Apa itu somasi? Somasi adalah surat atau yang biasanya disebut teguran atau perintah diberikan kepada calon tergugat yang sedang berada pada proses hukum. Surat somasi berbeda-beda tergantung tujuan somasinya, berikut contoh surat somasi perbuatan melawan hukum bagi kamu yang sedang merencanakan somasi.

Tujuan Somasi

Somasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak calon tergugat, supaya melakukan sesuatu yang dapat menghentikan perbuatan yang dituntut oleh penggugat. Cara ini biasanya efektif digunakan ketika menyelesaikan kasus sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

Somasi bisa dilakukan oleh pihak pribadi secara individual atau bisa juga dilakukan secara kolektif oleh kuasa hukum, begitu juga dengan pihak calon penggugat. Selain itu somasi juga memiliki fungsi sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai jenis sengketa.

Somasi bisa dilaksanakan oleh setiap orang, sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam hukum perdata. Dalam Pasal 118 HIR juga disebutkan somasi tidak mewajibkan untuk diwakili kuasa hukum, bisa dilakukan secara mandiri.

Kemudian untuk perusahaan yang merupakan badan hukum diwakili oleh Dewan Direksi untuk melaksanakan somasi. Hal ini diatur dalam Pasal 1 Ayat 5 UU No. 40 Tahun 2007 tentang UUPT yang mengatakan bahwa suatu badan hukum diwakili oleh Dewan Direksi dalam mengambil kebutusan.

Cara Membuat Surat Somasi

Jika berdasarkan Pasal 1238 KUHPer somasi berbentuk tertulis, dengan ketentuan format yang tidak dibakukan. Dalam membuat surat somasi ada 7 informasi utama yang harus ada dan tertulis lengkap, berikut ketentuannya:

1. Identitas pengirim Somasi

2. Identitas yang disomasi atau debitur

3. Latar belakang masalah atau kasus

4. Teguran atau perintah untuk debitur

5. Batas waktu untuk debitur dalam memenuhi prestasi

6. Upaya hukum lanjutan jika debitur tidak merespon

7. Tanda Tangan pengirim

Baca juga: Hal-hal Yang Harus Diketahui Berkaitan Dengan Somasi

Contoh Somasi Perbuatan Melawan Hukum

Perihal : Somasi Pertama

Kepada Yth:

Bpk. Ahmad xxx

Jln. xxx

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Saya Ahmad XXX, Laki-laki, Lahir di xxx, tanggal xxx, Pemegang Kartu Tanda Penduduk No. xxx, Pekerjaan Karyawan BUMN, beralamat tinggal di xxx.

Sehubungan atas perbuatan saudara Bayu xxx yang telah melakukan kekerasan fisik kepada saya dan telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, pada hari xxx tanggal xxx di xxx. Tersangka telah mengancam keamanan dan keselamatan serta Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan hal tersebut, saya memperingatkan kepada saudara Bayu xxx agar tidak melakukan kesalahan dan perbuatan yang sama, jika tidak menghormati dan tetap mengulangi perbuatan yang sama, maka saya akan melanjutkan proses hukum ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang sah.

Berdasarkan hal-hal di atas, dengan ini saya memberikan PERINGATAN/SOMASI kepada Saudara sebagai berikut :

Tidak mengulangi perbuatan kekerasan dan pengancaman dalam bentuk apapun yang dapat merugikan atau mengancam keselamatan saya atas nama Ahmad xxx.

Bilamana saudara tetap melakukan hal yang sama dan tidak menghormati Surat Somasi ini, maka saya akan melanjutkan proses hukum dan membuat aduan kepada Kepolisian RI.

Demikian, somasi ini saya buat untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Hormat saya,

 

AHMAD XXX

Contoh Somasi Perbuatan Melawan Hukum di atas hanyalah untuk salah satu contoh kasus saja, untuk isi dan tujuan somasi berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan dan tujuan somasi dilakukan. Somasi bisa menjadi cara terakhir peringatan sebelum melalui jalur hukum yang panjang. Terdapat berbagai macam contoh dari surat somasi, antara lain contoh surat somasi hutang, contoh surat somasi penipuan, contoh somasi wanprestasi dan masih banyak lagi.

Layanan Justika Untuk Permasalahan Somasi

Terdapat berbagai macam layanan hukum di Indonesia yang dapat membantu Anda mengurus perihal somasi, salah satunya di Justika. Perbedaan Justika dengan layanan hukum lainnya adalah Justika membuat layanan kepengurusan somasi yang dapat dilakukan secara online, tanpa perlu keluar rumah jika bukan hal yang mendesak.

Tiga layanan atau fitur online di Justika untuk mengurus somasi, yaitu

1. Fitur Pembuatan Surat Somasi

Langkah-langkah menggunakan fitur Pembuatan Surat Somasi hanya memerlukan lima hari kerja.

  • Hari ke-1
    Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda
  • Hari ke-3
    Dokumen draf pertama
  • Hari ke-4
    Masa pembahasan dokumen
  • Hari ke-5
    Dokumen draf final

Fitur ini juga mencakup:

  • Tiga kali maksimal pembuatan surat somasi piutang dalam Bahasa Indonesia
  • Dua konsultasi telepon selama 15 menit
  • Pemeriksaan dan meneliti kembali seluruh dokumen yang terkait dengan perkara Anda
  • Mempersiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses penanganan dan penyelesaian perkara
pembuatan-surat-somasi-dari-justika

2. Fitur Pembuatan Jawaban Somasi

Anda bisa saja tiba-tiba mendapatkan surat somasi ke rumah Anda. Layanan ini membantu Anda agar Anda dapat menjawab dan menanggapi surat somasi tersebut tanpa menimbulkan permasalahan tambahan bagi Anda.

Langkah dan ruang lingkup fitur Pembuatan Jawaban Somasi sama dengan fitur pembuatan somasi. Diperlukan proses lima hari kerja, yaitu

  • Hari ke-1
    Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda
  • Hari ke-3
    Dokumen draf pertama
  • Hari ke-4
    Masa pembahasan dokumen
  • Hari ke-5
    Dokumen draf final

Ruang lingkup:

  • Tiga kali maksimal pembuatan surat somasi piutang dalam Bahasa Indonesia
  • Dua konsultasi telepon selama 15 menit
  • Pemeriksaan dan meneliti kembali seluruh dokumen yang terkait dengan perkara Anda
  • Mempersiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses penanganan dan penyelesaian perkara
menjawab-dan-menanggapi-surat-somasi-dengan-bantuan-layanan-justika

3. Fitur Konsultasi via Chat

Apabila Anda belum terbayang ingin mulai dari mana terkait permasalahan hutang piutang atau somasi yang Anda tengah alami. Fitur Konsultasi via Chat bisa menjadi langkah terbaik agar Anda dapat mulai memahami permasalahan yang Anda hadapi.

Dengan fitur ini Anda dapat menceritakan dahulu bagaimana proses terjadinya permasalahan hutang piutang atau somasi Anda. Nantinya, konsultan hukum akan memberikan tanggapan dan saran hukum yang perlu anda tempuh untuk menyelesaikan permasalahan Anda.

Langkah-Langkah konsultasi via chat yang berhubungan dengan somasi:

  1. Masuk ke dalam layanan Konsultasi via Chat justika.com
  2. Ceritakan permasalahan hutang pituang atau somasi Anda di kolom chat
  3. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tersedia
  4. Dan, dalam 5 menit sistem akan mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan hutang pituang atau somasi Anda.
layanan-konsultasi-via-chat-Justika-somasi

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.