Cara melaporkan kasus pemerkosaan penting untuk diketahui semua orang, supaya segera mendapatkan perlindungan dari pihak berwenang. Angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi.

Melansir Tempo Online, terdapat sekitar 299 ribu pemberitaan mengenai kekerasan seksual pada 2020. Tanpa menunggu banyak korban berjatuhan lagi, semua orang perlu aktif berperan dalam memastikan keselamatan orang terdekat.

Sexual harassment atau pelecehan seksual merupakan segala jenis kontak berdasarkan pemaksaan, kekerasan, serta ancaman tanpa persetujuan dan keinginan. Jenisnya tidak hanya pasal pemerkosaan saja, namun masih banyak lagi.

Tindakan tersebut masuk ke dalam tindakan kriminal lintas usia dan jenis kelamin, karena siapa saja bisa mengalaminya. Wanita, pria, usia berapapun, anak-anak, hingga dewasa berpotensi mengalami hal yang sama.

Begini Langkahnya Melaporkan Pemerkosaan

Apabila Anda mengalami atau mengetahui adanya pemerkosaan, segera laporkan kasus tersebut ke lembaga berwenang, misalnya Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Korban bisa mengadukan langsung dengan datang ke kantor Komnas HAM.

  1. Mengirimkan Berkas dan Data Pendukung Laporan

Dokumen serta berkas pendukung aduan dapat dikirim secara langsung, melalui jasa kurir dan pos, fax di nomor 021 3925227 serta email ke pengaduan@komnasham.go.id sebagai cara melaporkan kasus pemerkosaan. Layanan konsultasi untuk korban, silahkan hubungi 08111129129.

Jika mengajukan aduan melalui website, Anda bisa mengisi berbagai berkas melalui tautan http://pengaduan.komnasham.go.id/home/pengaduan-online. Semua korban pemerkosaan mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan secara aman dan terjamin.

Baik perempuan maupun laki-laki jika mengalami pelecehan seksual, mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pembelaan dan perlindungan. Supaya terhindar dari contoh kasus pemerkosaan, jaga pergaulan dan bekali diri dengan pengetahuan.

Bagaimana alur pembuatan aduan kepada Komnas HAM Indonesia? Pengadu harus membawa berbagai berkas yang telah diisi data sesuai kebutuhan, kemudian pergi menemui petugas administrasi pengaduan terdekat.

  1. Tindak Lanjut 

Komnas HAM akan melakukan analisis pengaduan, biasanya dibedakan menjadi berkas aduan baru serta lanjutan. Jika berkas aduan baru tidak memuat unsur pelanggaran serta kurang lengkap, maka akan dimasukkan ke arsip.

Jika berkas tersebut sudah lengkap serta mengandung unsur pelanggaran HAM, maka akan menjalani validasi oleh kabag, kemudian distribusi berkas. Setelah itu akan muncul beberapa pilihan, berupa ADHOC, mediasi, serta pemantauan.

Apabila aduan tersebut disampaikan oleh selain korban, maka hal tersebut membutuhkan persetujuan dari korban. Cara melaporkan kasus pemerkosaan tersebut adalah melengkapi surat kuasa serta pernyataan dengan tanda tangan serta nama jelas.

Selain itu, Anda bisa menghubungi Kemenpppa atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hubungi call center 129 Sahabat Perempuan dan Anak, akan membantu para korban.

Meskipun merasakan kesulitan, kebingungan, serta kesedihan sehingga tidak tahu harus melakukan apa, Anda tidak sendirian. Ada banyak pihak bersedia membantu menangani aduan kasus serta melindungi korban.

  1. Memastikan Keselamatan Diri Sendiri 

Apabila Anda merupakan korban, segera pergi ke tempat berlindung atau lokasi aman lainnya. Jangan ragu untuk menghubungi orang terdekat seperti keluarga atau teman yang dapat dipercaya.

Apabila Anda melihat korban pelecehan, segera bawa korban ke tempat aman, selalu temani jangan sampai sendirian. Hubungi keluarga atau teman terdekatnya agar segera mendapatkan bantuan.

  1. Menghubungi Layanan Darurat 

Segera hubungi layanan darurat seperti ambulans (118, 119) atau polisi (110) apabila mengalami kondisi luka serius, terancam bahaya, atau tidak sadarkan diri. Setidaknya beberapa pihak berwenang membantu untuk pertolongan awal.

  1. Jangan Membersihkan Apapun dari Tubuh 

Meskipun sangat ingin membersihkan diri karena merasa kotor, tahan keinginan tersebut, karena Anda bukanlah penjahat. Jangan menyisir, menyikat, mencuci kemaluan, atau mandi selama 24 jam setelah mengalami kejadian. Hal ini sangat penting sebagai cara melaporkan kasus pemerkosaan.

Jika memungkinkan, hindari berganti baju atau makan minum, simpan pakaian sebagai bukti untuk menjerat pelaku lama hukuman pidana pemerkosaan dalam tempat terpisah. Lebih baik jika menggunakan media koran atau kertas. 

Hal tersebut penting untuk mempertahankan residu jejak DNA atau cairan tubuh pelaku. Sehingga polisi atau tim forensik lebih mudah memproses kasus tertentu, jangan sampai bukti terbuang.

  1. Datangi Rumah Sakit atau UGD Terdekat

Meskipun tidak mengalami cedera fisik lain, lakukan pemeriksaan medis dan konsultasi pada dokter. Tujuannya untuk menghindari resiko dari berbagai penyakit berbahaya seperti infeksi menular atau gejala lain.Dokter serta tenaga medis lainnya pasti akan membantu kebutuhan korban secara rahasia. Setelah mengetahui cara melaporkan kasus pemerkosaan serta mengumpulkan bukti kuat, jangan takut melangkah maju.

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.


Konsultasi Dengan Justika Untuk Melaporkan Kasus Pemerkosaan

Jika Anda menemukan kesulitan dan halangan untuk melaporkan kasus pemerkosaan, Anda bisa berkonsultasi dengan advokat terpercaya guna mendapatkan solusi atas permasalahan Anda. Manfaatkan 3 layanan berbayar dari Justika, yakni Konsultasi via chat, konsultasi via telepon hingga konsultasi via tatap muka. 

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit. 

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.