Perbedaan SIUP dan NIB mungkin bisa membuat beberapa dari Anda mengalami kebingungan. Padahal kedua hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting untuk anda ketahui bagi para pelaku usaha. Pasalnya, Jika Anda berniat menekuni dunia usaha dan bisnis, dua hal tersebut wajib anda pahami dan mengerti sepenuhnya. Di jaman yang semakin maju seperti saat ini, kelihatannya beberapa orang termasuk salah satu dari Anda juga berminat untuk mempunyai usaha sendiri sebagai salah satu jalan untuk memperoleh penghasilan lebih besar.

Faktanya, beragam jenis wujud usaha dan investasi juga sekarang banyak mulai diulas di sosial media atau sekedar jadi bahan percakapan saat berbincang oleh siapapun dan dimanapun.

Namun ada baiknya, sebelum Anda mewujudkan mimpi tersebut lebih jauh lagi dan membuat usaha tersebut menjadi lebih besar, Ada baiknya juga Anda memahami Langkah Membuat Nomor Induk Berusaha.

Pada dasarnya, Syarat Membuat Nomor Induk Perusahaan sebagai poin utama dan tidak dapat kita acuhkan supaya aktivitas usaha yang nanti dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan menjadi sebuah usaha yang legal. Pasalnya, terdapat Konsekuensi Hukum Bila Tidak Memiliki Nomor Induk Berusaha yang bisa anda temuikan di kemudian hari jika tidak memperhatikan hal tersebut.

Dengan demikian, aktivitas usaha yang sudah dilakukan juga sudah tentu mendapatkan perlindungan hukum dan lebih aman saat di jalankan. Hal pemberian izin usaha ini perlu dipunyai oleh semua aktor usaha, baik usaha jumlah besar atau micro.

Apa Itu SIUP

Kepanjangan SIUP sendiri merupakan Surat Izin Perdagangan yang menjadi salah satu dokumen yang diwajibkan untuk badan usaha atau perorangan yang akan mendirikan usahanya. Adanya SIUP tersebut supaya Anda bisa mendapatkan izin untuk menjalankan bisnis.

Dalam kata lain, SIUP adalah izin operasional yang dibutuhkan untuk semua badan usaha atau perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya. Usaha yang diwajibkan memiliki SIUP adalah CV, PT, terutama BUMN. Nantinya yang akan menerbitkan SIUP perusahaan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang ada di sekitar lingkungan perusahaan tersebut.

Perbedaan SIUP dan NIB

Ada beberapa hal yang mesti Anda ketahui mengenai Perbedaan SIUP dan NIB. SIUP sebagai singkatan dari surat izin perusahaan, sedangkan NIB adalah nomor induk usaha. Namun tidak hanya di pengertiannya saja, beberapa Perbedaan SIUP dan NIB juga penting untuk anda ketahui agar lebih paham mengenai hal tersebut.

SIUP dan NIB sebagai wujud hal pemberian izin usaha perusahaan. Tetapi, semenjak sejak MEI 2018 pemerintahan pusat sudah menukar SIUP menjadi NIB supaya memudahkan aktor usaha.

Berikut Perbedaan SIUP dan NIB Yang Penting Untuk Anda Pahami:

  1. Perbedaan SIUP dan NIB Dari Instansi yang mengeluarkan

Perbedaan SIUP dan NIB yang pertama hadir dari instansi yang mengeluarkan keduanya. SIUP diedarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada masing-masing wilayah ruang usaha dibangun.

Tetapi, tidak seluruhnya tipe usaha dapat memperoleh SIUP karena surat ini hanya untuk usaha di bidang perdagangan dan bukan untuk usaha di bidang lainnya. Pasangan NIB sendiri, merupakan surat yang dikeluarkan oleh instansi yang biasa dikenal dengan sebutan online single submission atau OSS.

Semua aktor usaha harus mempunyai NIB, baik aktor usaha perorangan atau non perorangan seperti instansi penayangan, koperasi, perusahaan umum wilayah, dan lain-lain.

  1. Perbedaan SIUP dan NIB Dilihat Dari Wujudnya

Bila disaksikan dari memiliki bentuk, Perbedaan SIUP dan NIB cukup bisa di lihat dengan seksama. SIUP sendiri diedarkan berbentuk lembar document yang berisi info usaha yang didaftarkan, diperlengkapi bernomor surat dan bukti legitimasi dari instansi yang berkuasa.

Sementara itu, NIB di hadirkan dalam bentuk berupa nomor induk yang terbagi dalam 13 digit angka random yang diperlengkapi pengaman dan tanda-tangan electronic. Nomor tersebut juga termasuk menjadi identitas perusahaan baik supaya memperoleh izin untuk melakukan aktivitas operasional atau komersil.

Maka dari itu, banyak orang juga menyebut contoh nomor induk berusaha ini serupa dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada eKTP.

  1. Dilihat Dari Efektivitas

Pebisnis yang sudah mempunyai NIB secara automatis mempunyai pertanda Daftar perusahaan (TDP).

Hal tersebut membantu para pelaku usaha menjadi lebih ringkas saat mengurusi hal pemberian izin. Anda juga tak perlu repot kembali mengurusi TDP dan beragam izin usaha Lainnya seperti saat diterapkannya pada SIUP. Jadi bisa di Bilang NIB merupakan penyempurnaan dari pada SIUP.

Disamping itu, Anda juga bisa mendapatkan NIB ini dengan sangat mudah dengan melalui online. Sebab bisa dilaksanakan lewat cara online, mengurusi NIB juga perlu waktu 30 menit saja.

Ini juga menjadi Perbedaan SIUP dan NIB dalam hal waktu pengurusan, mengurusi SIUP harus tiba ke kantor instansi yang menerbitkannya. Sedangkan NIB hanya membutuhkan online demi bisa mendapatkannya.

Walaupun Perbedaan SIUP dan NIB terkadang masih menjadi perdebatan di sekitar pelaku usaha, Namun kepemilikan keduanya menjadi hal wajib untuk Anda yang ingin membangun usaha. Sebetulnya, tidak ada ancaman khusus untuk pebisnis yang belum mempunyai NIB tapi kemungkinan tidak dapat rasakan keringanan seperti pemilik NIB.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.