Cara Menghadapi Tetangga Berisik – Musik tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh pernyataan dari Direktur Spotify untuk Asia, Sunita Kaur, dalam liputannya dengan CNN 2017 silam.

Sunita menjelaskan bahwa pendengar Spotify asal Indonesia termasuk yang paling aktif dalam mendengarkan musik. Tidak tanggung-tanggung, masyarakat Indonesia mendengarkan musik bahkan hingga tiga jam lamanya setiap hari, pada pagi saat hendak berangkat beraktivitas, pada jam makan siang dan malam hari.

Namun begitu, jangan sampai kebiasaan mendengarkan musik ini mengganggu tetangga sebelah yang hendak melepas lelah setelah seharian bekerja ya! Kalau ada yang merasa terganggu atau merugi jadi mereka menggunakan haknya untuk memperkarakan Anda.

Asal tau saja pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, ada pasal soal membuat riuh yang mengganggu waktu tidur orang lain. Di KUH Perdata pun demikian.

Langkah yang Dapat Anda Lakukan

Nah kalau Anda adalah pihak yang tergangu atau merasa dirugikan, ada baiknya segala sesuatu dimusyawarhkan terlabih dahulu. Namun, upaya hukum pun bisa Anda tempuh sebagai cara untuk menghadapi tetangga yang berisik dan anak nongkrong . Sebelum melalukan upaya hukum, pastikan Anda mengumpulkan alat bukti, dan gak usah posting di socmed, salah-salah Anda dituntut balik pakai pencemaran nama baik.

  • Pidana

Pihak yang merasa terganggu dengan kegaduhan tetangga dapat melaporkan hal ini ke kepolisian. Hal ini ada dasarnya yaitu di Pasal 503 Angka 1 KUHP dimana pelaku akan dikenakan hukuman kurungan selama 3 hari atau denda sebanyak-banyaknya 225 ribu rupiah. Namun, yang patut digaris bawahi pasal ini hanya berlaku jika tetangga ini gaduh di malam hari.

  • Perdata

Di ranah perdata sendiri, tetangga gaduh ini bisa digugat dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dasar dari PMH ini ada di Pasal 1365 KUHPerdata yaitu setiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. 

Perbuatan melawan hukum ini sendiri tidak hanya perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang yang notabene hukum tertulis tapi juga hukum yang tidak tertulis seperti kebiasaan yang jadi etika dalam bermasyarakat. Mendengar musik memang tidak dilarang tapi jika menyalakannya dengan keras hingga mengganggu ketenangan orang lain tentunya sudah melanggar norma yang ada di masyarakat. 

Hal yang harus diperhatikan dari PMH ini harus ada sebab akibat yang jelas. Misalnya karena tetangga yang menyetel musik dengan keras membuat kesehatan terganggu karena waktu tidur tidak optimal. Inilah yang menjadikan dasar tuntutan ganti rugi dengan PMH kepada tergugat yang dalam hal ini tetangga gaduh yang bersangkutan.

Sekian pembahasan mengenai cara menghadapi tetangga berisik, dan bagaimana langkah yang harus Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga:

Justika Dapat Membantu Jika Anda Ingin Menanyakan Langkah Hukum Perihal Tetangga Berisik

Konsultasikan dengan konsultan hukum atau advokat untuk mendapatkan kejelasan baik langkah jika Anda ingin bermusyawarah maupun jika Anda ingin mengambil upaya hukum lainnya. Anda akan mendapatkan saran untuk menghadapi masalah tetangga yang selalu berisik dan mengganggu ketenangan. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.