Ada beberapa hal penting dalam merancang perjanjian Joint Venture yang harus diperhatikan. Diantaranya adalah hak dan kewajiban masing-masing pihak pebisnis, hingga kerugian dan keuntungan dari kerjasama tersebut. 

Joint Venture merupakan kerjasama antara dua atau lebih pebisnis untuk mencapai tujuan bersama. Joint Venture atau yang biasa disebut dengan perusahaan patungan ini memiliki berbagai manfaat bagi pihak yang bekerjasama.

Beberapa perusahaan atau pebisnis besar telah melakukan joint venture ini, contoh joint venture adalah antara Asus dan Gigabyte yang melakukan produksi motherboard, graphics card, serta beberapa komponen lainnya. 

Hal Penting Dalam Merancang Perjanjian Joint Venture

Meskipun memiliki beberapa kemiripan, namun, salah satu kerjasama ini berbeda dengan kemitraan. Perbedaan joint venture dengan kemitraan jelas terlihat pada entitas bisnis serta regulasi aturan didalamnya. 

Dalam perusahaan patungan ini terdiri dari penggabungan beberapa entitas menjadi entitas baru. Sedangkan kemitraan merupakan entitas tunggal yang dibentuk dari dua atau lebih entitas

Sebelum mulai bekerjasama dengan pebisnis dalam berbagai jenis bidang, Anda harus membuat kontrak atau perjanjian terlebih dahulu. 

Beberapa hal yang harus ada dalam kontrak atau perjanjian joint venture diantaranya adalah ketentuan kerjasama, hak, kewajiban, hingga keuntungan atau kerugian yang nantinya akan didapatkan. 

Dengan memperhatikan beberapa ketentuan dalam perjanjian, tidak ada pihak yang akan dirugikan. Perusahaan patungan ini telah memiliki dasar hukum dalam segala pelaksanaannya. 

Sehingga segala kegiatan didalam perjanjian kerjasama ini dilindungi oleh payung hukum. Beberapa regulasi didalamnya adalah pengaturan mengenai kepemilikan saham, serta pengaturan mengenai kerjasama. 

Beberapa poin penting dalam pembuatan perjanjian dalam perusahaan patungan ini adalah sebagai berikut.

  1. Pastikan telah tertulis mengenai tujuan khusus dalam kerjasama tersebut. setiap pihak dalam perjanjian ini tentu memiliki tujuannya masing-masing serta telah ditentukan sebelumnya. Maka dari itu, untuk menghindari keselisihan paham, sebaiknya tentukan tujuan khusus dari kerjasama yang disepakati oleh semua pihak.
  2. Menentukan waktu durasi kerjasama. Durasi ini dibuat untuk menentukan lama perjanjian joint venture akan berakhir. Dalam menentukan durasi ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu tujuan telah tercapai serta sudah disepakati dari awal.
  3. Tentang pembagian keuntungan. Menentukan pembagian keuntungan di awal merupakan hal yang harus dilakukan, hal ini untuk menentukan rasio tepat mengenai keuntungan dan kerugian yang akan didapatkan.
  4. Berisi kesepakatan, hal in berisi tentang rincian kewajiban, hak, serta regulasi lainnya. Kesepakatan ini harus di sepakati oleh pihak yang bersepakat. 
  5. Struktur usaha. Struktur usaha ini tentunya harus disepakati bersama karena mempengaruhi pihak yang bekerjasama.

Joint Venture Dalam Mengembangkan Bisnis

Berbagai manfaat bisa Anda dapatkan dari perjanjian joint venture ini, diantaranya adalah penggabungan keahlian dan sumber daya, serta menghemat pengeluaran. 

Beberapa manfaat Joint Venture dari perusahaan patungan adalah penggabungan sumber daya serta keahlian, sebagai sarana untuk perusahaan dalam bertumbuh, serta menjadi inovasi dalam pelayanan dan produksi.

Manfaat lainnya yaitu menghemat atau menekan biaya pengeluaran, dan melakukan ekspansi pasar asing atau memperluas jaringan distribusi. Dengan adanya perusahaan patungan, perusahaan dapat menekan biaya seminimal mungkin. 

Baik dari segi produksi, bahan material pembuatan, pemasaran, dan biaya lainnya. Meskipun memiliki berbagai keuntungan, sebagai pebisnis Anda tetap harus berhati-hati. Selain mengetahui hal utama apa saja yang harus diperhatikan pada kerjasama dan perjanjian joint venture ini. 

Anda juga harus mengetahui aturan hukum joint venture di Indonesia, sehingga dapat memperhitungkan segela kemungkinan yang dapat terjadi. Segala aturan hukum terlah tertuang pada undang-undang, sehingga semua kegiatan berada di bawah payung hukum. 

Selain itu, mengetahui mengenai aturan hukum mengenai kerjasama patungan ini juga melindungi berbagai pihak pada kontrak kerjasama dari permasalahan hukum yang bisa saja terjadi. 

Tidak hanya kerjasama perusahaan patungan dalam negeri saja, joint venture juga dapat dilakukan dengan pebisnis internasional. Dalam kontraknya, perusahaan patungan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu domestic dan internasional.Salah satu kerjasama dalam perusahaan patungan ini memiliki berbagai keuntungan untuk pihak yang tergabung didalamnya. Namun, sebelum membuat kesepakatan, sebaiknya Anda memperhatikan hal penting dalam merancang perjanjian joint venture.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.