Prosedur Pembubaran Yayasan dan Siapa Pihak yang Terlibat
Saat menjalani seluruh prosedur pembubaran yayasan, kira-kira, siapa saja yang akan terlibat untuk urusan tersebut? Apakah semua pihak itu paham tentang semua prosesnya? Masalah ini yang akan coba kami bahas dan rincikan satu per satu agar bisa tahu apa jawabannya.
Mengurus sebuah perkara dalam yayasan memang tidak mudah. Buktinya saja, bisa kita lihat dari semua aktivitas yayasan yang tidak pernah dikerjakan satu badan saja, melainkan akan melibatkan banyak pihak. Nilai itu juga tercermin dalam beberapa UU tentang yayasan.
Yayasan bisa berdiri melewati berbagai proses, dan tidak boleh hanya didirikan satu orang. Belum lagi ketika ada masalah dan harus bubar, dalam contoh akta pembubaran yayasan itu akan menyertakan banyak nama dan masing-masing memiliki peran yang penting juga.
Mengaca dari hal tersebut, badan hukum yayasan akan melalui banyak persoalan jangka panjang juga. Apalagi dari petinggi pastinya memiliki target yang terpasang untuk para bawahan bisa mencapainya. Tetapi terlepas dari itu semua, pembubaran itu bisa terjadi.
Pihak yang Terlibat dalam Prosedur Pembubaran Yayasan
Benar, yayasan bisa saja bubar dan ini terjadi di luar prediksi. Ketika pembubaran itu terjadi juga, kita tidak bisa memberikan banyak kontribusi. Melainkan beberapa pemegang peran atau pihak yang terlibat dalam semua proses pembubaran yayasan itu. Mereka adalah:
- Pembina
Dalam UU pasal 62 ayat 1 dan 2, secara jelas menjelaskan bahwa pembina akan menjadi pihak yang terlibat. Perannya sebagai advisor dan mengajari staff akan sangat penting untuk diperiksa untuk kinerjanya hingga yayasan sampai ajukan bubar.
- Pengurus
Pengurus juga akan menjadi pemegang peran penting saat menjalani pembubaran yayasan. Pengurus biasanya menjadi likuidator dan apabila yayasan bubar, mereka juga yang nantinya akan mengatur status harta yayasan jika bubar.
- Pihak Ketiga
Saat akan menerima putusan pengadilan, pihak lain atau pihak ketiga juga akan mengikuti rangkaian putusan pengadilan. Ini bukan berarti mereka melakukan perbuatan hukum, tetapi bisa karena dana mereka yang tersangkut di yayasan.
- Pihak Kejaksaan
Pihak kejaksaan akan menjadi penegak ketertiban umum saat prosedur pembubaran sedang berlangsung. Pihak kejaksaan ini akan mewakili semua kepentingan umum, dan mereka yang akan mengatur semua pihak untuk tetap kondusif.
- Kreditur Yayasan
Ketika yayasan bubar, bagaimana dengan status aturan hukum pembubaran yayasan? Melihat hal ini, yang dapat mengajukan permohonan tidak mampu membayar utang hingga yayasan pailit itu adalah tugas dan kepentingan dari kreditur yayasan.
Prosedur Pembubaran Yayasan dengan Berbagai Langkah
Setelah Anda mengetahui siapa saja yang akan terlibat dalam konteks pembubaran yayasan, kini rangkaian prosedurnya juga penting untuk menjadi bahan bahasan. Mengetahui prosedur ini bisa terjadi karena berbagai macam alasan, dan aktor pelakunya juga pasti berbeda.
Tetapi perbedaan itu sama sekali tidak membuat prosedurnya juga ikut berubah. Tetap tegas, dan bertujuan untuk mendapatkan jawaban sesungguhnya. Jadi, apa dan bagaimana saja proses pembubaran yayasan untuk kepentingan yayasan bisa selesai dengan baik?
- Likuidator Ditunjuk untuk Melakukan Peberesan Kekayaan yayasan
Prosedur yang pertama ini adalah soal dana. Lukuidator, yang mana saat prosedur pembubaran itu dipegang oleh pengurus, wajib membereskan kekayaan yayasan yang telah bubar itu paling lama 5 hari sejak pengumuman bubar.
- Mengumumkan Hasil Likuidisasi
Saat sudah menyelesaikan pembagian kekayaan, lukuidator juga wajib menghitung likuidasi dan melakukan pengumuman paling lambat 30 hari. Ini bertujuan agar tidak terjadi masalah baru saat pembubaran dan prosedur yang kompleks itu terganggu.
- Melaporkan Pembubaran kepada Pembina
Pembina wajib menerima laporan bahwa pembubaran telah berhasil dilakukan akibat likuidasi tersebut. Biasanya, dalam prosedur pembubaran diminta sejak 7 hari setelah pengumuman hasil likuidasi internal disampaikan, baru ke pembina.
- Penyerahan Hasil Likuidasi ke Yayasan Lain
Saat yayasan bubar, maka kekayaan sisa hasil likuidasi diserahkan kepada yayasan yang memiliki hubungan dan bidang yang sama dengan yang bubar ini. Tidak boleh sembarang diserahkan karena dalam UU sudah dijelaskan secara jelas untuk hal itu.Pembina hingga jaksa adalah aktor yang akan berperan dan terlibat dalam proses yayasan yang bubar. Dengan semua jalannya sidang pembubaran, tidak boleh juga melupakan apa saja prosedur pembubaran yayasan yang harus dilewati agar tidak timbulkan masalah lain.
Konsultasikan Dengan Justika
Anda bisa mengkonsultasikan perihal prosedur pembuburan yayasan dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of