapasitas pola penyediaan lahan untuk urusan bisnis juga sangat banyak. Hal tersebut tentunya juga selaras dengan kebutuhan bisnis yang semakin berkembang sesuai dengan kebutuhan dan daya jangkau yang cukup tinggi antara kedua belah pihak.

Misalnya untuk kepentingan surat perjanjian sewa rumah maka secara tidak langsung apa saja unsur yang berhubungan dengan rumah harus selalu diperhatikan. Pentingnya unsur tersebut juga menjadi alasan kesepakatan lebih kuat antara kedua belah pihak.

Tidak hanya berlaku untuk perjanjian dalam rumah saja, kesepakatan untuk mendapatkan perjanjian yang baik maka secara tidak langsung keberadaan serta kepentingan sewa menyewa lainnya juga perlu diperhatikan. Sebab unsur ini sangat menyeluruh dalam pelaksanaannya.

Berikut ini adalah beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan terkait adanya unsur yang perlu untuk dipahami lebih lanjut.

Unsur Essensialia Dalam Surat Perjanjian 

Unsur pertama yang harus ada dalam surat tersebut adalah essensialia. Maksud dari unsur ini ialah bahwa suatu kesepakatan harus memiliki unsur pokok, jika unsur pokok ini tidak ada maka secara tidak langsung kesepakatan dalam perjanjian akan sulit untuk dilakukan.

Contoh perjanjian sewa menyewa yang baik memang harus menetapkan unsur essensialia sebagai unsur pertama yang wajib ada. Sehingga semua kepentingan dalam mencapai kesepakatan akan lebih terjamin sesuai dengan harapan kedua belah pihak.

Sebagai pemahaman lebih lanjut maka keberadaan unsur yang cukup essensialia adalah dengan adanya pertimbangan untuk memahami objek secara fisik. Misalnya untuk sewa hunian maka secara tidak langsung penting untuk melihat adanya objek fisik berupa bangunan rumah.

Dengan adanya objek tersebut maka secara tidak langsung kesepakatan untuk menentukan harga akan lebih mudah. Inilah yang menjadikan unsur essensial sangat penting sebagai salah satu penentu pertama dalam menjalankan segala jenis kesepakatan.

Unsur Naturalia Dalam Surat Kesepakatan

Unsur yang kedua dan wajib ada dalam kesepakatan tersebut ialah adanya unsur naturalia. Artinya semua hal terkait kesepakatan yang terjadi harus sesuai dengan undang-undang yang telah berlaku, sehingga kemungkinan terjadi kesalahan akan sangat kecil.

Pertimbangan adanya undang-undang ini secara tidak langsung juga akan mampu memberikan jaminan kepada semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam kesepakatan. Sebab jika tidak memenuhi undang-undang maka ada unsur sanksi hukum secara perdata yang akan menimpa.

Dan penting juga untuk dipahami bahwa keberadaan unsur ini juga berlaku dalam setiap kesepakatan penyewaan mulai dari hunian, ruko, atau bahkan barang dan produk berat. Sebab semua juga telah diatur secara rinci oleh undang-undang.

Misalnya untuk surat perjanjian sewa ruko untuk aturan biaya penyerahan yang ditanggung oleh pihak pertama sesuai dengan undang-undang KUH Perdata pada pasal 1461.

Unsur Aksidentail Dalam Kesepakatan Surat Perjanjian Sewa Menyewa

Unsur yang terakhir dan tentunya menjadi salah satu penentu terakhir kesepakatan tersebut bisa berjalan dengan baik ialah Aksedentalia. Unsur ini terkesan merupakan bagian tambahan yang bisa disepakati antara kedua belah pihak.

Kesepakatan yang mengenai aksidentalia ini bisa menjadi hal yang wajib dipenuhi atau juga menjadi pertimbangan untuk bisa mengubahnya. Sehingga secara tidak langsung keberadaan unsur ini tidak terlalu mengikat dan tentunya bisa dibicarakan diluar konteks undang-undang berlaku.Contoh dari unsur ini ialah kesepakatan untuk menentukan tempat dalam melakukan tanda-tangan perjanjian tersebut. sehingga untuk unsur ini akan lebih bisa disepakati diluar kesepakatan formal yang tertera dalam Surat Perjanjian Sewa Menyewa.