Somasi adalah peringatan atau teguran  kepada debitur agar kewajiban dan prestasi yang sudah ditentukan dalam sebuah perjanjian dapat dipenuhi. Namun bagaimana apabila seseorang mendapatkan surat somasi? Apakah somasi harus dijawab?

Dasar Hukum Somasi

Aturan somasi telah diatur dalam sebuah kitab undang-undang hukum perdata pada pasal 1238, dan juga dalam pasal 1243 KUH Perdata yang menyebutkan bahasawannya tuntutan mengenai wanprestasi suatu perjanjian hanya bisa dilakukan apabila si yang berutang tetap melalaikan kewajibannya meski telah diberi suatu peringatan bahwa dia melalaikan kewajibannya. 

Fungsi dan Manfaat Somasi

Selain sebagai bentuk teguran terhadap debitur yang melalaikan kewajibannya, somasi juga memiliki fungsi sebagai peringatan agar debitur tetap mencapai  dan memenuhi sebuah prestasi yang sudah dijanjikan, serta sebagai cara untuk menyelesaikan suatu sengketa sebelum mengirim perkara diajukan pada pengadilan secara resmi.

Apakah Somasi Perlu Dijawab?

Sesuai pertanyaan di awal paragraf, apakah somasi harus dijawab? Jawabannya adalah ya. Secara hukum, somasi akan dikirimkan secara 3 kali apabila pada somasi pertama dan kedua, debitur tidak menanggapi surat somasi yang diberikan, dan jika somasi yang ketiga masih tidak ditanggapi, itu berarti debitur tidak menunjukkan adanya itikad baik terhadap perjanjian yang sudah disepakati. 

Lantas, bagaimana cara menjawab dan menanggapi somasi? 

Sebelum menjawab dan menanggapi somasi, penerima somasi harus melihat siapa yang mengajukan surat somasi tersebut, apabila pengajuan merupakan orang yang tidak memiliki hak, maka penerima somasi tidak perlu untuk menjawab dan menanggapi somasi tersebut.

Perlu dilihat secara teliti juga, kepada siapa seharusnya surat somasi tersebut diberikan? Jika yang diterima ternyata bukan untuk si penerima, maka penerima somasi tidak perlu menjawab dan menanggapi somasi tersebut.

Namun, apabila legal standing, pengirim dan tujuan somasi sudah benar dan sesuai, maka debitur atau penerima somasi harus menjawab somasi tersebut. Bagaimana cara menjawabnya? Jika somasi diberikan secara tertulis, maka jawab dengan surat tertulis, jika dalam surat somasi ada sebuah undangan, maka penuhi undangan tersebut.

Baca juga:

Cara Membuat Surat Somasi

Untuk membuat surat somasi secara legal, perlu diperhatikan hal-hal yang menjadi isi dari surat somasi tersebut.

  1. Adanya tanggal dan kota dibuatnya surat somasi
  2. Nomor surat (fakultatif / tidak harus ada)
  3. Identitas dan alamat pihak penerima surat somasi yang dituju
  4. Adanya Somasi/teguran/peringatan
  5. Pokok perikatan yang menjadi dasar pelanggaran dan latar belakang permasalahan
  6. Harapan dan perintah pada debitur
  7. Batas waktu bagi debitur
  8. Upaya lanjutan jika debitur tidak menanggapi
  9. Tanda tangan pengirim surat somasi

Untuk mengetahui apakah somasi harus dijawab atau tidak, memang harus dilihat terlebih dahulu secara teliti isi dari surat somasi yang diterima, jika benar, maka jawablah, dan jika salah maka penerima tidak perlu untuk menjawab surat somasi tersebut.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.