Dalam dunia hukum, sudah tidak asing lagi dengan perihal perbuatan melawan hukum. Secara singkat, perbuatan melawan hukum terjadi jika terjadi perselisihan atau perseteruan di antara para pihak tidak memiliki hubungan perjanjian. Dalam hal ini, hukum akan menjamin perlindungannya kepada pihak yang telah dirugikan. 

Surat gugatan perbuatan melawan hukum biasanya dibuat oleh penggugat untuk mengajukan gugatannya kepada lembaga pengadilan. Surat gugatan ini biasanya berisi tentang dalil-dalil yang didukung bersama alat-alat bukti perbuatan melawan hukum tersebut.

4 Unsur Bukti Perbuatan Melawan Hukum

Berdasarkan Pasal 1865 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), proses pembuktian dalam perbuatan melawan hukum memiliki prinsip bahwa setiap orang yang membuat surat gugatan atau yang mendalilkan, harus memiliki pembuktian. Terdapat 4 unsur pembuktian yang harus didalilkan ke dalam surat gugatan perbuatan melawan hukum.

  1. Perbuatan Melawan Hukum

Unsur yang pertama adalah perbuatan melawan hukum dimana unsur ini lebih menekankan kepada tindakan seseorang yang melanggar kaidah hukum di lingkungan masyarakat. Perbuatan yang dianggap melawan hukum ini tidak hanya berdasarkan kaidah-kaidah hukum yang tertulis saja, melainkan kaidah hukum tidak tertulis yang ada di dalam kehidupan masyarakat.

  1. Kesalahan

Unsur kesalahan dapat digunakan jika orang tersebut melakukan kesalahan baik secara sengaja, tidak hati-hati atau kealpaan. Unsur ini memiliki akibat hukum dimana orang yang melakukan kesalahan tersebut harus bertanggung jawab mengganti kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum tersebut.

  1. Kerugian

Unsur kerugian dalam hukum perdata dapat berupa bentuk kerugian materil ataupun inmateril. Dalam pemenuhan tuntutan kerugian ini biasanya diserahkan oleh hakim yang memutuskan terkait perkara perbuatan melawan hukum tersebut.

  1. Hubungan Kausal

Unsur hubungan kausal menegaskan bahwa pembuktian dilakukan dengan melihat sebab akibat dari pelaku kepada korban sebelum meminta pertanggung jawaban. Unsur pembuktian ini digunakan menyangkut dengan kerugian yang dialami korban akibat perbuatan pelaku yang melawan hukum.

Isi Surat Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Cara membuat surat gugatan ini tentu berbeda dengan cara membuat surat gugatan cerai. Meski sekilas format isi dari kedua surat gugatan ini terlihat mirip namun tentu dalil-dalil yang tercantum di dalamnya sangat berbeda. Berikut daftar isi yang terdapat di dalam gugatan perbuatan melawan hukum

  1. Tujuan permohonan gugatan kepada Pengadilan setempat.
  2. Judul Gugatan.
  3. Perihal dan lampiran surat gugatan.
  4. Identitas nama, alamat dan tanggal surat kuasa dari pengacara yang didampingi.
  5. Identitas nama, alamat, agama, pekerjaan sebagai penggugat.
  6. Identitas nama, alamat, agama, pekerjaan sebagai tergugat.
  7. Mencantumkan kedudukan dan kepentingan hukum dari penggugat.
  8. Menulis fakta hukum dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat.
  9. Menulis unsur pembuktian kerugian yang dialami penggugat.
  10. Menulis tuntutan yang dimohonkan oleh penggugat kepada Majelis Hakim.
  11. Menuliskan kalimat penutup dan ditandatangani oleh penggugat.

Itulah pembahasan mengenai surat gugatan perbuatan melawan hukum dalam KUHPerdata yang bisa diketahui oleh pembaca semua. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Membuat Surat Gugatan dan Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Perdata


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.