Apa Sih Manfaat Pendirian PT yang bisa dirasakan para pelaku usaha? Sama halnya dengan saat mengawali perjalanan panjang, menjalankan suatu bisnis juga perlu penyiapan. Dimulai dari modal, gagasan kerja, personel, sampai menentukan badan usaha. Karena keterbatasan modal, biasanya pelaku bisnis pemula memutuskan untuk mengutamakan faktor promosi dan pemasaran untuk tingkatkan omset.

Setelah urusan omset dan promosi di perhatikan, biasanya para pelaku usaha baru memikirkan untuk pembuatan badan usaha agar usaha mereka mendapatkan legalitas yang lebih baik.Namun sebelum memilih badan usaha terbaik untuk bisnis anda, ada baiknya anda mengetahui beberapa manfaat pendirian PT dibandingkan dengan badan usaha lainnya.

Pada dasarnya Ada beberapa opsi yang bisa Anda pilih untuk menentukan badan usaha. Dimulai dari firma, CV (persekutuan komanditer), koperasi, yayasan, sampai membangun PT (Perseroan Terbatas). Masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihan.Namun untuk PT sendiri terdapat beberapa Manfaat pendirian PT dan kelebihan PT di banding cv dan yang tidak dimiliki oleh badan usaha lainnya.

Berikut Beberapa Manfaat Pendirian PT Dan Menjadi Kelebihan PT dibanding CV serta Badan usaha Lainnya;

1. Manfaat pendirian Pt Dalam Hal Kepemilikan

Manfaat pendirian PT yang pertama mungkin dari hal perubahan kepemilikannya. Pasalnya, saat membangun PT kepemilikan pada perusahaan berbentuk saham dan menjadi hal yang wajib juga untuk diperhatikan.

Bila seorang ialah pemegang saham perusahaan dan ingin menjualnya, karena itu orang itu akan secara mudah mengubah tangankan atau jual sahamnya ke pihak lain. Pasti sang pemilik yang ingin jual saham nya harus tetap memperhatikan bujet dasar perusahaan yang atur tata langkah peralihan saham. Ini juga yang menjadi salah satu keuntungan mendirikan PT di banding badan usaha lainnya.

2. Tidak ada batas waktu

Berdasar ketentuan perundang-undangan, tidak ada batasan waktu hidupnya sebuah PT. Dimana undang undang tersebut juga berarti sebagai sepanjang PT itu mampu untuk bekerja, walaupun pemilik atau managementnya telah keluar atau wafat, karena itu bisa diteruskan oleh pemegang saham yang lain. Manfaat pendirian PT yang satu ini juga kerap menjadi pertimbangan agar peralihan hak kepemilikan menjadi lebih mudah.

3. Pendanaan Dalam Jumlah Besar Menjadi Lebih Mudah

Dalam menjalankan bisnis, seorang pebisnis kadang perlu tambahan modal. Dengan manfaat pendirian PT ini, pebisnis dapat secara mudah mengumpulkan dana dari pihak manapun dengan jumlah yang besar karena pihak kreditor semakin lebih mempercayai badan usaha yang berupa PT dibandingkan badan usaha lainnya.

Bukan itu saja, Manfaat pendirian PT lainnya dalam hal guna mendapatkan modal tambahan peningkatan usaha. Karena, pada konsepnya, modal PT dipisah dalam bentuk saham, di mana saham itu bisa dipasarkan pada pihak investor untuk tingkatkan modal usaha.

Belum lagi Proses dan syarat pendirian PT di Jakarta terhitung cukup mudah karena legitimasi akte keputusannya hanya membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari kerja. Untuk pastikan validitas perusahaan, lainnya akta pendirian PT anda harus juga minimum mempunyai syarat yang lain seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Pertanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Dasar Harus Pajak (NPWP)

4. Bebas Melakukan aktivitas Usaha

Manfaat Pendirian PT yang lainnya adalah pebisnis lebih mempunyai kebebasan untuk melakukan berbagai kegiatan usaha, baik tipe atau sektor bisnis atau daerah operasinya yang bertambah luas dan bermacam.

5. Penggunaan Nama PT diproteksi oleh Undang-Undang

Berlainan dengan badan usaha yang lainnya, salah satu manfaat pendirian PT ada pada penyeleksian nama. Penyeleksian nama PT harus disepakati dahulu oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika disepakati, nama PT yang anda dirikan tak lagi bisa dipakai oleh pihak lain, baik dari pemberian nama PT atau merek dagang. Karena, dalam ketetapan registrasi merek dipastikan jika satu merek jangan memakai nama satu tubuh hukum seperti PT.

Baca Juga: Aturan Pembubaran Persekutuan Komanditer Yang Wajib Anda Ketahui!


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.