Beberapa orang mungkin pernah mengalami perbuatan yang tidak menyenangkan dari orang lain. Tindakan tersebut pastinya bisa menyebabkan kerugian untuk orang-orang yang mengalaminya. Untuk itu, perlu adanya keberanian untuk melaporkan tindakan tidak menyenangkan tersebut pada pihak yang berwajib. Oleh karena itu, berikut adalah beberapa cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang mungkin terjadi pada Anda.

Namun sebelum itu perlu diketahui juga apa saja yang termasuk perbuatan tidak menyenangkan agar Anda tidak salah ketika melakukan laporan pada kepolisian. Perbuatan yang tidak menyenangkan sendiri sudah diatur dalam Pasal 355 KUHP dimana mengatur mengenai perbuatan memaksa orang lain agar melakukan atau tidak melakukan suatu hal yang disertai dengan ancaman kekerasan.

Namun isi tersebut sudah diganti menjadi siapa saja yang melawan hukum untuk memaksa orang lain agar melakukan, membiarkan atau tidak melakukan sesuatu menggunakan ancaman kekerasan atau kekerasan pada orang itu sendiri atau orang lain.

Untuk itu ketika Anda mendapatkan ancaman kekerasan hingga kekerasan itu sendiri dari orang lain agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang tidak Anda kehendaki, maka hal tersebut bisa dilaporkan pada kepolisian.

Cara Melaporkan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini sama halnya dengan melaporkan tidak pidana kepada kepolisian, yaitu:

1.       Datang secara langsung

Ada beberapa cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan pertama dengan secara langsung melaporkannya pada kantor kepolisian terdekat. Anda bisa melapor pada kantor polisi yang paling dekat dengan wilayah Anda atau yang paling dekat dengan perbuatan tidak menyenangkan tersebut terjadi.

Setelah itu, Anda bisa menuju bagian SPKT dimana menjadi bagian untuk bidang pelayanannya. Setelah menerima pengaduan, nantinya penyidik akan memberikan surat tanda penerimaan laporan pada Anda.

Sebelum dilakukan penyidikan, nantinya harus ada surat perintah penyidikan dan laporan polisi.

2.       Call Center Polri 110

Cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang selanjutnya adalah dengan menghubungi call center Polri. Anda bisa secara langsung menghubungi nomor 110. Nantinya Anda akan terhubung dengan agen yang mana membantu dalam layanan informasi dan juga pelaporan.

Berikut adalah cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan melalui call center Polri.

–          Lakukan panggilan telepon pada nomor 110

–          Nantinya ada operator yang menerima telepon dan memasukkan data penelpon.

–          Operator harus menyeleksi terlebih dulu apakah laporan tersebut valid atau tidak.

–          Jika pengaduannya tidak valid, maka telepon akan diproses di Polda hingga selesai. Sedangkan jika valid maka akan diteruskan pada Polres.

–          Operator Polres akan menindaklanjuti kembali dan memproses pengaduan yang Anda lakukan.

3.       SMS

Cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan juga bisa Anda lakukan melalui SMS pada nomor 1717. Akan tetapi pengaduan dengan cara ini hanya bisa dilakukan oleh warga DKI Jakarta.

4.       Sosial Media

Sosial media juga bisa menjadi cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada Anda. Anda bisa melaporkan tindakan tersebut pada sosial media unit Kepolisian tertentu. Seperti melalui Instagram, twitter, facebook dan yang lainnya.

Perlu diketahui juga selain cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut, Anda juga bisa membuat contoh somasi perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan pada orang yang melakukan tindakan tersebut. Hal ini sebagai teguran agar bisa menghentikan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Justika Dapat Membantu Jika Anda Masih Bingung

Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan  Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit. 

cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.

cara melaporkan perbuatan tidak menyenangkan

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.