Merger dan akuisisi kerap kali dipandang sama oleh banyak orang, walau sebenarnya terdapat perbedaan merger dan akuisisi yang wajib Anda ketahui sebelumnya. Perbedaan merger dan akuisisi ini merupakan upaya guna memahami dan langkah persiapan jika merger atau perubahan data perseroan terjadi pada perusahaan Anda.

Berikut Beberapa Hal Yang Menjadi Perbedaan Merger Dan Akuisis Yang Wajib Anda Pahami

1. Perbedaan Merger Dan Akuisisi Dalam Hal Pengertian

Dari definisinya saja, perbedaan keduanya telah terlihat jelas. Merger merupakan Hal yang terjadi saat dua perusahaan tergabung untuk membuat satu usaha baru dengan tetap mempertahankan satu diantaranya perusahaan tersebut. 

Sementara itu berbeda dengan pengertian akuisisi sendiri, akuisisi merupakan pengambilan alih sebuah perusahaan oleh perusahaan lainnya dengan cara pembelian saham.

2. Keberadaan Perusahaan

Perbedaan merger dan akuisis yang lainnya adalah keberadaan perusahaannya. Dalam merger, ke-2 perusahaan akan menyatu jadi sebuah perusahaan yang baru.

Sementara, perusahaan yang mengalami akuisisi tidak menghilangkan keberadaan perusahaan tersebut saat di akuisisi, namun perusahaan tersebut hanya berpindah kepemilikan pada perusahaan yang mengakuisisinya.

3. Nama Perusahaan

Pada dasarnya perubahan nama akan lebih sering terjadi pada perusahaan yang mengalami merger. Ini juga yang menjadi perbedaan merger akuisisi dan konsolidasi dan wajib Anda ketahui. Karena saat merger, kedua perusahaan tersebut akan menyatu , Untuk itu, nantinya akan tercipta nama perusahaan yang baru. 

4. Operasional

perbedaalainnya mungkin terdapat pada operasional. Merger ialah penyatuan yang dapat terjadi di antara dua perusahaan sama ukuran dan tergolong serupa, walau perusahaan yang memiliki bidang berlainan juga mungkin untuk melakukan merger. Operasional dari perusahaan yang mengalami merger umumnya akan berjalan sesuai dengan sehari hari. Perbedaan lainnya juga wajib Anda perhatikan untuk kemajuan perusahaan Anda kedepannya.

5. Perbedaan Merger Dan Akuisisi Dari Kuasa Pengambilan Keputusan

Bila perusahaan melakukan merger, bisnis-bisnis yang bergabung didalamnya dipandang sama dengan perusahaan tersebut. Tetapi, dalam perolehan keuntungan sendiri, perusahaan pengakuisisi yang semakin kuat mempunyai kuasa lebih pada usaha terakuisisi. Pengakuisisi berkuasa penuh dalam pembuatan keputusan karena mempunyai mayoritas saham perusahaan terakuisisi.

6. Management

Perusahaan yang alami merger tidak alami banyak peralihan dalam soal susunan management dan pemilikan. Perbedaan merger dan akuisisi yang satu ini juga kerap menjadi pertanyaan banyak orang. Pasalnya, perusahaan yang terakuisisi akan alami banyak peralihan, karena management dan miliknya diambil pindah oleh perusahaan pengakuisisi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.