Bagaimana cara daftar OSS Online? Ya, informasi satu ini memang wajib diketahui oleh masyarakat luas terutama buat para pelaku usaha. Pemerintah bersama dengan BKPM berusaha buat mengupgrade berbagai macam kebijakan agar dapat meningkatkan pengembangan usaha. Salah satunya adalah dengan menerapkan adanya Perizinan Berusaha Terintegrasi secara online. 

Adapun tujuan dari proses registrasi secara daring tersebut agar para pelaku usaha mulai dari mikro, kecil hingga menengah bisa lebih mudah dan cepat dalam menjalankan usaha yang mereka miliki. Adapun sistem OSS ini sendiri ternyata sudah diperbaharui sejak awal 2020 kemarin. 

Bagaimana Cara Daftar OSS Online

Adapun cara daftar OSS sendiri sebenarnya sangat mudah dan cepat. Terlebih lagi prosesnya dapat dilakukan secara online. Tetapi memang masih banyak para pelaku usaha merasa bingug dalam melakukannya terutama apabila belum pernah melakukannya sama sekali. Adapun proses registrasi ini hanya membutuhkan waktu 60 menit saja. 

Jika anda ingin melakukan pendaftaran maka langsung saja ikuti panduan yang ada dibawah ini. 

  1. Siapkan Persyaratannya

Hal pertama yang harus disiapkan oleh pendaftar adalah menyiapkan syarat-syarat dahulu. Adapun syarat buat daftarnya sendiri sangat mudah yakni NIK maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya buat melakukan registrasi. 

  1. Login ke Situs Resmi

Cara daftar OSS online kedua, pendaftar bisa langsung login ke situs oss.go.id. Klik langsung Perizinan Berusaha dan klik perserorangan. Untuk jenis usaha perseorangan mikro, anda bisa langsung memilih opsi pendaftaran NIB atau Nomor Induk Berusaha Perseorangan Mikro. Tetapi untuk usaha perserorangan kecil, langsung klik opsi pendaftaran NIB Perserorangan kecil. 

  1. Lengkapi Data Pribadi 

Langkah berikutnya, pendaftar bisa langsung melengkapi data-data pribadi didalamnya. Tambahkan informasi sesuai dengan instruksi yang terdapat didalamnya. Jika sudah simpan terlebih dahulu dan klik pada bagian tambah usaha dan simpan apabila sudah dirasa benar. 

Biasanya pemilik UMKM kecil juga dapat mengajukan permohonan izin lokasi ataupun lingkungan dengan mengisikannya di formulir komitmen prasaran usaha dan klik selanjutnya. Disinilah bisa langsung melihat rangkuman data NIB dan izin usaha yang sudah diisi sebelumnya. kemudian klik pada disclaimer dan pilih proses NIB. 

Manfaat Daftar OSS

Dengan melakukan pendaftaran One Single Submission atau OSS, maka para pelaku usaha akan diberikan banyak keuntungan didalamnya loh. Sebab keberadaan OSS berguna buat pengurusan izin usaha nantinya baik usaha mikro, kecil, menangah hingga besar. 

Selain itu juga memberikan fasilitas kepada penguasa buat menyimpan data perizinan dalam NIB hingga memfasilitasi pengusaha agar dapat terhubung dengan mudah dengan semua stakeholder hingga dapat memperoleh izin secara aman. Buat anda yang merupakan pelaku usaha, maka terdapat banyak hal yang harus diperhatikan dengan baik bukan? salah satunya adalah mengetahui bagaimanakah cara daftar OSS Online tersebut.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.