Contoh somasi pencemaran nama baik – Salah seorang masyarakat yang merasa hak-haknya dirugikan atau menjadi korban, dapat melakukan sesuatu untuk menuntut keadilan, baik dalam upaya hukum pidana maupun perdata. Contoh sederhananya adalah pencemaran nama baik yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia.

Seorang korban sebelum melanjutkan ke ranah hukum dan pengadilan, sebelumnya dapat melakukan somasi pencemaran nama baik, mengingat kasus seperti ini masih bisa dirundingkan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, untuk cara membuat surat somasi sendiri sering kali, tidak diketahui secara luas. Kasus pencemaran nama baik sudah umum terjadi dan disebarkan di media, tetapi untuk wujud surat somasinya sendiri, terkadang tidak disebarkan berikut beserta beritanya.

Sebelum masuk ke dalam pembahasan lebih dalam beserta contoh somasi pencemaran nama baik, lebih dahulu diulas secara singkat terkait dengan kasus ini.

  1. Pencemaran nama baik termasuk dalam delik pidana aduan. Dalam artian, kasus ini sangat bergantung pada pihak yang merasa dirugikan dan Namanya dicemari. Pidana ini baru bisa dilanjutkan oleh pihak berwenang, apabila terdapat pengaduan dari korban.

2. Terjadi melalui penyebaran informasi. Artinya, terdapat sebuah konten yang mengandung secara eksplisit dari Tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan.

Dalam surat somasi pencemaran nama baik, biasanya diuraikan beberapa hal sebelum masuk ke area peringatan. Seperti kronologis singkat terkait perkara, alasan somasi diajukan, baru masuk ke peringatan tentang upaya hukum yang akan dilakukan apabila surat somasi tidak diindahkan. 

Selanjutnya adalah contoh somasi pencemaran nama baik, yang biasanya dikirimkan oleh pengacara atau kuasa hukum dari oknum yang merasa menjadi korban pencemaran nama baik.

Baca juga: Contoh Somasi Hutang: Menagih Hutang Dengan Gaya Baru

CONTOH SURAT SOMASI PENCEMARAN NAMA BAIK

Kepada Yth.

Bpk/ibu XXX

Jl. XXX

Yang bertanda tangan di bawah ini,

(Nama Kuasa Hukum) advokat dan konsultan hukum yang beralamat di (Alamat kuasa hukum), berdasarkan surat Khusus tertanggal (tanggal dikeluarkannya surat somasi) bertindak untuk dan atas nama klien kami (Nama dan identitas klien).

Sehubungan dengan adanya pengaduan dari klien kami (nama klien) yang menyatakan adanya dugaan Tindakan mencemarkan nama baiknya yang dilakukan saudara hari xxx tanggal xxx di lokasi xxx. Hal ini telah melanggar ketentuan undang-undang (Pasal yang berkemungkinan menjerat dari KUHP maupun UU ITE) tentang pencemaran nama baik dan/atau dugaan tindak pidana lainnya.

Berdasarkan uraian di atas, kami selaku kuasa hukum memberikan PERINGATAN/SOMASI kepada saudara untuk : 

tidak mengulangi hal tersebut, dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami (Nama klien). Kami kuasa hukum juga memperingatkan untuk tidak mengganggu lagi kenyamanan hidup dari klien kami.

Bilamana surat peringatan/somasi ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah hukum berikutnya, yaitu membuat pengaduan baru ke Kepolisian RI atau melanjutkan pengaduan kami pada Kepolisian RI pada perkara yang sama.

Adapun kontak telepon kuasa hukum yang dapat dihubungi berada di nomor (nomor kuasa hukum). Demikian surat peringatan ini kami sampaikan, semoga saudara dapat mengindahkan surat peringatan/somasi ini. 

Terima kasih.

Hormat kami,

Kuasa Hukum

(Nama Kuasa Hukum)

Demikianlah ulasan singkat tentang contoh somasi pencemaran nama baik, beserta dengan contoh surat somasi yang dikeluarkan oleh Lembaga bantuan hukum.

Konsultasikan Permasalahan Somasi Dengan Justika

Somasi merupakan langkah yang bisa diambil ketika masalah tersebut sudah tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik. Untuk itu, Justika siap membantu permasalahan atau kebingungan Anda yang berkaitan dengan pembuatan surat somasi melalui tiga layanan ini:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.