Di perseroan istilah anggaran dasar sangat dikenal dan terdapat hal yang dimuat dalam anggaran dasar PT sebagai keharusan serta tidak boleh ditinggalkan. Hal-hal tersebut telah diatur sedemikian rupa di peraturan perundang-undangan RI

Sebagai sebuah entitas bisnis berbadan hukum perseroan terbatas memiliki pedoman dasar saat menjalankan bisnisnya, termasuk dalam mengatur pembuatan anggaran dasar atau AD. AD merupakan salah satu keharusan dan dibuat sejak pendirian PT.

Pada AD tercantum semua informasi penting mengenai perseroan mulai dari identitas hingga peraturan yang dibuat sebagai aturan perusahaan. Semua hal tersebut harus dicantumkan dan dimuat pada akta pendirian.

Meskipun dibuat sebagai dasar pendirian PT, tapi AD juga dapat mengalami perubahan yang disebabkan berbagai faktor. Perombakan ini dapat dilakukan ketika rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan sesuai periode dalam AD.

Hal yang Dimuat dalam Anggaran Dasar PT Berdasarkan UU

Karena anggaran dasar perusahaan merupakan hal penting sehingga telah diatur secara sistematis dan tertera di undang-undang. Artinya, ada dasar hukum yang melindungi pemilik perusahaan ketika mengatur AD tersebut.

Aturan dasar tersebut terdapat di Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di dalamnya terdapat keterangan mengenai apa saja yang harus dimuat pada AD serta hal tidak perlu dimuat, seperti:

  1. Nama dan Kedudukan PT

Nama dan kedudukan PT merupakan identitas yang masuk contoh akta perubahan anggaran dasar PT. Identitas ini sangat penting karena merupakan ciri dari perusahaan tersebut.

Nama akan menjadi merek dagang dari PT yang dikenal di seluruh Indonesia serta tidak boleh ditiru oleh perusahaan lain. Sedangkan alamat merupakan tempat kedudukan di mana PT didirikan dan menjalankan usahanya.

  1. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha Perseoran

Kemudian pada akta pendirian maupun akta perubahan anggaran dasar terdapat informasi mengenai apa yang menjadi maksud serta tujuan kegiatan perseroan. Yaitu kegiatan apa saja dilakukan PT untuk mencapai maksud serta tujuannya.

Hal ini harus dirinci dengan jelas serta sesuai kenyataan, misalnya kegiatan usaha adalah ekspor impor karet atau distributor obat. Sehingga jelas mengenai jenis kegiatan usaha perseroan tersebut. 

  1. Jangka Waktu Berdiri dan Besarnya Modal

Hal berikutnya penting dimuat adalah mengenai jangka waktu berdiri serta besarnya modal. Jangka waktu bisa berlaku selamanya atau ditetapkan berdasarkan tujuan didirikannya perseroan terbatas.

Sedangkan untuk modal diatur berdasarkan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor. Jumlahnya akan diatur dalam RUPS kemudian dimuat pada anggaran dasar perusahaan.

Apabila bentuk PT merupakan perusahaan terbuka yang melakukan penjualan saham, maka harus diklasifikasikan jenis serta jumlah saham tersebut. Disertai dengan nilai nominal setiap saham serta pemiliknya.

  1. Penetapan Jabatan Direksi dan Dewan Komisaris

Penetapan jabatan direksi juga dewan komisaris juga merupakan hal yang dimuat dalam anggaran dasar PT menurut Undang undang. Biasanya orang-orang yang duduk di jabatan direksi tidak akan duduk di dewan komisaris begitu juga sebaliknya.

Nama-nama dewan direksi dan komisaris akan ditulis pada akta pendirian maupun perubahan, apabila saat berjalannya usaha dilakukan perombakan manajerial. Hal-hal tersebut harus dilaporkan serta mendapatkan izin dari Kemenkumham.

  1. Penetapan Tata Cara perusahaan

Selain keempat hal di atas, penetapan tata cara perusahaan juga akan dimuat di AD. Tata cara yang dimaksud mulai dari tata cara pengangkatan pejabat direksi maupun komisaris, pengaturan penjualan saham, juga pembagian laba dan deviden.

Penetapan pengaturan rapat umum pemegang saham juga akan dimuat dalam akta pendirian serta perubahan. Di sini akan diatur periode pelaksanaan RUPS dan di mana pelaksanaannya dilakukan.

Dengan semua pengaturan dan tata cara tercantum jelas, maka akan mudah dalam menjalankan usaha sehingga mampu meraih maksud serta tujuan yang menjadi dasar pendirian PT.

Hal-hal yang Tidak Dimuat dalam Perubahan Anggaran Dasar PT

Perubahan maupun perombakan usaha seringkali terjadi dan dapat dilakukan kapan saja. Dalam hal ini setiap perombakan yang dilakukan harus sesuai aturan, disetujui RUPS, kemudian dimasukkan akta perubahan.

Namun, yang dimasukkan dalam perubahan AD mengacu pada hal-hal dimuat dalam akta pendirian dan sama seperti dijelaskan di atas. Jadi, hal-hal di luar itu tidak perlu dicantumkan dalam AD.

Misalnya, ketika perusahaan melakukan perubahan pada logo kecuali jika sudah dimasukkan sebelumnya dan menjadi merek dagang dari perseroan tersebut. Perubahan seperti ini hanya memerlukan pelaporan ke Kementerian Hukum dan HAM saja.Dalam pembuatan anggaran dasar PT perlu diperhatikan berbagai macam hal, terutama apa saja yang boleh dimuat dan tidak. Hal yang dimuat dalam anggaran dasar PT sudah diatur sedemikian rupa dalam UU dan tidak boleh dilanggar.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.