Dalam setiap kasus perceraian pastinya yang menjadi tuntutan kedua belah pihak selain harta gono gini adalah hak asuh anak dalam perceraian beda agama. Jika Anda suka menonton berita perceraian artis yang sering jadi tuntutan adalah hak asuh.

Hak asuh anak terjadi akibat adanya perpisahan antara kedua orang tuanya. Diantara keduanya tentu menginginkan hak asuh atas anaknya. Jika nanti didapatkan oleh pihak ayah atau ibu maka buah hati mereka berhak tinggal bersama.

Terdapat beberapa faktor yang nantinya akan menjadi pertimbangan putusan pengadilan tentang perceraian beda agama. Tetapi dalam beberapa kasus tertentu hak asuh jauh kepada saudara kandung yang sudah berusia dewasa.

Hak Asuh Anak Dalam Perceraian Beda Agama

Dalam islam disebut juga hadhanah, memilih arti merawat, mengasuh serta memelihara buah hatinya secara baik. Dalam hukum yang berlaku hadhanah adalah upaya merawat mengasuh serta memelihara buah hati yang masih di bawah umur 12 tahun.

Pada rentang usia tersebut dianggap belum mampu memilih antara yang baik dan buruk dalam hidupnya. Sehingga masih memerlukan bimbingan orang dewasa untuk mengasuh serta merawatnya dengan baik.

Ayah dan ibu berhak untuk mengajukan hadhanah baik saat masih dalam ikatan pernikahan atau sudah bercerai. Pemberian hak asuh dalam perceraian berbeda agama ada beberapa macamnya menurut perundang-undangan.

  1. Hak asuh anak dibawah 5 tahun

Sudah diatur dalam UU Nomor 1 pada tahun 1974 pasal 41, para orang tua punya kewajiban yang sama untuk mengasuh anaknya. Jika kedua pasutri tersebut tidak menuntutnya saat sidang perceraian maka permasalahan tersebut tidak perlu diselesaikan di pengadilan.

Namun jika terjadi perselisihan serta anak masih berusia dibawah 5 tahun, masih tergolong berada di bawah umur ayah dan ibu bisa menyelesaikannya di pengadilan. Menurut kompilasi hukum islam yang berada di rentang umur 12 tahun ke bawah adalah hak ibunya.

Walau pengasuhannya pada ibu, namun biaya pengasuhan dan pemeliharaan ditanggung oleh ayah dari anaknya. Tetapi bukannya tidak mungkin ayah mendapatkan hak asuh. Alasannya bermacam-macam seperti ibu berperilaku buruk, ibu masuk penjara serta ibu tidak bisa menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya.

  1. Hak Asuh Anak Perempuan Akibat Perceraian

Sama seperti sebelumnya, anak perempuan yang berusia dibawah 5 tahun ibunya berhak atas tanggung jawab pengasuhan serta pemeliharaannya. Serta, Ayahnya wajib untuk tetap memberi biaya pemeliharaannya.

Tetapi anak perempuannya sudah berusia di atas 12 tahun maka ia bebas untuk memilih ingin diasuh oleh ibu atau ayahnya. Karena pada usia itu disebut mampu untuk mengutarakan pendapatnya dan mengetahui apa yang baik serta buruk bagi dirinya.

  1. Jika Istri Minta Cerai

Hadhanah ketika istri yang menggugat suami diberikan kepada masih berlaku hukum sebelumnya. Jika di bawah 12 tahun, maka ibunya berhak untuk mengasuhnya kecuali jika ditemukan unsur-unsur sang ibu tidak dapat memberikan asuhan serta memelihara anaknya maka hadhanah akan diberikan pada ayah.

Tetapi jika buah hati telah berumur di atas 12 tahun, ia akan diberikan pilihan tanpa paksaan dari pihak manapun ingin tinggal dan diasuh dengan siapa. Orang tua harus menghargai keputusannya apapun yang diinginkannya.

  1. Cerai karena Istri Terbukti Selingkuh

Istri terbukti selingkuh dengan orang lain, sehingga suami menalaknya serta memutuskan untuk bercerai. Jika dalam persidangan ditemukan fakta dan bukti yang jelas tentang kebenaran ini maka dirinya dianggap gagal sebagai seorang ibu sehingga ayah lebih berhak untuk mendapatkan hak asuh anaknya.

  1. Cerai Karena Suami Terbukti Selingkuh

Putusan pengadilan mengenai hak asuh anak dalam perceraian beda agama jika suami terbukti selingkuh adalah milik sang istri kecuali anaknya tersebut sudah dewasa dan sudah bisa memilih antara ayah atau juga ibunya.

Selain perebutan hak asuh, orang tua juga harus memikirkan psikologi anak korban perceraian beda agama. Anda harus mengenali dampak dari orang tua bercerai, yang pertama perubahan sikap.

Seringkali perceraian dari orang tuanya dapat membuat sikapnya menjadi berbeda, yang asalnya selalu riang dan ceria bisa menjadi sangat pendiam atau sebaliknya. Dampak lainnya adalah pesimis terhadap cinta karena melihat orang tuanya berpisah.

Anak yang melihat perpisahan orang tuanya pada usia remaja atau muda bisa menumbuhkan rasa pesimis akan cinta. Tempramennya juga menjadi tidak stabil dan cenderung marah terhadap dunia.Perceraian merupakan langkah terakhir yang bisa ditempuh jika memang masalah dalam hubungan tetap tidak ditemukan titik temunya selain pernikahan. Salah satu tuntutan yang sering ada dalam sidang perpisahan adalah hak asuh anak dalam perceraian beda agama.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.