Bagaimana jika perjanjian lisensi tidak dicatatkan? Kesepakatan perizinan penggunaan merek atau produk tersebut tidak akan dianggap oleh pemerintah. Artinya, bila ada perselisihan, maka kedua hak akan dicabut.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk melakukannya. Apalagi, dari segi prosedurnya sendiri cukup mudah dan waktunya hanya 7 hari kerja maksimal. Bila tidak ada revisi atau perbaikan.

Keadaan seperti ini biasanya perusahaan tidak memenuhi syarat pengajuan pencatatan lisensi. Pada dasarnya hanya ada tiga dokumen saja yang harus dipenuhi, tetapi harus diperhatikan benar isinya.

Petugas kemeterian akan memeriksa secara keseluruhan apakah sudah sesuai kaidah dan ketentuan atau belum. Karena, dalam surat tersebut berisi mengenai berbagai informasi penting yang harus diketahui oleh pemerintah, seperti

Tanggal pembuatan lengkap disertai alamat dimana, kesepakatan pembuatan perjanjian lisensi dibuat. Selanjutnya, harus ada nama perusahaan baik yang menerima atau pemberi izin dilengkapi dengan alamat.

Berikutnya harus tertera juga apa objeknya secara jelas dan terperinci. Berkutnya adalah jangka waktu dari kesepakatan tersebut. Harus ada juga ketentuan mengenai perizinan itu termasuk jika, ada sublisensinya.

Dua poin terakhir adalah masalah dimana objek boleh digunakan, apakah hanya wilayah tertentu atau seluruh Indonesia agar jelas bila digunakan untuk perdagangan. Serta penunjukan mengenai kewajiban pembayaran.

Bagaimana Jika Perjanjian Lisensi Tidak Dicatatkan? Memunculkan Kerugian

Harus diakui bahwa, tidak adanya catatan di kementerian membuat dua perusahaan akan merugi. Karena, hukum lepas tangan bila nantinya terjadi konflik berkepanjangan. Oleh karena itu, cobalah untuk mengurusnya.

Setelah pengecekan kesepakatan perizinan yang diberikan satu perusahaan, pihak kementerian akan mengadakan pemeriksaan mengenai sertifikasi baik paten, merek, desain varietas tanaman dan rahasia dagang, secara sah dan sesuai ketentuan.

Perlu jadi catatan penting untuk tidak melanggar berbagai aturan hukum perjanjian lisensi, seperti memalsukan sertifikat. Bisa dikenakan pasal lain dan hukumannya cukup berat, ada lagi yang wajib diketahui.

Dalam menyepakati bentuk kerja sama tersebut, usahakan sesuai kaidah dan ketentuan berlaku. Artinya, pemerintah melalui PP kementrian hukum dan ham sudah memberikan berbagai arahan kepada perusahaan.

Untuk tidak mencantumkan berbagai poin larangan dalam perjanjian lisensi, seperti adanya aksi yang jelas merugikan perekonomian bangsa dan negara Indonesia. Kemudian, keduanya membuat aturan yang akan menghambat proses pembelajaran.

Serta adanya poin yang membuat perusahaan akan konflik di kemudian hari. Usahakan dalam isi kesepakatan tersebut dapat dihindari. Agar proses pengajuan untuk pencatatan ini dapat berjalan lancar

Biasanya waktu yang dibutuhkan kurang lebih 7 hari masa kerja. Dimana untuk 5 hari sendiri digunakan sebagai upaya memeriksa seluruh persyaratan. Mulai dari membaca isi, melihat sertifikat, sampai memeriksa pembayaran.

Tiga poin penting ini harus tersedia ketika, Anda mengajukannya ke kementerian. Baru nanti hasilnya akan diumumkan, bukti pengesahan pencatatan juga dibuatkan dan membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 hari.

Bagaimana Jika Perjanjian Lisensi Tidak Dicatatkan? Pencabutan Hak

Pencabutan hak tersebut memang akan dilakukan oleh pemerintah untuk kedua perusahaan karena, memang pencatatan seperti ini sebenarnya untuk tanda bukti. Apalagi bagi yang hanya setengah hati saja.

Artinya seperti ini, saat pengajuan selesai ternyata ada perbaikan dan hanya didiamkan saja, maka kementerian menganggap mereka mencabut diri sehingga, proses dihentikan dan uang tidak akan dikembalikan.

Perlu diketahui bahwa masa berlaku pencatatan perjanjian lisensi hanya 5 tahun saja, setelah berakhir, maka Anda diwajibkan untuk memperbaharui. Begitu juga dengan kesepakatan perizinan yang dilakukan juga harus baru.

Dengan begini kementerian bisa melakukan pengawasan, agar bisnis berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Karena, semua yang ditetapkan oleh kementerian sudah disesuaikan arahan dari presiden.

Jadi, bagaimana bila perjanjian ini tidak dicatatkan? Maka jawabannya adalah sebuah kerugian besar karena, ada banyak kemudahan akan diberikan. Bisa dikatakan semua prosedur tersebut merupakan bentuk fasilitas kenyamanan.

Agar terhindar dari berbagai konflik panjang yang terkadang terjadi setelah beberapa tahun kesepakatan ditanda tangani. Dari pernyataan di atas bisa menjawab secara lugas pertanyaan mengenai kapan perjanjian lisensi dibutuhkan?

Maka, jawabannya adalah saat kedua perusahaan memutuskan untuk bekerja sama satu sama lain. Ketika, salah satunya menerima dan memberikan izin tersebut, maka surat tersebut memang sangat dibutuhkanAnda juga bisa melakukan petikan setelah proses ini semua selesai. Oleh karena itu, bagaimana jika perjanjian lisensi tidak dicatatkan? Sudah pasti kerugian di kedua perusahaan akan merugi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.