Menurut pengertiannya perjanjian lisensi merupakan pemberian izin kepada 2 pihak atau lebih. Kondisinya, pihak pertama sebagai pemilik dari produk sebuah bisnis akan memberikan hak kepada mereka untuk melakukan produksi.

Bukan hanya itu saja, mereka juga diperbolehkan untuk menjualnya ke konsumen. Biasanya, perjanjian hukum ini dilakukan pada produk teknologi. Misalnya, peralatan canggih dalam smartphone, atau media elektronik lainnya.

Perlu diketahui juga, dalam mengadakannya ada sejumlah aturan hukum perjanjian lisensi yang wajib untuk diketahui oleh dua perusahaan. Salah satunya hanya boleh dilakukan di Indonesia serta harus dicatat.

Agar dalam prosesnya, tidak saling menyalahkan atau menyanggah. Perlu diketahui bahwa, produk semacam ini bisa saja dibuat kembarannya. Bila tidak ada pencatatan khusus bisa saja terjadi kericuhan antar berbagai perusahaan.

Perjanjian lisensi Mempunyai Dasar Hukum

Kesepakatan antara dua belah pihak ini sudah diatur melalui peraturan dari kementerian. Sehingga, kekuatan secara hukum lebih jelas, tidak heran bila semua perusahaan wajib untuk mematuhinya.

Berbagai aturan tersebut juga menjadi syarat pengajuan pencatatan lisensi yang meliputi beberapa dokumen seperti hak cipta, paten, desain industri, merek sampai desain tata letak. Pemenuhannya juga diatur dalam PP.

Dalam proses pengajuan tersebut, pihak kementerian akan melihat semua persyaratan secara terperinci. Salah sedikit saja, akan ditolak, bila didiamkan begitu saja dianggap sudah ditarik, jika sudah membayar tidak dapat dikembalikan.

Perlu diketahui, masa berlaku pencatatan perjanjian lisensi kurang lebih berjalan selama 5 tahun, setelah habis keduanya wajib untuk memperpanjang. Dalam kesepakatannya sendiri juga harus sesuai kaidah aturan dalam PP.

Jangan sampai menyalahi ketentuan dari larangan dalam perjanjian lisensi. Misalnya, merugikan perekonomian bangsa terutama masyarakat sekitar, membatasi perkembangan anak bangsa untuk berkreasi, hingga mengakibatkan persiangan kurang sehat.

Kondisi ini perlu menjadi catatan terutama, untuk perusahaan asing. Dimana, mereka wajib memberikan dukungan penuh agar Indonesia bisa belajar penuh bahkan, menggunakan material dari sini untuk pembuatan alat tersebut.

Bila semua itu sudah terpenuhi bukan tidak mungkin, kemudahan dalam pembuatannya akan didapatkan. Selain itu, isi dalam surat juga harus memenuhi kaidah yang sudah ditentukan oleh pihak kementerian.

Perjanjian Lisensi Wajib Memuat Hal Berikut

Saat pembuatan surat tersebut setidaknya, harus memenuhi prosedur seperti, tanggal, bulan, tahun serta penandatangan kedua bellah pihak. Selanjutnya, pastikan ada nama serta alamat baik penerima atau pembeli.

Dua poin tersebut sebagai identitas, dan bukti secara tertulis agar terhindar dari sengketa di kemudian hari. Berikutnya, adalah objeknya apa lalu, sifat dari lisensi itu juga ditentukan eksklusif atau non.

Paling penting lagi adalah masa berlaku perjanjian lisensi. Dengan begini, bentuk kerja sama itu dapat dievaluasi lebih lanjut. Kemudian, menentukan wilayah perjanjian itu dimana, apakah satu kota atau negara.

Terakhir, menentukan siapa yang harus membayar biaya tahunan dari paten. Hal ini sangat penting untuk dibicarakan. Karena, berhubungan dengan uang biasanya cukup rawan. Jika, waktu berakhir, mereka harus memperbaharuinya.

Untuk semua prosedurnya akan kembali dari awal, oleh karena itu perhatikan dengan benar agar penolakan dapat dihindari. Kementerian tidak akan memandang itu perusahaan siapa kurang tepat maka, langsung gagal.

Konsekuensi Perjanjian Lisensi untuk Perusahaan

Perlu diketahui bahwa, kesepakatan ini begitu penting untuk kedua perusahaan. Terutama, pada proses jual beli ke konsumen. Pada dasarnya sebagai bentuk perlindungan agar keduanya mendapatkan keuntungan bukan kerugian.

Sebagai contoh seperti ini, perusahaan A sudah membuat produk terbaik ternyata disukai oleh semua orang. Kemudian, tekniknya dicuri oleh industri lain dan mendapatkan pengakuan, siapa yang rugi?

Keduanya pasti akan mengajukan klaim sehingga, pertikaian sulit untuk terbendung. Inilah jawaban dari pertanyaan kapan perjanjian lisensi dibutuhkan? Tidak heran bila aturan PP tersebut sebagai sebuah layanan atau fasilitas.

Terutama, kepada dua perusahaan aktif dalam mengembangkan ilmu dan teknologi. Hanya saja, perlu diperhatikan bahwa, pembuatan ini hukumnya adalah wajib. Apakah ada konsekuensi lain bila tidak membuatnya.

Lalu, bagaimana jika perjanjian lisensi tidak dicatatkan? Jawabannya adalah singkat, pemerintah akan menghukum keduanya, bahkan membatalkan pengakuan atas hak serta kewajiban dari pembuatan produk kedua perusahaan.

Kalau sudah begini, sengketa akan sulit ditemukan jalan damai. Maka, mereka harus merelakan apa yang terjadi begitu saja tanpa adanya solusi. Pihak yang dirugikan wajib menerima kerugian tersebut.Karena pentingnya surat kesepakatan tersebut, Anda harus memahami benar bagaimana syarat serta prosedur pengajuannya. Dengan begini perjanjian lisensi dapat digunakan sebagai penyelesaian konflik andai saja terjadi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.