Bagi sebagian banyak orang mungkin akan asing ketika mendengar contoh somasi pidana. Pada dasarnya kata somasi merupakan salah satu praktik hukum yang dilakukan. Untuk contoh suratnya memang beragam tergantung kepada kasus masing – masing. 

Pada umumnya surat somasi bisa dilakukan atas perkara ingkar janji atau bisa disebut dengan wanprestasi. Ada beberapa kasus yang bisa menerapkan surat somasi seperti penggelapan, penipuan dan lainnya. Bagaimana? Penasaran dengan suratnya?

Apa Itu Somasi?

Pada dasarnya somasi bisa diartikan sebagai suatu peringatan atau teguran yang dilayangkan pihak utama ke pihak kedua. Cara membuat surat somasi pun mudah, sebab ada banyak sekali berbagai contoh yang bisa ditiru.

Bahkan hal ini terdapat dalam KUH Perdata yang mengatakan kalau orang yang berhutang bisa melakukan tuntutan wanprestasi. Jika orang yang berhutang sudah memberikan peringatan kalau sudah lalai dalam menjalankan kewajiban kepada orang yang memberikan hutang. 

  • Cara Terjadi Somasi

Ada banyak cara yang menyebabkan somasi dilakukan mulai dari debitur yang melakukan prestasi yang salah. Contohnya saja ketika kreditur mulai menerima satu karung pasir tetapi yang seharusnya datang adalah sekarung emas. Tentu hal ini bisa langsung dibuat menjadi contoh somasi pidana penggelapan.

Sedangkan somasi bisa terjadi jika debitur tidak dapat memberikan prestasi sesuai dengan yang dijanjikan. Contohnya saja seperti debitur terlambat dalam melakukan prestasi baik itu terjadi maupun sama sekali tidak terjadi. 

Baca juga: Cara Menanggapi Somasi Dengan Tepat Jika Anda Mendapatkannya

Contoh Surat Somasi

Bank Tabungan Negara

Jln Cenderawasih. Telp (0370) 985665

Surabaya, 12 April 2021

Nomor:

Lamp: 1 Eksp

Hal: Teguran Pertama

Kepada 

Yth. Bapak Ardi Prasetya

Jln. Raja Nata no.99

Di Surabaya

Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara bahwa berdasarkan perjanjian kredit dengan bank yang telah dibuat antara Bank Tabungan Negara dengan Saudara, pada tanggal 12 April 2020, bahwa setiap tanggal 12 Saudara harus membayar angsuran kredit. 

Beserta bunga sekitar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per bulan. Tetapi menurut data yang ada pada kami, Saudara sudah menunggak kredit dengan hutang pokok serta bunga sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah. 

Menurut bukti di atas, bisa kami simpulkan bahwa saudara akan diminta untuk melunasi kewajiban sebanyak nominal tersebut. Saudara bisa membayar nominal tersebut paling lambat 17 Juni 2021. Demikian, semoga saudara bisa melunasi hutang sesuai dengan rentang waktu tersebut. 

Pimpinan Bank Tabungan Negara

(Nama pimpinan beserta tanda tangan)

Itulah beberapa penjelasan tentang somasi pidana, tentu sekarang anda bisa lebih kenal apa itu somasi. Bukan hanya itu saja, ternyata ada banyak sekali penyebab kenapa somasi bisa terjadi. Bagaimana? Sudah paham, bukan, apa itu somasi?


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.