Panduan mengenai cara mengajukan sewa aset negara sebenarnya masih tergolong untuk sebagian besar orang. Sebabnya karena berhubungan langsung dengan badan pemerintahan negara yang sifatnya cukup tinggi.

Tidak boleh melakukan kesalahan sedikitpun karena kaitannya sebagai kerja sama. Harus bisa dipercaya agar bisa menjadi mitra atau partner BMN. Barang Milik Negara sifatnya formal dan harus dijaga dengan baik.

Anda dapat melihat pada Peraturan KemenKeu paling baru soal penyewaan harta negara. Tentu dalam PMK No. 115/PMK.06/2020. Tergolong sebagai aturan baru untuk proses pelaksanaan atau penyelenggaraan kepemilikan aset.

Harus diketahui kalau kita wajib memakai cara update dengan peraturan terbaru. Jadi, kalau melihat contoh surat permohonan sewa BMN sekalipun wajib dengan ketentuan baru. Hasilnya tingkat keberhasilan kerja sama tinggi.

Awalan Cara Mengajukan Sewa Aset Negara

Dalam melakukan pengajuan, pastinya cara pertama yang harus dilakukan adalah memahami aturan hukum penyewaan aset BUMN. Termasuk sebagai tata tertib yang harus dijalankan. Tujuannya agar adil, terarah dan akuntabel.

Disini peraturan dari Kementerian Keuangan akan menjadi prioritas tertinggi. Dengan kata lain menjadi pedoman tertinggi agar pengelolaan sesuai rencana. Baik menjadi efektif, efisien serta selalu optimal.

Lalu langkah pengajuan penyewaan BMN selanjutnya yaitu dengan menentukan objek serta subjek sewa. Kalau di Indonesia, lebih banyak berupa bumi bangunan. Baik yang langsung dipakai maupun dirobohkan dan dibangun lagi.

Selanjutnya penyewa serta pihak BUMN akan menentukan juga mengenai aturan tentang sewa. Pertama berhubungan dengan berapa lama sewa yang ingin dilakukan. Begitu juga seberapa besar jumlah uang untuk penyewaan.

Untuk tipe paling cepat, hanya selama 5 tahun saja. Tapi ada juga perjanjian kontrak penyewaan mencapai 50 tahun bahkan lebih. Apalagi masih dapat selalu diperpanjang setelah kontraknya diselesaikan.

Tidak kalah pentingnya, prosedur seperti pengamanan atau pemeliharaan juga ditentukan. Termasuk tata usaha bagi perjalanan kerja sama. Di dalamnya juga mengandung pembinaan, pengawasan serta pengendalian.

Memilih Bentuk Pemanfaatan Aset BMN

Salah satu hal penting yang perlu kita ketahui dalam cara mengajukan sewa aset negara yakni bentuknya. Pilihan pertama mungkin berupa Kerja Sama Pemanfaatan atau KSP. Sudah termasuk paling tidak asing.

Sebenarnya ada juga KSPI, keduanya sama karena objeknya bumi atau bangunan. Untuk KSP, bisa membuat kontrak 30 tahun. Sementara itu kalau KSPI jauh lebih lama, setiap kontrak bisa 50 tahun.

Bentuk lain yang dapat Anda pertimbangkan sebelum mengajukan adalah sewa. Tentu saja sang penyewa harus memberi biaya sewa aset. Umumnya dapat dipakai sebagai ATM atau aula dengan jangka 5 tahun.

Selain sewa pinjam pakai, akan menjadi pilihan yang cukup menarik. Nantinya pihak yang meminjamkan asetnya adalah Pemda atau Pemdes. Bisa memberi kontribusi berupa manfaat ekonomi pada lingkungan sekitar.

Sebelum menjalankan langkah pengajuan penyewaan BMN, pertimbangkan juga bangun guna serah dan bangun serah guna. Sebenarnya dari definisi tidak jauh berbeda, yaitu membangun kembali properti untuk kemudian dipakai.

Pilihan lainnya adalah KETUPI atau Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur. Tujuannya untuk meningkatkan operasional dan harus dibayar di muka. KETUPI juga cenderung cukup panjang, bisa membuat kontrak 50 tahun.

Optimalisasi dan Potensi Mendapat Diskon

Saat melakukan kerjasama pemanfaatan barang milik negara, pemerintah sangat mengharapkan optimalisasi. Terutama mengenai penggunaan dan pemanfaatan. Ternyata kedua hal ini termasuk berbeda sehingga harus dipahami.

Untuk penggunaan, artinya nanti aset akan diberikan pada pihak tertentu. Nantinya harus menjalankan prosedur tata usaha serta operasional. Tentu harus sesuai dengan tugas serta fungsi yang sudah dimiliki sebelumnya.

Sementara itu untuk pemanfaatan yakni proses pendayagunaan bukan bagi negara. Melainkan ditujukan untuk urusan perorangan maupun mitra perusahaan. Selain itu kepemilikannya tetap selalu milik negara.

Supaya optimalisasi berjalan dengan baik dan lebih banyak masyarakat mencobanya, sekarang terdapat potensi menarik. Tentu langkah pengajuan penyewaan BMN akan semakin diberi keuntungan oleh Dirjen Kekayaan Negara.

Setelah penentuan Undang Undang PMK terbaru, terbukti penyewa dapat menerima mulai dari 1-50% diskon. Besaran diskon tergantung kelayakan usaha. Ditambah akan melihat berbagai macam bukti yang diajukan.

Bila Anda ingin menghindari kesalahan dan tetap detail mengurus penyewaan, boleh konsultasi pada ahli hukum. Terutama yang paham pemindahan kekuasaan BMN. Jadi, cara mengajukan sewa aset negara berjalan lancar.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.