Jika Anda merupakan seorang pengusaha, maka Anda wajib mengetahui apa saja dasar hukum waralaba. Seperti yang sudah diketahui, waralaba merupakan perjanjian bisnis antar kedua belah pihak, di mana pemilik merk memberikan izin untuk menggunakan merk, produk dan operasional.

Tentunya perjanjian tersebut dapat terjalin atas dasar hukum yang berlaku, agar kedua pihak tidak merasa dirugikan dengan perjanjian yang dibuat, sebab keduanya sudah sepakat dengan perjanjian yang dibuat. 

Salah satu tips memulai bisnis waralaba adalah mengetahui dasar hukumnya, hukum yang berlaku di Indonesia juga membahas mengenai bisnis franchise. Sehingga semua hal yang berkaitan dengan hukum pada bisnis ini, masyarakat dapat mengetahuinya dengan jelas.

Franchise memang menjadi bisnis yang diminati oleh para pengusaha baru, karena dinilai bisa mendatangkan keuntungan dengan cepat. Namun pengusaha juga perlu mengetahui aspek hukum yang berlaku, sehingga proses pendaftaran waralaba bisa berjalan dengan baik.

Mengenal Apa Saja Dasar Hukum Waralaba

Bagi Anda yang berencana untuk membuka bisnis franchise atau ingin bergabung dengan franchise perusahaan lain, maka kenali terlebih dahulu apa saja dasar hukum yang berlaku.

1. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007

Pemerintah juga mengatur franchise dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, di mana pihak pemberi waralaba atau pemilik merk, juga harus memperlihatkan prospektus perusahaan kepada calon penerima franchise.

Hal tersebut dilakukan, agar hubungan bisnis yang dilakukan oleh kedua pihak dapat terjalin dengan baik. Di dalam prospektus perusahaan, calon penerima bisa melihat identitas perusahaan franchise, legalitas usaha, struktur organisasi, juga hak dan kewajiban yang Anda dapatkan.

2. UU No. 5 Tahun 1999 

Dasar hukum waralaba lainnya yaitu, terdapat pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Di mana undang-undang ini berisi mengenai larangan praktek monopoli serta persaingan usaha secara tidak sehat, yang wajib dihindari antar kedua belah pihak pelaku bisnis.

Jika terbukti keduanya atau salah satu pihak melakukan hal tersebut, maka bisa dijatuhi hukuman. Pada undang-undang tersebut terdapat pengecualian, yang tertulis pada pasal 50 di mana terdapat beberapa pihak yang tidak termasuk dalam ketentuan undang-undang tersebut.

3. Perjanjian sebagai Dasar Hukum

Pengusaha juga perlu memahami contoh surat perjanjian waralaba, sebab dokumen tersebut cukup penting bagi bisnis Anda. Perjanjian dalam bisnis franchise juga terdapat dalam pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, pasal 1233 hingga pasal 1456 KUH Perdata.

Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata membahas mengenai berlakunya asas kebebasan berkontrak, di mana para pihak bebas untuk melakukan kontrak dengan perusahaan mana saja, asalkan tidak bertentangan atau melanggar hukum positif, kepatuhan, juga ketertiban umum.

Aspek Hukum dalam Mendirikan Waralaba

Pengusaha juga perlu mengetahui salah satu syarat mendirikan franchise yaitu, memahami aspek dasar hukum. Dalam memulai bisnis waralaba, pengusaha perlu memperhatikan beberapa aspek berikut ini, yang akan sangat berguna ketika menjalin bisnis dengan perusahaan lain.

1. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba

Surat tanda pendaftaran waralaba menjadi salah satu dokumen penting, yang akan berguna untuk menjadi bukti bahwa pengusaha telah melakukan pendaftaran prospektus penawaran waralaba bagi pemberi maupun penerima franchise lanjutan.

2. Perjanjian Waralaba

Perjanjian waralaba menjadi salah satu yang menjadi dasar dan masih berlaku, merupakan perjanjian tertulis yang dibuat oleh kedua pihak perusahaan. Dengan adanya perjanjian tertulis, maka hak dan kewajiban antar kedua pihak harus dipertanggungjawabkan.

Pada perjanjian tersebut, pebisnis dapat mengetahui nama dan alamat para pihak, kegiatan usaha, wilayah usaha, penyelesaian sengketa, kepemilikan atau perubahan kepemilikan dan lainnya. Semuanya tertulis lengkap pada perjanjian tersebut, sehingga penting untuk diketahui. 

3. Kriteria Waralaba

Kriteria suatu franchise juga menjadi salah satu aspek dasar hukum, jika bisnis Anda sudah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, maka bisa dikatakan bahwa perusahaan Anda sudah layak untuk menjalin kerja sama franchise dengan perusahaan lain.

Hal ini juga berlaku jika pebisnis ingin menjalin kerja sama dengan pihak lain, maka perhatikan terlebih dahulu bagaimana kriteria perusahaan tersebut. Sebab menjalin kerja sama juga tidak semudah itu, Anda harus cermat dan memikirkan semuanya dengan matang.

4. Prospektus Penawaran

Prospektus menjadi salah satu aspek penting dalam menjalin kerja sama, sebuah perusahaan franchise pastinya memiliki prospektus penawaran jika ingin menjalin kerja sama dengan pihak lain. 

Dan berkas ini harus diserahkan paling lambat dua minggu sebelum penandatanganan surat perjanjian waralaba. Pastinya terdapat kelebihan dan kekurangan waralaba, namun jika Anda memahami beberapa aspek tersebut, Anda bisa menghindar dari kekurangan itu.Jika Anda masih baru dalam memulai bisnis franchise, atau hendak ingin bergabung dengan perusahaan franchise lain, kenali terlebih dahulu dasar hukum waralaba. Sebab informasi berikut cukup penting, untuk pengusaha ketahui.

Layanan Konsultasi Chat Justika Seputar Waralaba

Justika juga menyediakan layanan dalam bentuk chat yang bisa Anda gunakan untuk berkonsultasi seputar permasalahan aturan hukum usaha waralaba. Anda bisa mengujungi laman ini dan tanyakan masalah yang sedang dihadapi pada kolom chat. Selanjutnya bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Sistem nantinya akan membantu mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi Via Telepon

Jika layanan chat kurang mengakomodasi kebutuhan Anda, Justika menyediakan layanan konsultasi via telepon yang bisa Anda manfaatkan. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Via Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.