OSS atau online single submission merupakan Salah satu program baru Jokowi yang lainnya selama menjadi Presiden pada periode kedua. Yaitu, bentuk kepeduliannya terhadap rakyat yang sedang kesulitan perekonomian pada masa seperti ini. Dengan adanya OSS ini, masyarakat bisa dipermudah dalam membuat sebuah usaha yang berkaitan dengan masalah perizinan dan sejenisnya. Cara daftar OSS perorangan pun juga tersedia, tidak hanya berkelompok saja. Diantaranya dengan cara sebagai berikut:

  • Buka Link OSS

Pertama kali, bagi aplikasi OSS atau online single submission ini buka linknya terlebih dulu. Anda bisa mencari website atau situsnya pada google. Jika sudah tahu, langsung Anda browsing dan buka untuk melakukan tahapan selanjutnya

  • Mulai daftar

Jika link sudah berhasil ditemukan dan dibuka, langkah berikutnya adalah Anda harus mendaftarkan diri terlebih dulu dengan membuat akun baru. Sebagaimana halnya aplikasi lainnya yang harus membuat akun agar bisa menggunakannya. Cara daftar OSS perorangan ini pada dasarnya tidak sulit, yang terpenting mengikuti petunjuk yang benar

  • Isi Data Pada Form

Seperti biasanya Anda membuat akun media sosial, mengisi untuk membuat akun OSS ini harus mengisi data pribadi Anda secara keseluruhan. Data yang dimasukkan harus selengkap-lengkapnya sesuai data di KTP atau kartu tanda pengenal lainnya atau ID card. Form pengisian data sudah khusus tersedia, Anda hanya tinggal mengisinya dengan lengkap sesuai yang diminta. 

  • Aktivasi Akun

Proses pendaftaran dengan segala caranya sudah dilakukan, yaitu yang berhubungan dengan pengisian data. Setelah itu, Anda harus mengaktivasi akun tersebut melalui email yang Anda cek. Maksudnya adalah untuk memverifikasi pendaftaran tadi dan menunggu untuk mendapatkan email berikutnya. Jika aktivasi tidak dilakukan, maka prosedur registrasi agak kurang lengkap dan kurang pada bagian akhirnya saja. Tujuan aktivasi sebena

  • Lihat Username Dan Password

Hal terakhir yang juga berhubungan dengan pengecekan email adalah pemberian username dan password. Anda harus melakukan pengecekan ulang untuk melihat username dan password yang diberikan dari OSS. Dengan begitu, cara daftar OSS perorangan pun selesai dan akun sudah bisa digunakan seutuhmya.

Jika memang semua prosedur sudah dilakukan, maka gunakan username dan password tadi untuk login dan masuk pada akun Anda. Setelah itu, tunggulah sambil mulai menggunakan akun untuk bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kalau sudah dapat, artinya bisnis Anda sudah terdaftar dan cara daftar OSS perorangan pun sudah berhasil.

Dalam berbisnis, biasanya banyak orang yang menjalankan secara berkelompok. Maka pembuatan akun OSS pun juga memilih pembuatan akun yang berkelompok, sedikit berbeda dengan cara yang sudah dijelaskan tadi. Selain itu, penggunaanya pun mungkin akan sedikit berbeda antara perorangan dengan berkelompok dimana perbedaan tersebut berhubungan dengan pembagian hasilnya nanti.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.