Kelebihan pt dibanding cv – Salah satu hal yang penting diperhatikan jika ingin mendirikan sebuah usaha adalah dilihat dari jenis badan usahanya. Jenis badan usaha ini akan sangat penting karena nantinya akan berguna dalam hal pengurusan perizinan usahanya.

Di Indonesia sendiri bentuk badan usaha yang diakui adalah persekutuan perdata, CV, firma, perusahaan perorangan dan perseroan terbatas atau PT. Sedangkan yang paling umum digunakan adalah bentuk CV dan PT.

Apa perbedaan PT dan CV? Perbedaan CV dan PT bisa dilihat dari berbagai hal. Salah satunya adalah dari bentuk perusahaannya. PT merupakan perusahaan yang sudah berbadan hukum dan pendiriannya juga diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007. Sedangkan jika CV memang bukan berbadan hukum dan tidak memiliki pengaturan khusus dalam bentuk perundang-undangan layaknya PT. Namun, sejatinya pengaturan atas CV diatur dalam Pasal 16 – 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Jika dilihat dari kegiatan usaha yang dilakukan. PT bisa lebih fleksibel seperti bisa menjalankan bidang perdagangan, pertanian, kontraktor, perusahaan pers, pariwisata dan yang lainnya. Walaupun menurut KUHD CV tidak terbatas pada bidang usahan, akan tetapi biasanya CV bergerak dalam bidang kontraktor, perdagangan, pertanian, jasa, perbengkelan dan perindustrian saja. Hal ini juga sekaligus menjadi kelebihan PT dibanding CV. Namun selain itu masih banyak kelebihan PT dibanding CV yang bisa Anda ketahui sebagai berikut:

Kelebihan PT Dibanding CV

1. Pendanaan bisa lebih besar

Kelebihan pt dibanding cv yang pertama adalah adanya peluang atau kesempatan untuk mendapatkan pendanaan yang lebih besar. Badan usaha ini akan lebih mudah untuk mendapatkan suntikan dana dari investor hingga mengajukan sendiri pada bank.

Jika Anda mengajukan pada bank juga nantinya aset jaminan akan dipisahkan antara aset pribadi dengan aset perusahaan. Jadi jika sewaktu-waktu jika Anda perlu menjual aset maka tidak akan berpengaruh pada keberlangsungan perusahaan.

2. Lebih profesional dan meningkatkan kredibilitas

Secara tidak langsung manfaat pendirian pt adalah bisa membantu meningkatkan kredibilitas perusahaan. Hal ini karena Anda bisa lebih mudah untuk berpartisipasi dalam tender jika perusahaan dalam bentuk PT. Berbeda dengan CV dimana kesempatan untuk mendapatkan tender akan lebih kecil. Kelebihan PT dibanding CV tersebut secara tidak langsung bisa meningkatkan keberlangsungan bisnis Anda agar bisa lebih berkembang.

Selain itu, PT juga dianggap lebih profesional dikarenakan memiliki struktur yang jelas mulai dari Direksi hingga pertanggungjawaban perusahaan.

3. Saham bisa lebih mudah dialihkan kepemilikannya

Beda CV dan PT jika dilihat dari kepemilikan saham adalah badan usaha yang memiliki modal yang terbagi dalam bentuk saham. Secara tidak langsung juga hal ini akan membuat kepemilikan saham bisa lebih fleksibel. Ketika Anda tidak ingin menjadi salah satu pemegang saham, maka Anda bisa dengan mudah memindahtangankan atau menjual saham tersebut.

Namun hal ini tidak bisa dilakukan oleh badan usaha berbentuk CV. Modal yang dipindahtangankan akan berpengaruh pada keberlangsungan CV.

4. Aset pribadi yang lebih terlindungi

Kelebihan PT dibanding CV adalah aset pribadi Anda bisa lebih aman dan terlindungi. Hal ini juga karena PT merupakan badan usaha yang bisa berdiri sendiri. Nantinya jika memiliki hutang maka hutang yang ditanggung hanya sampai jumlah modal yang disetorkan. Sehingga aset pribadi Anda tidak akan digunakan untuk melunasi hutang perusahaan.

Hal tersebut karena sudah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Berbeda dengan badan usaha CV dimana Anda akan diminta untuk bertanggung jawab untuk melunasi hutang bahkan jika harus menjual aset pribadi sekalipun.

5. Bidang usaha yang beragam

Kelebihan PT dibanding CV yang terakhir adalah bidang usaha yang bisa dijalankan akan lebih banyak dibandingkan dengan CV. Jika berdasarkan Undang-Undang tidak semua bentuk usaha bisa menjalankan bisnisnya dengan berbagai bidang, salah satunya CV. Misalnya ketika Anda ingin membuat startup di bidang teknologi finansial maka perlu bidang usaha dalam bentuk hukum atau PT.

Hal ini juga yang membuat banyak orang lebih memilih menggunakan PT dikarenakan kelebihan PT dibanding CV akan lebih fleksibel dalam bidang usaha yang ingin dijalankan.

Baca juga: Contoh Nomor Induk Berusaha Yang Perlu Anda Ketahui

Layanan Retainer Justika untuk Kelancaran Usaha Anda

Penentuan bidang usaha PT atau CV terkadang cukup membingungkan. Untuk itu, ada baiknya Anda berkonsultasi dengan advokat profesional yang ahli di bidang ini.

Namun, kini Justika menawarkan solusi terbaik guna menjawab kebutuhan hukum usaha Anda, yakni Virtual Retainer. Melalui layanan Virtual Retainer, Anda bisa berkonsultasi secara virtual dengan advokat dengan rata-rata 10 tahun pengalaman berkiprah di bidang hukum bisnis. Jadi Anda tak perlu khawatir karena kebutuhan hukum usaha akan ditangani oleh ahlinya selama periode tertentu.

Selain itu, layanan ini juga mencakup penyelesaian kebutuhan usaha, mulai dari pembahasan dokumen hingga pembuatan dokumen bisnis.

Konsultasikan Permasalahan Pendirian Izin Usaha Melalui Justika

Proses untuk mendirikan usaha hingga bisa mendapatkan izin usaha tidaklah mudah. Untuk itu jika Anda bingung mengenai hal-hal seputar pendirian usaha, maka bisa berkonsultasi melalui tiga layanan Justika.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap