Langkah Membuat Nomor Induk Berusaha – Sebagai pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat diperlukan, tujuan memiliki NIB sebagai identitas usaha. Tidak hanya itu, dengan memiliki NIB pelaku usaha dapat dipermudah untuk melakukan aktivitas usahanya, serta mendapatkan legalitas. Dalam mesin pencarian google langkah membuat nomor induk berusaha sangat banyak di cari oleh pelaku usaha, hal ini tentu sudah banyak pelaku usaha yang membutuhkan NIB.

Ketentuan terkait perizinan usaha diatur dalam PP No.24 Tahun 2018. Setiap pemilik usaha diharuskan mendaftarkan usahanya secara elektronik. Saat ini Langkah membuat nomor induk berusaha cukup mudah melalui online single submission (OSS) Anda dapat dengan mudah melakukan registrasi karena sistem pendaftaran ini dilakukan secara online. NIB ini tentu berbeda dengan SIUP, oleh karena itu Anda harus mengetahui perbedaan SIUP dan NIB dengan melihat terlebih dahulu contoh nomor induk berusaha di internet.

OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS melalui persetujuan menteri, gubernur, bupati/walikota dan pimpinan lembaga untuk pelaku usaha. NIB akan berlaku selamanya selagi pelaku usaha ini tetap menjalankan usahanya. 

Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha atau biasa disingkat NIB adalah nomor induk yang berfungsi sebagai identitas usaha ataupun pelaku usaha. NIB dikeluarkan oleh OSS setelah Anda melakukan pendaftaran di situsnya. Melalui OSS pengusaha dapat mengurus beragam perizinan usaha dan penanaman modal. Pendaftaran NIB online juga dapat dilakukan melalui OSS. NIB perusahaan lokal maupun asing wajib didaftarkan melalui OSS.

Langkah Membuat Nomor Induk Berusaha

Sesuai dengan arahan dari laman oss.go.id terdapat beberapa langkah membuat nomor induk berusaha atau daftar NIB online yang perlu dipahami oleh pelaku usaha;

Dalam proses pembuatan NIB agar semua proses sesuai dengan aturan yang ada, maka pelaku usaha harus mengetahui apa saja jenis usaha yang menjadi subjek perizinannya, seperti;

  • Perorangan atau badan usaha;
  • Usaha mikro kecil, menengah atau berskala besar;
  • Pastikan usaha ini baru dibangun atau sebelumnya sudah terdaftar di sistem oss;
  • Badan usaha yang memiliki modal asing atau modal dalam negeri.

Syarat Membuat Nomor Induk Berusaha

Sebelum melakukan pendaftaran NIB di OSS langkah membuat nomor induk berusaha selanjutnya, pelaku usaha perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain;

  • NIK yang nantinya akan menjadi user-ID, khusus untuk sebuah badan usaha NIK yang dipersiapkan yaitu pelaku usaha penanggung jawab badan usaha.
  • Untuk badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sebelum mengakses OSS diperlukan untuk melakukan pengesahan badan usaha di Kemenkumham melalui ahu.go.id.
  • Badan usaha berbentuk perum, layanan umum dan badan usaha milik negara lainnya perlu menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha terlebih dahulu.
  • Menyiapkan Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), ini hanya jika diperlukan saja.
  • Menyiapkan bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Untuk mendapatkan fasilitas fiskal dan izin usaha perlu dipersiapkan pemberitahuan kelayakan badan usaha tersebut.

Setelah persyaratan sudah dipersiapkan dan dilengkapi, selanjutnya tinggal mendaftarkan ke laman resmi oss. Untuk Anda pelaku usaha yang membutuhkan arahan bagaimana cara daftar di oss, anda dapat mengunjungi artikel Cara Daftar OSS Untuk Para Pelaku Usaha ini sebagai acuan agar tidak terjadi kesalahan dalam pendaftaran. 

Bagi Anda pelaku usaha yang tidak memiliki NIB, sebenarnya tidak ada konsekuensi hukum bila tidak memiliki nomor induk berusaha, akan tetapi aktivitas usaha Anda akan terbatas dibandingkan dengan pelaku usaha yang sudah memiliki NIB.

Oleh karena itu, dengan adanya penjelasan mengenai langkah membuat nomor induk berusaha ini diharapkan membantu para pelaku usaha yang masih bingung untuk melakukan pendaftaran di OSS.

Baca Juga: Masa Berlaku Nomor Induk Berusaha, Berapa Lama?

Bantuan Saran Hukum dari Justika Dapat Membantu Anda, Jika Masih Bingung

Saat membangun sebuah bisnis, banyak yang perlu pelaku usaha persiapkan tidak hanya perizinan usaha, NIB bahkan pendaftaran merek dagang sangat diperlukan untuk keberlangsungan sebuah badan usaha. Justika menyediakan layanan Retainer untuk pembuatan dokumen hukum sebuah badan usaha, tidak hanya itu ketika Anda berlangganan layanan ini, Anda akan dibantu saran hukum oleh Mitra Advokat terpercaya Justika. 

Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.