Untuk cara membuat surat kuasa khusus yang benar menjadi hal yang paling dicari oleh masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa mengetahui contoh surat kuasa khusus memang sangat penting. 

Dalam kasus perkara perdata menyerahkan atau memberikan kuasa kepada kuasa hukum sangat diperbolehkan, maka dari itu fungsi dari surat kuasa ini akan sangat bermanfaat untuk penggugat atau tergugat. 

Fungsi Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus berbeda dengan surat kuasa pada umumnya, hal yang menjadi perbedaan dari surat kuasa umum yaitu isi surat kuasa khusus itu tersendiri. Selain itu ciri surat kuasa khusus memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan yang dapat menimbulkan akibat hukum sesuai dalam Pasal 1796 KUHPer. 

Oleh sebab itu, ketika Anda dihadapkan dalam suatu permasalahan hukum menggunakan surat kuasa khusus menjadi alternatif yang tepat, dan berikut ini penjelasan mengenai cara membuat surat kuasa khusus

Cara Membuat Surat Kuasa Khusus

Sesuai dengan penjelasan dari fungsi surat kuasa diatas, seseorang atau badan hukum yang memiliki kepentingan dapat memberikan kuasanya kepada seorang yang dianggap kompeteten, dan dapat diandalkan. 

Maka cara membuat surat kuasa khusus yang baik dan benar yaitu dengan memperhatikan pelimpahan wewenang serta tujuan dan maksudnya, isi, dan pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pembuatan, serta penyalahgunaan surat kuasa khusus. 

Untuk cara membuat surat kuasa khusus dapat terlihat dari format penulisannya, dan memiliki beberapa unsur wajib di dalam surat kuasa khusus tersebut.  Berikut unsur-unsur wajib yang perlu Anda perhatikan: 

  1. Judul 

Judul surat ini bertujuan memberikan keterangan dalam pemindahan kuasa khusus tersebut

  1. Kalimat Pembuka

Kalimat pembuka menjadi prolog dan pengantar maksud dan tujuan pembuatan surat kuasa khusus

  1. Identitas pemberi kuasa

Mencantumkan identitas jelas pemberi kuasa, hal ini sangat penting untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dari kuasa khusus.

  1. Identitas penerima kuasa

Mencantumkan identitas jelas penerima kuasa, dalam isi surat. 

  1. Perihal yang dikuasakan

Meliputi kewenangan penerima kuasa untuk melakukan tindakan-tindakan yang diberikan kuasa oleh pemberi kuasa.

  1. Hak retensi

Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus mencantumkan klausul hak retensi dalam isis surat kuasa khusus, sesuai dengan peraturan perundang-undangan

  1. Hak Subtitusi 

Mencantumkan klausul hak substitusi

  1. Penutup

Berisikan kalimat penutup dari pembuatan surat kuasa khusus

  1. Tanda Tangan dari pihak-pihak terkait. 

Setelah mengetahui unsur wajib dalam surat kuasa khusus, Anda telah mengetahui cara membuat surat kuasa khusus yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia. 

Tanyakan Kepada Justika

Anda bisa mengkonsultasikan cara membuat surat kuasa khusus dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan  Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.