Selalu ada konsekuensi hukum perubahan nama PT apabila tidak dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena lembaga inilah yang mengatur dan melindungi hak dari sebuah perusahaan.

Perubahan nama memang seringkali dilakukan perusahaan dengan berbagai tujuan, mulai dari permasalahan kerugian yang menyebabkan merger, hingga keinginan untuk meningkatkan kualitas perusahaan.

Tentu saja, setiap perubahan yang dilakukan akan ada konsekuensinya, baik hukum maupun sosial. Oleh sebab itu, proses penggantian nama memang sebaiknya dilakukan sesuai prosedur dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Sebab apabila tidak dilakukan demikian akan menimbulkan kerugian dan perusahaan dapat menanggung konsekuensi hukum karenanya. Bahkan dapat berakibat ditutupnya usaha tersebut.

Perubahan Nama PT Disertai dengan Mengubah Anggaran Dasar

Saat mendirikan usaha perseroan terbatas para pendiri harus menentukan nama terlebih dahulu. Sebab ini adalah syarat sebelum mengajukan pembuatan akta pendirian, menentukan struktur organisasi, modal, bidang usaha, dan lainnya.

Namun, setelah berjalannya waktu perusahaan bisa saja menemukan bahwa brand yang selama ini digunakan sudah tidak lagi relevan sehingga ingin mengubahnya. Hal ini wajar dan sering dilakukan banyak PT. 

Tentu saja ada konsekuensi hukum atas perubahan nama usaha harus ditanggung oleh perusahaan, terutama apabila prosesnya tidak sesuai dengan prosedur berlaku. Oleh sebab itu, sebelum melakukan penggantian harus dilakukan RUPS terlebih dahulu.

Dalam RUPS nanti akan dilakukan pengubahan anggaran dasar sehingga keputusan dianggap merupakan hasil dari keputusan bersama. RUPS akan menerbitkan surat perubahan nama perusahaan kemudian melakukan pengajuan ke kementerian.

Paling tidak harus ada 2/3 peserta RUPS memberikan persetujuan atas hal ini, kemudian baru bisa melakukan pengajuan ke pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah menteri memberikan persetujuan barulah akan terbit Surat Keputusan resmi.

Bukan hanya nama, perubahan anggaran dasar juga menyangkut maksud dan tujuan kegiatan usaha. Sebab bisa saja setelah brand berubah juga akan terjadi perubahan pada maksud dan tujuan perseroan.

Bukan hanya itu, hal ini juga dapat terkait dengan besarnya modal, bisa bertambah maupun berkurang. Oleh sebab itu, apabila dilakukan perubahan pada anggaran dasar lainnya harus tercantum dalam surat keputusan RUPS juga.

Konsekuensi Hukum Perubahan Nama PT dan Akibat Lainnya

Apabila terjadi perubahan nama sesuai prosedur, tentu tidak akan berefek negatif dari segi hukum karena sudah ada dasar yang jelas. Namun, apabila sebaliknya tentu saja ada konsekuensi harus ditanggung pemilik maupun dewan direksi perusahaan, yaitu:

1. PT Bukan Lagi Lembaga Berbadan Hukum

Ada banyak sekali hal negatif yang dapat terjadi pada pemilik maupun dewan direksi sebuah perseroan apabila penggantian nama tidak dilakukan secara benar. Salah satunya adalah kehilangan lembaga hukum yang melindungi.

Konsekuensi hukum perubahan nama PT ini diakibatkan tidak dilakukannya pelaporan atau belum terbitnya SK, tapi sudah melakukan sosialisasi ke publik. Apabila kegiatan usaha dilaksanakan dengan brand baru, maka tidak ada perlindungan hukum.

Apabila terjadi masalah maupun timbulnya kerugian, maka pengurus PT akan menanggung akibatnya. Bisa diberikan sanksi hukum maupun pembayaran ganti rugi yang tidak sedikit.

2. Perubahan Tidak Sah sehingga Kegiatan Usaha Menjadi Ilegal

Dalam contoh akta perubahan PT tercantum identitas perusahaan dengan jelas dan diakui secara hukum. Oleh sebab itu, penggunaan brand baru akan tetap sah dan dapat digunakan dalam melakukan kegiatan usaha.

Akan tetapi, apabila akta perubahan PT ini belum dikeluarkan, maka segala usaha mengatasnamakan brand baru merupakan kegiatan tidak sah. Pada akhirnya, menjadi kegiatan ilegal yang tidak sesuai dengan hukum RI.

3. Turunnya Kepercayaan

Ketika prosedur perubahan nama PT tidak dilakukan dengan sesuai dan resmi, maka brand baru tidak diakui di mata hukum sehingga publik juga tidak dapat menerimanya. Keraguan akan muncul dan membuat tingkat kepercayaan menurun.

Hal ini sangat wajar terjadi dan kemungkinan akan mengakibatkan kerugian pada perusahaan. Bahkan perusahaan yang mengganti nama sesuai prosedur juga bisa mengalaminya.

4. Kebingungan di Masyarakat

Penggantian nama biasanya juga akan diikuti dengan logo, karena keduanya merupakan dua hal tidak terpisahkan. Dalam hal ini, juga ada hukum perubahan logo perusahaan yang diatur undang-undang RI.

Perubahan nama yang diikuti logo sangat mungkin membuat kebingungan di masyarakat. Efek jangka panjangnya adalah brand makin kehilangan nama dan dilupakan oleh masyarakat.

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT harus diputuskan setelah pemikiran dan diskusi dalam perseroan tersebut. Salah satunya adalah keputusan penggantian nama, konsekuensi hukum perubahan nama PT berlaku bagi perseroan yang berganti nama tanpa mengikuti prosedur.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.