Contoh akta perubahan anggaran dasar PT menjadi hal penting untuk diketahui oleh Anda yang menjalankan sebuah PT. Karena di dalamnya tertuang mengenai berbagai informasi perubahan yang dilakukan perusahaan pada anggaran dasar atau AD.

AD sendiri mencakup hal-hal penting dalam perusahaan, mulai dari informasi mengenai identitas perseroan, tujuan pendirian, jangka waktu, pejabat direksi dan komisaris, serta pengaturan mengenai berbagai tata cara dalam menjalankan perseroan.

AD merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perusahaan perseroan dan harus ada semenjak didirikan. Informasi di dalamnya merupakan hal penting dan hanya dapat diubah dengan Rapat Umum Pemegang Saham.

Bahkan untuk melakukan perubahan ini juga diperlukan notaris dan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Jadi, merupakan hal kompleks dan rumit sehingga tidak boleh dilakukan sembarangan.

Akta Perubahan Anggaran Dasar Harus Diterbitkan Notaris

Notaris merupakan sebuah profesi untuk seseorang dengan pendidikan hukum yang mendapatkan lisensi untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya menjadi saksi penandatanganan dokumen.

Akta perusahaan merupakan salah satu dokumen yang dapat disahkan oleh notaris, baik itu pendirian maupun perubahan. Jadi, setiap kali perusahaan melakukan perubahan AD, maka notaris berperan sebagai saksi yang mensahkan perombakan tersebut.

Lalu apakah hal yang dimuat dalam anggaran dasar PT harus selalu melalui persetujuan saksi. Jika hal yang dimuat merupakan bagian AD memang harus ada persetujuan saksi notaris, tapi apabila perombakan di luar AD, tidak memerlukan saksi.

Perusahaan dapat mengambil kebijakan sendiri dalam perombakan yang tidak memengaruhi AD. Misalnya, ketika hendak mengubah produk atau melakukan perubahan dalam sistem perusahaan, asal tidak mengubah direksi dan dewan komisaris.

Akan tetapi, apabila sudah melakukan perubahan anggaran dasar PT seperti melakukan perombakan nama, pemindahan alamat, atau pengangkatan dewan direksi melalui RUPS, maka akta perubahan dari notaris harus dibuat.

Selanjutnya, hasil RUPS dan akta perubahan akan dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai permohonan persetujuan perubahan. Peninjauan akan dilakukan kemudian persetujuan diterbitkan melalui surat keputusan.

Hal-hal yang Tidak Tercantum dalam Contoh Akta Perubahan Anggaran Dasar PT

Hal-hal penting perusahaan tercantum dalam AD PT, tapi tidak semua hal penting dapat dimasukkan ke dalamnya. Ada beberapa hal yang sifatnya opsional dan ada juga tidak boleh dimuat dalam AD, seperti berikut ini:

  1. Logo dan Produk Perusahaan

Sebuah perseroan pasti memiliki logo yang menjadi ciri khasnya, juga produk untuk diperdagangkan di pasar, baik jasa maupun dagang. Kedua hal ini penting dalam jalannya sebuah perseroan.

Akan tetapi, dalam contoh akta perubahan anggaran dasar PT keduanya tidak wajib dicantumkan, terutama produk. Dalam AD tidak perlu mencantumkan produk yang dibuat hanya jenis dan bidang usahanya saja.

Sebab bisa saja satu perusahaan memproduksi berbagai macam produk sehingga tidak perlu dirincikan dalam AD. Apalagi produk yang dikeluarkan dapat berubah, bertambah, dan berkurang.

Selain itu, logo yang merupakan bagian penting dari PT juga tidak wajib ada dalam AD. Namun, bisa dimasukkan apabila logo tersebut merupakan merek dagang dan digunakan sebagai brand perusahaan.

  1. Aturan Tentang Penerimaan Bunga yang Tetap Atas dasar Saham

Dalam AD memang diatur mengenai tata cara pembagian laba dan deviden. Hal ini tertera jelas dalam akta pendirian maupun akta perubahan anggaran dasar yang terjadi setelah berjalannya usaha.

Namun, berapa besar jumlah penerimaan bunga atas saham tersebut tidak dimasukkan ke dalam AD. Sebab hal ini akan diatur secara dinamis sesuai dengan jalannya bisnis.

Pengaturan mengenai penerimaan bunga tetap atas saham akan diatur dalam ketentuan berbeda dan disetujui dalam RUPS. Namun, tidak akan menjadi bagian dan tidak dimuat di AD.

  1. Aturan Tentang Bagaimana Pemberian Manfaat Pribadi Kepada Pihak Lain atau Pendiri 

Anggaran Dasar juga tidak mengatur mengenai ketentuan tentang pemberian manfaat pribadi (laba) kepada pendiri PT maupun pihak lain. Hal ini diatur dalam peraturan perusahaan mengenai laba.

Di AD hanya diatur mengenai tata cara penggunaan laba dan pembagian deviden saja. Jadi, untuk spesifikasi pemanfaatannya tidak akan dirincikan dan murni menjadi keputusan orang-orang dalam perusahaan.

Kesimpulannya, akta pendirian maupun perubahan anggaran dasar perseroan terbatas merupakan surat dengan kekuatan hukum yang hanya bisa diterbitkan oleh notaris. Namun, tidak semua notaris memiliki hak tersebut, hanya yang berizin bisa melakukannya.

Kemudian, di dalam akta pendirian maupun perubahan AD hal-hal tertentu seperti logo, produk, pengaturan penerimaan bunga, dan pemberian manfaat pribadi kepada pendiri atau pihak lain, tidak dicantumkan.Hanya informasi penting seperti identitas perusahaan, maksud dan tujuan, permodalan, pengaturan penerbitan saham, dan lainnya, masuk dalam AD. Untuk lengkapnya dapat melihat contoh akta perubahan anggaran dasar PT di laman situs Kemenkumham.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.