Surat perjanjian kontrak kerja digunakan sebagai pengikat antara pemberi kerja dengan pekerja yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Secara umum, pemberi kerja disebut sebagai pihak pertama, sedangkan pekerja disebut sebagai pihak kedua. Di dalam surat perjanjian terdapat pasal-pasal yang mengatur hak dan kewajiban pekerja.

Terdapat beberapa jenis surat perjanjian kerja atau surat pernyataan kerja. Tergantung dari jenis perjanjian yang disepakati antara pemberi kerja dengan pekerja. Beberapa jenis contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta dapat Anda ketahui sebagai berikut:

Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu (Surat PKPW)

Bagi Anda yang bekerja kontrak paruh waktu, tetap akan ada surat perjanjian kerja yang harus ditanda tangani. Dalam surat perjanjian kerja ini akan dijelaskan waktu kerja Anda. Termasuk perhitungan upah berdasarkan waktu kerja Anda. Contoh surat perjanjian kesepakatan Kerja Paruh Waktu juga mesti Anda perhatikan guna menghindari kesalahpahaman yang terjadi.

Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Percobaan (Surat PKWTP)

Surat perjanjian kerja dengan masa waktu kurang dari satu tahun juga wajib diberikan oleh pekerja. Anda yang bekerja sebagai pekerja dengan waktu tertentu seperti magang, tetap harus menandatangani surat PKWTP ini. Biasanya surat perjanjian kerja ini digunakan pekerja untuk melihat kualitas kinerja dari pekerjanya sebelum diangkat menjadi PKWT. Namun beberapa perusahaan juga kerap menanyakan contoh surat pernyataan tidak bekerja guna melihat kebenaran jika Anda tidak sedang bekerja dalam perusahaan manapun.

Baca juga:

Surat Perjanjian Kerja Kontrak (Surat PKWT)

Surat perjanjian kerja satu ini memiliki ketentuan yang berbeda dengan surat PKPT. Biasanya akan lebih dijelaskan terkait fasilitas yang diperoleh ketika bekerja dengan pihak pemberi kerja. Selain itu, di dalam surat perjanjian kerja karyawan juga akan dijabarkan pula berapa lama kesempatan cuti yang dapat diambil oleh pekerja.

Adanya surat perjanjian kerja sangat penting karena jika salah satu pihak tidak melakukan kewajiban yang sudah tertulis di dalamnya, maka dapat diminta pertanggung jawabannya. Surat perjanjian kerja juga terdapat materai yang menunjukkan bahwa surat tersebut berkekuatan hukum. Berikut adalah format contoh surat perjanjian kontrak kerja atau biasa dikenal dengan contoh pkwt:

1. Terdapat Judul dan Komparisi

Judul harus tercantum dalam contoh perjanjian kerjasama atau surat perjanjian kerja sebagai informasi awal dari isi surat tersebut. Pada contoh surat kontrak kerja judul Surat Perjanjian Kerja harus dibuat. Kemudian cantumkan komparisi yang berisi keterangan dalam surat perjanjian kerja, seperti menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam surat tersebut.

2. Terdapat Premis

Premis ini meliputi pendahuluan sampai dengan hal-hal yang harus diuraikan dalam surat perjanjian kontrak kerja. Penjelasan yang tertulis dalam premis di surat pernyataan perjanjian kerja ini singkat. Biasanya berisi uraian secara singkat pihak pemberi kerja maupun pekerja.  

3. Terdapat Isi Perjanjian Kerja

Dalam surat perjanjian kerja terkandung beberapa pasal yang memuat hal-hal yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Pada bagian isi menjadi penjelas agar pekerja benar-benar paham hak dan kewajibannya. Kemudian ketika pekerja setuju dengan isi perjanjian kerja tersebut, maka surat perjanjian kontrak kerja karyawan baru akan ditandatangani.

4. Terdapat Penutup Surat

Sama seperti format penulisan surat pada umumnya, dalam surat perjanjian kerja ini juga terdapat bagian penutup. Penutup surat menjadi penegas pada surat perjanjian kerja. Menjelaskan bahwa surat tersebut berkekuatan hukum yang sah sesuai Undang-Undang yang telah berlaku.

Itulah format penulisan surat perjanjian kerja dan juga contoh surat perjanjian kerjasama dengan perusahaan. Ikuti format yang ada untuk membuat kerja sama dengan pekerja. Tentunya sekarang Anda sudah tahu cara membuat surat perjanjian kontrak kerja.

Hal Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Cara Membuat Kontrak Kerja Dan Surat Perjanjian Kerja Adalah Sebagai Berikut:

  • Surat kesepakatan harus sesuai hukum yang berjalan, kesusilaan, dan mengikat kebutuhan dan keteraturan umum. Object surat kesepakatan dalam surat kontrak diterangkan secara jelas
  • Harus ada persetujuan yang di setujui bersama. Dalam kata lain, surat kontrak di buat bukan atas dasar desakan, penipuan, atau kekeliruan
  • Dalam kesepakatan di antara beberapa pihak yang ada pada surat kontrak ialah orang yang mahir
  • Judul kontrak dalam surat kesepakatan harus tercatat dalam surat kontrak karena dalam surat kontrak judul harus dirumuskan dengan singkat, jelas dan singkat.
  • Beberapa pihak yang turut serta dalam surat perjanjian kerja harus disampaikan secara jelas dengan identitas mereka
  • Dalam surat perjanjian kerja harus ada background kesepakatan (retical)
  • Surat perjanjian kerja harus berisi kesepakatan kontrak yang terang. Pokoknya, isi kesepakatan kontrak terbagi dalam pasal dan paragraf hingga paling terang untuk kedua pihak
  • Surat persetujuan mengulas proses penuntasan bila terjadi konflik
  • Diberi tanda tangan oleh kedua pihak dan satu faksi.
  • Ada saksi yang melihat dan tanda-tangani surat kontrak
  • Ada duplikat surat kontrak

Contoh Surat Perjanjian Kerja

Yayasan Pendidikan Ilmu Cinta

Jalan Argopuro No. 1234 Telp. 1234

Jawa timur

PERJANJIAN KERJA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Pengurus Yayasan Pendidikan Cinta Ilmu yang beralamat di Jalan Adi Sucipto No. 55 Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh:

Drs. Marto Hadi, sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Cinta Ilmu, selanjutnya disebut laut bagi PIHAK KESATU.

Nama: ….

Pekerjaan:….

Alamat:….

Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Mengadakan perjanjian kerja berikut:

Pihak kesatu:

Menugaskan pihak kedua untuk bekerja sama serta saling membantu sesama sesama bangsa pendidikan.
konfirmasi yang setuju dengan sendirinya setelah masa berlakunya di tahun ajaran tersebut selesai.
Berhak untuk membatalkan perjanjian ini, tanpa ganti rugi apapun yang terjadi dalam melaksanakan tugasnya, pihak yang merugikan nama yayasan, atau yang berdampak buruk pada Yayasan Pendidikan Cinta Ilmu.
Pihak kedua:

Menerima tugas serta melaksanakan tugas baik yang ditugaskan pihak kesatu.
Bersedia untuk bekerja sama serta saling membantu sesama corp demi kelancaran pendidikan, serta mengabaikan loyalitas yayasan.
Dapat menerima segala macam sanksi yang diputuskan hubungan kerja sebelum saatnya tanpa ganti rugi apapun, dan dapat menerima segala macam sanksi yang merugikan atau merugikan nama baik Yayasan oleh pihak kesatu.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.